Inilah Alasan Mengapa Puasa Senin-Kamis Disunahkan Rasulullah SAW
loading...
A
A
A
Mungkin ada sebagian umat muslim yang ingin mengetahui, mengapa puasa Senin-Kamis menjadi kebiasaan yang dilakukan Rasulullah shallalahu alaihi wa sallam?
Seperti diketahui, bagi umat Islam hari senin-kamis adalah waktu untuk mengamalkan puasa sunah. Puasa ini juga merupakan kebiasaan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Mengapa puasa ini sangat dianjurkan? Apa alasan Rasulullah sering melakukannya?
Hadis yang mengabarkan tentang puasa Senin-Kamis diceritakan ibunda Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha, ia berkata :
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam itu, bersemangat untuk berpuasa hari senin dan kamis”
Lantas apa alasannya? Ustadz Ratno, Lc, alumni Universitas Islam Madinah Jurusan Hadits menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sering melakukan puasa Senin-Kamis .
Pertama, karena hari Senin merupakan hari kelahiran beliau, dan kita tahu, bahwa beliau adalah rahmat bagi alam semesta.
Kedua, hari itu juga, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi rasul. Beliau pernah ditanya, tentang puasa hari senin, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau pun menjawab:
“Hari senin merupakan hari kelahiranku, Hari senin juga merupakan hari pengutusanku sebagai rasul, atau hari pertama diturunkan Al-Qur’an”(HR Muslim)
Ketiga, hari Senin dan Kamis adalah hari amalan diangkat dan dihadapkan kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Amalam manusia dihadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis”
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sangat senang, bisa berpuasa, saat amalannya dihadapkan kepada Allah, Beliau bersabda :
“Amalan dihadapkan kepada Allah pada hari senin dan kamis, dan aku senang, saat amalanku dihadapkan (kepada Allah) aku dalam keadaan puasa”
Keempat, adalah karena pada hari senin dan kamis pintu surga dibuka.
Kelima, adalah hari dimana dosa-dosa seorang mukmin diampuni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.”
Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai!”
Lantas, bolehkah berpuasa hari Senin saja, tanpa berpuasa hari Kamis? Dan bolehkan berpuasa pada hari Kamis saja tanpa hari Senin? Syaikh bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya : "Syaikh yang mulia, saya tidak bisa puasa hari kamis karena suatu halangan tertentu. Apakah saya bisa puasa hari senin saja setiap minggunya (tanpa puasa hari kamis), ataukah harus berpuasa dua hari itu semuanya ?
Syaik bin Baz menjawab :
“Tidak mengapa seorang berpuasa pada salah satu dari dua hari yang disebutkan”
“Berpuasa hari Senin dan Kamis adalah sunnah tidak wajib”
“Siapa yang bisa berpuasa pada dua hari tersebut, atau salah satu diantara keduanya, maka ia berada di atas kebaikan yang sangat besar”
“Dan tidak wajib untuk menggabungkan dua hari tersebut semuanya, dan hukum menggabungkan puasa hari senin dan kamis adalah sunnah”
“Berdasarkan hadis-hadis shahih yang diriwayatkan dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,”
“dan hanya Allah saja yang memberikan taufiq.”
Wallahu A'lam
Seperti diketahui, bagi umat Islam hari senin-kamis adalah waktu untuk mengamalkan puasa sunah. Puasa ini juga merupakan kebiasaan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Mengapa puasa ini sangat dianjurkan? Apa alasan Rasulullah sering melakukannya?
Hadis yang mengabarkan tentang puasa Senin-Kamis diceritakan ibunda Aisyah radhiallahu ta’ala ‘anha, ia berkata :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alahi wasallam itu, bersemangat untuk berpuasa hari senin dan kamis”
Lantas apa alasannya? Ustadz Ratno, Lc, alumni Universitas Islam Madinah Jurusan Hadits menjelaskan, ada beberapa alasan mengapa Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam sering melakukan puasa Senin-Kamis .
Pertama, karena hari Senin merupakan hari kelahiran beliau, dan kita tahu, bahwa beliau adalah rahmat bagi alam semesta.
Kedua, hari itu juga, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam diangkat menjadi rasul. Beliau pernah ditanya, tentang puasa hari senin, sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, beliau pun menjawab:
ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ
“Hari senin merupakan hari kelahiranku, Hari senin juga merupakan hari pengutusanku sebagai rasul, atau hari pertama diturunkan Al-Qur’an”(HR Muslim)
Ketiga, hari Senin dan Kamis adalah hari amalan diangkat dan dihadapkan kepada Allah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إن أعمالَ الناسِ تُعرَضُ يومَ الاثنين ويومَ الخميس
“Amalam manusia dihadapkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis”
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu sangat senang, bisa berpuasa, saat amalannya dihadapkan kepada Allah, Beliau bersabda :
تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Amalan dihadapkan kepada Allah pada hari senin dan kamis, dan aku senang, saat amalanku dihadapkan (kepada Allah) aku dalam keadaan puasa”
Keempat, adalah karena pada hari senin dan kamis pintu surga dibuka.
Kelima, adalah hari dimana dosa-dosa seorang mukmin diampuni. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الْإِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ الْخَمِيسِ، فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لَا يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا، إِلَّا رَجُلًا كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
“Sesungguhnya pintu-pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Semua dosa hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu akan diampuni, kecuali bagi orang yang antara dia dan saudaranya terdapat kebencian dan perpecahan.”
Lalu dikatakan: “Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah dua orang ini hingga mereka berdamai! Tangguhkanlah kedua orang ini hingga mereka berdamai!”
Lantas, bolehkah berpuasa hari Senin saja, tanpa berpuasa hari Kamis? Dan bolehkan berpuasa pada hari Kamis saja tanpa hari Senin? Syaikh bin Baz -rahimahullah- pernah ditanya : "Syaikh yang mulia, saya tidak bisa puasa hari kamis karena suatu halangan tertentu. Apakah saya bisa puasa hari senin saja setiap minggunya (tanpa puasa hari kamis), ataukah harus berpuasa dua hari itu semuanya ?
Syaik bin Baz menjawab :
لا حرج في صوم أحد اليومين المذكورين
“Tidak mengapa seorang berpuasa pada salah satu dari dua hari yang disebutkan”
وصيامهما سنة وليس بواجب
“Berpuasa hari Senin dan Kamis adalah sunnah tidak wajib”
فمن صامهما أو أحدهما فهو على خير عظيم
“Siapa yang bisa berpuasa pada dua hari tersebut, atau salah satu diantara keduanya, maka ia berada di atas kebaikan yang sangat besar”
ولا يجب الجمع بينهما، بل ذلك مستحب؛
“Dan tidak wajib untuk menggabungkan dua hari tersebut semuanya, dan hukum menggabungkan puasa hari senin dan kamis adalah sunnah”
للأحاديث الصحيحة الواردة في ذلك عن النبي ﷺ
“Berdasarkan hadis-hadis shahih yang diriwayatkan dari nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,”
والله ولي التوفيق
“dan hanya Allah saja yang memberikan taufiq.”
Wallahu A'lam
(wid)