Kapan Waktu yang Tepat Mengamalkan Zikir Pagi dan Sore?
Kamis, 07 September 2023 - 09:33 WIB
loading...
A
A
A
Masih ada banyak lagi variasi bacaan zikir padi dan sore. Salah satunya bisa merujuk pada kitab Hishnul Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah karya Syaikh Said bin Ali al-Qahthani. Buku kecil kumpulan zikir dan doa ini sudah banyak diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh banyak penerbit.
Pendapat yang terkuat menyatakan bahwa waktu zikir pagi bisa dimulai sejak terbit fajar dan berakhir ketika matahari sudah mulai meninggi. Adapun tentang waktu sore (Al-Masa’u), sebagian ulama berpendapat bahwa waktu tersebut dimulai sejak waktu Ashar dan berakhir bersamaan dengan tenggelamnya matahari.
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa waktu sore/petang berakhir pada sepertiga malam. Ada pula ulama yang berpendapat waktu permulaan untuk zikir sore atau petang adalah setelah matahari tenggelam (ba’da Maghrib).
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajji menyatakan, barangkali pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah hendaknya seorang muslim membaca zikir pagi dimulai sejak terbit fajar hingga terbit matahari. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak mengapa bila ia baca zikir pagi hingga tiba akhir waktu Dhuha; beberapa menit sebelum masuk waktu Zhuhur.
Sementara untuk zikir petang atau sore bisa dibaca mulai waktu Ashar dan berakhir saat Maghrib tiba. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak masalah jika dibaca hingga sebelum tiba sepertiga malam.
Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
“Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi.” (QS. Al-Mukmin: 55)
Maksud dari waktu Al-‘Asyiyyi adalah waktu Ashar hingga Maghrib.
Allah Ta'ala berfirman,
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
Seluruh bacaan zikir pagi dan sore dibaca pada waktu-waktu yang ketentuannya diketahui melalui hadis-hadis Nabi. Namun para ulama saling beda pendapat soal batasan-batasan awal dan akhir waktu pagi dan waktu sore. Sebagian ulama fikih berpendapat bahwa waktu pagi itu dimulai setelah terbit fajar dan berakhir bersamaan dengan terbitnya matahari. Pendapat lain menyatakan bahwa waktu pagi itu berakhir seiring dengan berakhirnya waktu Dhuha.Pendapat yang terkuat menyatakan bahwa waktu zikir pagi bisa dimulai sejak terbit fajar dan berakhir ketika matahari sudah mulai meninggi. Adapun tentang waktu sore (Al-Masa’u), sebagian ulama berpendapat bahwa waktu tersebut dimulai sejak waktu Ashar dan berakhir bersamaan dengan tenggelamnya matahari.
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa waktu sore/petang berakhir pada sepertiga malam. Ada pula ulama yang berpendapat waktu permulaan untuk zikir sore atau petang adalah setelah matahari tenggelam (ba’da Maghrib).
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajji menyatakan, barangkali pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah hendaknya seorang muslim membaca zikir pagi dimulai sejak terbit fajar hingga terbit matahari. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak mengapa bila ia baca zikir pagi hingga tiba akhir waktu Dhuha; beberapa menit sebelum masuk waktu Zhuhur.
Sementara untuk zikir petang atau sore bisa dibaca mulai waktu Ashar dan berakhir saat Maghrib tiba. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak masalah jika dibaca hingga sebelum tiba sepertiga malam.
Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ
“Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu petang dan pagi.” (QS. Al-Mukmin: 55)
Maksud dari waktu Al-‘Asyiyyi adalah waktu Ashar hingga Maghrib.
Allah Ta'ala berfirman,
Lihat Juga :