Irjen Kemenag Usulkan Opsi Pendamping Lansia pada Penyelenggaraan Haji 2024

Rabu, 05 Juli 2023 - 21:23 WIB
loading...
Irjen Kemenag Usulkan Opsi Pendamping Lansia pada Penyelenggaraan Haji 2024
Irjen Kementerian Agama (Kemenag) Faisal Ali Hasyim. Foto/MCH
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sejumlah evaluasi terkait penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M. Salah satunya mengenai pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (lansia).

Seperti diketahui, jumlah jemaah haji lansia pada musim haji tahun ini hampir mencapai 67.000 orang. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut jumlah haji lansia pada tahun ini paling besar dalam 10 tahun terakhir.

Tidak adanya pendamping bagi jemaah haji lansia pada musim haji tahun ini ternyata cukup menyedot perhatian Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Jumlah petugas hanya sekitar 4.200 orang tidak sebanding dengan jumlah jemaah haji lansia.

Menyikapi persoalan tersebut, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim mengapresiasi tagline "Haji Ramah Lansia" yang telah dicanangkan tersebut. "Kalau menurut saya harus lebih ramah lagi ya. Kita kan sudah punya pengalaman haji ramah lansia tanpa pendamping ya," ujarnya, Rabu (5/7/2023).

Meski demikian, Faisal mengaku akan mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal pendamping jemaah haji lansia.

"Mungkin ke depan saya akan usulkan kalau memang memungkinkan ini mungkin ada lansianya yang betul-betul perlu pendamping mungkin perlu dipertimbangkan. Jadi saya kira Pak Menteri terbuka dengan usulan masukan. Tentu tantangan kita menyiapkan data," kata Faisal di Makkah, Rabu (5/7/2023).



Faisal menyebut, data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) tercatat ada banyak jemaah haji lansia. Namun, perlu dipastikan lagi jemaah lansia mana yang betul-betul membutuhkan pendamping. "Ini jadi bagian, kalau Irjen memberikan masukan ke Pak Menteri untuk perbaikan ke depan," ucapnya.

Meski demikian, kata Faisal, yang punya kewenangan menyampaikan soal pendamping bagi jemaah haji lansia adalah Menteri Agama. "Mungkin saya enggak bilang, yang punya kewenangan menyampaikan semua kan Pak Menteri ya. Cuma saya pikir kalau melihat pengalaman tahun ini ya dengan waktu yang cukup saya kira memungkinkan. Kemarin kan kita problemnya waktu juga sangat mepet ya antara BPIH," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1647 seconds (0.1#10.140)