Hukum Minum Air Kencing Unta Menurut 4 Mazhab

Rabu, 13 September 2023 - 14:23 WIB
loading...
Hukum Minum Air Kencing...
Hukum air kencing atau urine unta menurut ulama 4 mazhab berbeda-beda, ada yang menyebutkan haram, halal dengan syarat dan juga ada yang menghukuminya halal, terutama bila dikaitkan dengan penggunaannya sebagai obat. Foto ilustrasi/ist
A A A
Hukum air kencing atau urine unta akan berbeda di setiap mazhabnya. Terlebih air kencing unta, mungkin adalah salah satu bahan yang paling tidak biasa untuk dibahas dalam konteks hukum agama.
Namun, dalam Islam, segala aspek kehidupan sehari-hari, termasuk apa yang kita makan dan minum, telah diberikan perhatian oleh para ulama untuk menentukan kehalalannya.

Dalam artikel ini, kita akan melihat pendapat imam empat mazhab utama dalam Islam, Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali, mengenai hukum meminum air kencing unta:

Hukum Minum Air Kencing Unta Menurut 4 Mazhab

1. Mazhab Hanafi: Haram

Mazhab Hanafi adalah salah satu dari empat mazhab utama dalam Islam. Menurut Mazhab Hanafi, meminum air kencing unta dianggap haram atau tidak diperbolehkan. Mazhab Hanafi lebih menekankan pada prinsip bahwa sesuatu dianggap haram kecuali ada bukti yang jelas bahwa itu halal.

Dalam hal ini, tidak ada bukti yang jelas dalam ajaran Islam yang mendukung konsumsi air kencing unta. Oleh karena itu, para pengikut Mazhab Hanafi umumnya diharapkan untuk menghindari tindakan ini.

2. Mazhab Syafi’i: Haram

Sama seperti yang dijelaskan pada mazhab Syafi’i, meminum air kencing unta dianggap haram atau tidak diperbolehkan.

Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i mendasarkan pandangannya pada hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa kotoran hewan itu najis. Sedangkan kedua madzhab ini memahami hadits perihal masyarakat Uraiyyin sebagai izin darurat Rasulullah untuk kepentingan pengobatan.

وقال الشافعية والحنفية: البول والقيء والروث من الحيوان أو الإنسان مطلقاً نجس، لأمره صلّى الله عليه وسلم بصب الماء على بول الأعرابي في المسجد، ولقوله صلّى الله عليه وسلم في حديث القبرين: «أما أحدهما فكان لا يستنزه من البول»، ولقوله صلّى الله عليه وسلم السابق: «استنزهوا من البول» وللحديث السابق: «أنه صلّى الله عليه وسلم لما جيء له بحجرين وروثة ليستنجي بها، أخذ الحجرين ورد الروثة، وقال: هذا ركس، والركس: النجس». والقيء وإن لم يتغير وهو الخارج من المعدة: نجس؛ لأنه من الفضلات المستحيلة كالبول. ومثله البلغم الصاعد من المعدة، نجس أيضاً، بخلاف النازل من الرأس أو من أقصى الحلق والصدر، فإنه طاهر. وأما حديث العرنيين وأمره عليه السلام لهم بشرب أبوال الإبل، فكان للتداوي، والتداوي بالنجس جائز عند فقد الطاهر الذي يقوم مقامه


Artinya, “Madzhab Syafi’i dan Hanafi berpendapat bahwa air kencing, muntah, dan kotoran baik hewan maupun manusia mutlak najis sesuai perintah Rasulullah SAW untuk membasuh air kencing Arab badui di masjid, sabda Rasulullah SAW perihal ahli kubur, ‘salah satunya tidak bersuci dari air kencing,’ sabda Rasulullah SAW sebelumnya, ‘Bersucilah dari air kencing,’ dan hadits sebelumnya bahwa Rasulullah SAW–ketika dua buah batu dan sepotong kotoran binatang yang mengering dihadirkan di hadapannya untuk digunakan istinja–mengambil kedua batu, dan menolak kotoran. ‘Ini adalah najis,’ kata Rasulullah SAW. Sementara muntah–sekalipun tidak berubah bentuk adalah sesuatu yang keluar dari dalam perut–adalah najis karena ia termasuk sisa tubuh yang ‘berubah’ seperti air kencing. Hal ini sama najisnya dengan lendir yang keluar dari dalam perut. Lain soal dengan lendir yang turun dari kepala, pangkal tenggorokan atau dada. Lendir ini suci. Sedangkan terkait perintah Rasulullah kepada warga Uraniyyin untuk meminum air kencing unta, maka ini berlaku untuk pengobatan. Pengobatan dengan menggunakan benda najis boleh ketika obat dari benda suci tidak ditemukan dan benda najis dapat menggantikannya,” (Lihat Syekh Wahbah Az-Zuhaili, Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Beirut, Darul Fikr, cetakan kedua, 1985 M/1405, juz I, halaman 160).

3. Mazhab Maliki: Halal dengan Syarat

Mazhab Maliki adalah salah satu mazhab yang memiliki pandangan yang unik tentang meminum air kencing unta. Menurut Mazhab Maliki, meminum air kencing unta diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu. Salah satu syaratnya adalah pastikan unta tersebut makan makanan yang halal dan sehat.

Maka, status air kencing hewan dipengaruhi oleh status kenajisan daging hewan itu sendiri, sehingga air kencing hewan yang dilarang untuk dikonsumsi dianggap sebagai benda najis. Sementara itu, air kencing hewan yang diizinkan untuk dikonsumsi dianggap bersih atau suci.

4. Mazhab Hambali: Halal

Sama seperti Mazhab Maliki, pada Mazhab Hambali juga dijelaskan bahwa meminum air kencing unta adalah hal yang halal. Pasalnya, Mazhab ini menggunakan pandangan bahwa status air kencing dan tinja hewan yang boleh dimakan, seperti unta, sapi, kambing, ayam, burung merpati, dan berbagai jenis unggas, adalah bersih dan tidak dianggap najis.

Baca juga: Video Kafe di Arab Saudi Tawarkan Air Kencing Unta Viral, Picu Kontroversi

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Zulhijjah Bulan Berkurban...
Zulhijjah Bulan Berkurban : Inilah Hukum Kurban Menurut 4 Mazhab
Wajib atau Sunnah? Begini...
Wajib atau Sunnah? Begini Status Hukum Kurban dalam 4 Mazhab
Puasa Syawal dalam Pandangan...
Puasa Syawal dalam Pandangan 4 Mazhab
Bayar Zakat Fitrah Lebih...
Bayar Zakat Fitrah Lebih Baik dengan Beras atau Uang? Begini Penjelasan 4 Mazhab
Hukum Puasa Ibu Hamil...
Hukum Puasa Ibu Hamil Menurut 4 Mazhab
Amalan Malam Nisfu Syaban...
Amalan Malam Nisfu Syaban dalam Pandangan 4 Mazhab
Rekomendasi
Terlihat Jelas dan Nyata!...
Terlihat Jelas dan Nyata! Awan Berbentuk Muka Iblis Muncul di Langit
Sel kulit Manusia Diklaim...
Sel kulit Manusia Diklaim Diam-diam Berteriak untuk Berkomunikasi
Inilah Danau Terkutuk...
Inilah Danau Terkutuk di Dunia, Bisa Ubah Hewan Menjadi Batu
Artikel Terkini
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Infografis
Ini Hukum Sholat Idul...
Ini Hukum Sholat Idul Fitri Menurut 4 Mazhab
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved