Tadabbur Al-Maidah Ayat 4: Makanan yang Dihalalkan dalam Islam
Rabu, 30 Agustus 2023 - 07:01 WIB
loading...
A
A
A
Asbabun Nuzul
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan Asbabun Nuzul (sebab turunnya) ayat ini. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim dari Salma Ummu Rafi', dari Abu Rafi' maula Rasulullah bahwa Rasulullah ﷺ pernah memerintahkan untuk membunuh anjing-anjing (hitam), maka anjing-anjing itu dibunuh. Lalu orang-orang datang kepada beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, mana sajakah yang dihalalkan dari jenis ini yang engkau perintahkan agar dibunuh?"
Rasulullah ﷺ diam, kemudian Allah menurunkan firman-Nya (Al-Maidah Ayat 4): "Mereka bertanya kepadamu, "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah, "Dihalalkan bagi kalian yang baik-baik, dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kalian ajar dengan melatihnya untuk berburu" hingga akhir ayat.
Maka Nabi ﷺ bersabda: "Apabila seseorang lelaki melepaskan anjing (pemburu)nya lalu ia mengucapkan tasmiyah (bismillah) dan anjing itu menangkap buruan untuknya, maka hendaklah ia memakannya selagi anjing itu tidak memakannya."
Di akhir ayat ini Allah menerangkan supaya manusia bertakwa kepada Allah. Yaitu mematuhi semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Karena Allah sangat cepat menghitung semua amal hamba-Nya tanpa ada yang tertinggal dan tersembunyi bagi-Nya.
Untuk diketahui, Surat Al-Maidah adalah surat ke-5 dalam Mushaf Qur'an. Terdiri dari 120 ayat dan termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Makkah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad ﷺ Hijrah ke Madinah. Surat ini dinamakan Al- Maidah yang artinya hidangan.
Baca Juga: Makanan yang Diharamkan Cuma 4, Kenapa Berkembang Jadi Banyak?
Dalam Tafsir Ibnu Katsir disebutkan Asbabun Nuzul (sebab turunnya) ayat ini. Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abu Hatim dari Salma Ummu Rafi', dari Abu Rafi' maula Rasulullah bahwa Rasulullah ﷺ pernah memerintahkan untuk membunuh anjing-anjing (hitam), maka anjing-anjing itu dibunuh. Lalu orang-orang datang kepada beliau dan bertanya, "Wahai Rasulullah, mana sajakah yang dihalalkan dari jenis ini yang engkau perintahkan agar dibunuh?"
Rasulullah ﷺ diam, kemudian Allah menurunkan firman-Nya (Al-Maidah Ayat 4): "Mereka bertanya kepadamu, "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah, "Dihalalkan bagi kalian yang baik-baik, dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang pemburu yang telah kalian ajar dengan melatihnya untuk berburu" hingga akhir ayat.
Maka Nabi ﷺ bersabda: "Apabila seseorang lelaki melepaskan anjing (pemburu)nya lalu ia mengucapkan tasmiyah (bismillah) dan anjing itu menangkap buruan untuknya, maka hendaklah ia memakannya selagi anjing itu tidak memakannya."
Di akhir ayat ini Allah menerangkan supaya manusia bertakwa kepada Allah. Yaitu mematuhi semua perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Karena Allah sangat cepat menghitung semua amal hamba-Nya tanpa ada yang tertinggal dan tersembunyi bagi-Nya.
Untuk diketahui, Surat Al-Maidah adalah surat ke-5 dalam Mushaf Qur'an. Terdiri dari 120 ayat dan termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Makkah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad ﷺ Hijrah ke Madinah. Surat ini dinamakan Al- Maidah yang artinya hidangan.
Baca Juga: Makanan yang Diharamkan Cuma 4, Kenapa Berkembang Jadi Banyak?
(rhs)
Lihat Juga :