Pemerintah Taliban Larang Bisnis Salon Kecantikan di Afghanistan

Senin, 31 Juli 2023 - 16:02 WIB
loading...
Pemerintah Taliban Larang Bisnis Salon Kecantikan di Afghanistan
Taliban menutup semua salon kecantikan yang beroperasi di Afghanistan karena dianggap menawarkan jasa yang melanggar syariat Islam. (Aljazeera)
A A A
KABUL - Pemerinah Taliban menutup semua salon kecantikan yang beroperasi di Afghanistan. Pengumuman itu disampaikan Selasa pekan lalu. Aljazeera melaporkan, putusan itu adalah pengekangan terbaru atas hak dan kebebasan perempuan dan anak perempuan Afghanistan .

Sebelumnya, Taliban mengeluarkan dekrit yang melarang anak-anak perempuan bersekolah dan bekerja di ruang publik untuk semua jenis pekerjaan.

Salon kecantikan dilarang dengan dalih karena menawarkan layanan yang diharamkan Islam. Dalih lainnya, memicu pengeluaran tinggi bagi calon keluarga pengantin pria selama pesta pernikahan.



Sebelumnya, Taliban memberi tenggat waktu satu bulan bagi salon untuk menghentikan operasinya. Hal ini sempat menyebabkan protes para ahli kecantikan dan penata rias. Mereka berkumpul di ibu kota, Kabul. Pasukan keamanan membubarkan protes itu dengan menggunakan selang pemadam kebakaran dan taser, serta menembakkan senjata ke udara.

Taliban menyebut serangkaian daftar layanan salon kecantikan yang dianggap melanggar Islam. Hal itu termasuk membentuk alis, penggunaan rambut orang lain untuk menambah rambut alami wanita, dan aplikasi riasan, yang dikatakan mengganggu wudhu yang diperlukan sebelum salat.

Di sisi lain, adat mewajibkan keluarga mempelai pria membayar seluruh pengeluaran calon mempelai wanita dan keluarganya untuk biaya bersolek di salon.

Taliban telah berjanji lebih moderat daripada saat mereka berkuasa pada 1990-an. Nyatanya, mereka memberlakukan tindakan keras sejak merebut kendali Afghanistan pada Agustus 2021 ketika pasukan Amerika Serikat dan NATO ditarik keluar.

Mereka melarang perempuan bekerja dan ruang publik seperti taman dan pusat kebugaran, dan menindak kebebasan media. Jutaan siswa menengah masih tidak bersekolah dan universitas telah dinyatakan terlarang bagi mahasiswa perempuan.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)