Begini Maksud Kewajiban Berinfak Terhadap Hak-Hak yang Harus Ditunaikan

Jum'at, 07 Juli 2023 - 11:58 WIB
loading...
Begini Maksud Kewajiban...
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi. Foto/Ilustrasi: MEE
A A A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan umat Islam wajib menjaga dan memerhatikan prinsip-prinsip dasar dalam berinfak. Dia menyebut 4 prinsip dasar tersebut. Salah satunya, kewajiban berinfak terhadap hak-hak yang harus ditunaikan.

"Tidak boleh bagi seseorang pelit terhadap hak-hak yang wajib ditunaikan dengan hartanya," ujar al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997).

Al-Qardhawi menjelaskan hak-hak yang wajib ditunaikan dengan hartanya, baik itu hak-hak yang sudah tetap, seperti zakat , nafkah kedua orang tua dan kaum kerabat yang fakir, atau hak-hak yang secara insidental, seperti menyuguh tamu.

Baca juga: Beda Zakat dengan Pajak Menurut Al-Qardhawi

Termasuk juga meminjami orang yang memerlukan. Menolong orang yang kesulitan (terpaksa, terjepit kebutuhan). Memberikan bantuan atas musibah yang menimpa umat atau negara (daerah, tempat tinggal mereka, seperti peperangan, kelaparan dan kebakaran. Mencukupi orang-orang fakir di negerinya, yang mereka sangat memerlukan bantuan ma'isyah seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pengobatan dan sebagainya.

"Islam menegaskan pentingnya hak-hak itu, sampai memperbolehkan penggunaan senjata demi membela hak-hak tersebut," jelasnya.

Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah berperang bersama para sahabat yang ada karena masalah tidak ditunaikannya kewajiban zakat oleh suatu kaum. Nabi SAW juga memperbolehkan kepada tamu untuk mengambil hak suguhan dari orang yang ditempati, walaupun dengan kekuatan/kekerasan. Adalah wajib bagi kaum Muslimin untuk memperhatikan hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

"Tamu mana pun yang singgah pada suatu kaum, lalu tamu itu tidak dijamu apa pun (terlantar), maka ia boleh untuk mengambil sekadar untuk suguhannya, dan tidak berdosa baginya." (HR Ahmad dan Hakim)

Pada umumnya para fuqaha' memperbolehkan orang yang sangat memerlukan air dan makanan untuk memerangi orang yang menghalang-halangi keperluannya tanpa hak.

Baca juga: Memanfaatkan Aset dalam Islam Menurut Al-Qardhawi
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kumpulan Ayat Al Quran...
Kumpulan Ayat Al Quran dan Hadis Tentang Sedekah yang Penting Diketahui
Benarkah Pahala Sedekah...
Benarkah Pahala Sedekah di Bulan Ramadan 700 Kali Lipat? Begini Penjelasannya
Mengapa Sedekah di Bulan...
Mengapa Sedekah di Bulan Ramadan Istimewa? Begini 7 Alasannya!
Cara Cerdas Bersedekah...
Cara Cerdas Bersedekah Menurut Imam Al Ghazali, Simak di Sini!
Ternyata Anggota Tubuh...
Ternyata Anggota Tubuh pun Wajib Disedekahi, Begini Penjelasannya!
5 Kesalahan Sedekah...
5 Kesalahan Sedekah yang Mengantarkan ke Neraka, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Ilmuwan Temukan Lokasi...
Ilmuwan Temukan Lokasi Pertama Dimulainya Kehidupan di Dunia
Rahasia Piramida Agung...
Rahasia Piramida Agung Giza yang Belum Pernah Terungkap Terpecahkan
Struktur Kuno Berukuran...
Struktur Kuno Berukuran 2 Kali Lipat Burj Khalifa Ditemukan di Dasar Samudra Pasifik
Artikel Terkini
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Infografis
Ilmuwan Teliti Sistem...
Ilmuwan Teliti Sistem Mekanis Rahang Semut yang Sangat Cepat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved