Menilik Hadis tentang Syubhat dari Nu'man bin Basyir

Sabtu, 16 September 2023 - 09:31 WIB
loading...
Menilik Hadis tentang...
Hadis ini termasuk landasan pokok syariat Islam. Ilustrasi: Masyudi
A A A
Buku Kosakata Keagamaan yang disusun oleh M Quraish Shihab menjelaskan kata syubhat diambil dari bahasa arab . Arti syubhat adalah sesuatu yang diragukan atau tidak jelas keadaannya. Karena hukumnya yang tidak jelas dan samar-samar, maka Islam menganjurkan untuk meninggalkan perkara syubhat.

Perihal masalah mewaspadai perkara syubhat ini disampaikan dalam hadis dari Abi Abdullah Nu'man bin Basyir ra. Beliau berkata:

Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas dan perkara yang haram itu jelas, dan antara keduanya ada beberapa perkara syubhat (kurang jelas) yang tidak diketahui oleh banyak orang.

Siapa yang menghindari perkara syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Adapun siapa yang menerjang syubhat, niscaya dia akan terjerumus kepada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar area terlarang, niscaya lambat laun (gembalaannya) akan makan rumput di area terlarang itu.

Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki area larangan, sedangkan area larangan Allah adalah keharaman-keharaman-Nya. Ketahuilah bahwa pada setiap jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka se luruh jasad menjadi baik juga, sebaliknya jika ia rusak maka seluruh jasad rusak juga. Ketahuilah ia adalah kalbu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim )

Baca juga: Fitnah Syubhat, Merusakkan Ilmu dan Keyakinan

Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam bukunya berjudul "Syarah 10 Landasan Agama dari Kalimat Nubuwwah" menjelaskan sahabat yang meriwayatkan hadis ini adalah Nu‘man bin Basyir bin Sa‘d bin Tsa‘labah al-Anshari ra, Abu Abdillah al-Khazraji. Beliau, ayahnya, ibunya, pamannya, saudarinya, semuanya adalah sahabat Nabi SAW.

Nu‘man bin Basyir termasuk sahabat junior. Ketika Rasulullah wafat, usia beliau baru delapan tahun. Namun demikian, beliau mengatakan dalam hadis ini: “Saya mendengar langsung dari Nabi SAW”. Ini menunjukkan bahwa apa yang didengar anak kecil itu sah selagi dia menyampaikannya sesudah baligh, sebagaimana diterima juga riwayat seorang kafir yang mendengar hadis saat kafir tetapi menyampaikannya ketika sudah masuk Islam.

Tidak ada sahabat yang memiliki nama Nu‘man bin Basyir selain beliau. Dialah anak bayi Anshar yang pertama kali lahir setelah hijrahnya Nabi SAW. Pernah tinggal di Kufah untuk menjabat sebagai gubernur pada zaman Mu‘awiyah bin Abi Sufyan.

Nu'man meriwayatkan sekitar 114 hadis. Beliau meninggal dunia di kota Himsh pada tahun 65 H pada usia 64 tahun.85
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Rekomendasi
NASA dan IBM Hadirk...
NASA dan IBM Hadirk AI untuk Pantau Datangnya Bencana di Bumi
Symphony of Stones:...
Symphony of Stones: Tembok Vertikal Armenia yang Dibangun untuk Mengurung Ya'juj dan Ma'juj?
Pulau Terbesar di Dunia...
Pulau Terbesar di Dunia Menyusut dan Terus Bergeser
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Mohammed bin Salman,...
Mohammed bin Salman, dari Konsultan menjadi PM Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved