Pesta Makan di Hari Tasyrik, Jangan Lupa Terapkan Pola Makanan Sehat Menurut Al Qur’an dan Hadis

Jum'at, 30 Juni 2023 - 14:39 WIB
loading...
Pesta Makan di Hari Tasyrik, Jangan Lupa Terapkan Pola Makanan Sehat Menurut Al Qur’an dan Hadis
Islam sangat memerhatikan tentang makanan, termasuk pola makan yang seharusnya diamalkan umat muslim, yakni pola makan yang sesuai petunjuk Al-Quran dan hadis. Foto ilustrasi/ist
A A A
Di hari Tasyrik umat Islam dianjurkan untuk banyak makan, minum dan berzikir. Meski perintahkan untuk makan makan, namun tetap harus memerhatikan pola makannya, terutama pola makan yang sesuai dengan Al Qur an dan hadis .

Seperti kita tahu, tubuh manusia membutuhkan makanan yang seimbang yang bisa dikonsumsi dan diserapnya, serta menggantikan zat-zat yang hilang darinya. Gizi dan vitamin yang seimbang tidak hanya sekadar untuk menghilangkan rasa lapar tetapi juga sebagai amunisi untuk memperkuat kondisi fisik tubuh. Ini untuk menunjang saat seseorang bekerja atau beraktivitas.

Makanan sehat dengan gizi dan vitamin yang seimbang juga akan memperkuat imunitas yang ada di dalam tubuh yang bisa bermanfaat untuk melawan virus dan penyakit. Makanan dengan gizi dan vitamin yang seimbang ini sering disebut sebagai makanan sehat.

Firman Allah Ta’ala :

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُلُوا۟ مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا۟ لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ


"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah." (QS Al Baqarah : 172)

Oleh karena itu, melalui berbagai penelitian dan kajian, para ahli gizi telah berusaha menemukan ilmu untuk mengetahui berbagai kebutuhan makanan yang dibutuhkan tubuh manusia. Sedangkan islam telah mengajarkan umatnya untuk tidak mengharamkan makanan yang baik-baik yang telah dihalalkan. Islam juga menganjurkan memerintahkan mengonsumsi makanan yang baik dan halal.

Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala bagi manusia adalah mubah atau dibolehkan. Dengan kata lain bahwa semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.

Artinya, sebenarnya jangkauan halal dalam hal makanan adalah sangat luas karena bumi ini diciptakan oleh Allah dengan segala sesuatunya termasuk hewan dan tumbuhan yang merupakan sumber makanan bagi manusia. Beberapa ayat dalam Al-Quran menyebutkan tentang ketentuan makanan halal dan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram, di antaranya :

Dalam surat Al Baqarah ayat 29 Allah Ta’ala menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di muka bumi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ


“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Al Baqarah : 29)

Allah berfirman dalam surat Al maidah ayat 88 bahwa Allah telah memerintahkan pada manusia untuk makan makanan halal saja.
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْبِهِ مُؤْمِنُونَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada Nya.” (Al Maidah : 88)

Dalam surat An Nahl ayat 114, Allah memerintahkan kaumnya untuk memakan makanan halal sebagai bentuk rasa iman kepada Allah SWT.

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ


“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (An Nahl : 114)

Allah Ta’ala juga menyebutkan beberapa jenis makanan haram dalam surat Al Baqarah dan melarang umatnya untuk mengkonsumsi makanan tersebut.

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّاللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ


“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Baqarah : 173)

Dengan melihat dalil-dalil tersebut dikengetahui bahwa Allah menghalalkan segala makanan yang baik dan mengharamkan sesuatu yang dapat mendatangkan keburukan bagi umat manusia apabila dikonsumsi. Allah Ta’ala juga telah membolehkan kepada hamba-Nya untuk menikmati semua makanan, kecuali ada sebagian kecil yang mutlak diharamkan Allah.
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2400 seconds (0.1#10.140)