Bagi Istri, Amalan Sunnah Ini Wajib Dapat Ijin Suami

Minggu, 17 September 2023 - 09:07 WIB
loading...
Bagi Istri, Amalan Sunnah...
Ada amalan berpahala yang sifatnya sunnah, tidak boleh dilaksanakan oleh seorang istri tanpa seizin atau tanpa mendapat izin dari suaminya karena akan menjadi dosa. Foto ilustrasi/ist
A A A
Ada amalan istri yang berpahala namun bisa menjadi dosa besar untuknya. Kenapa demikian? Karena amalan berpahala yang sifatnya sunnah, tidak boleh dilaksanakan tanpa seizin atau tanpa mendapat izin dari suaminya.

Amalan sunnah seperti puasa sunnah, sedekah atau amalan baik lainnya bisa menjadi dosa jika dilakukan tidak dengan izin suami. Tentang hal ini, Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menyampaikan larangannya.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu-anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallam bersabda:

"Tidak halal bagi seorang perempuan berpuasa dan suaminya ada kecuali dengan izinnya dan tidak juga ia mengijinkan (seseorang) ke rumahnya kecuali dengan izinnya,"

Imam Nawawi Rahimahullah berkata dalam penjelasannya tentang hadis ini,"Sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam;"Tidak halal bagi seorang perempuan berpuasa dan suaminya ada kecuali dengan izinnya..."

Yang dimaksudkan dalam hadis ini adalah puasa sunnah, yang tidak ada waktu khusus untuk melakukannya. Larangan ini adalah menunjukkan pengharaman sebagaimana yang dinyatakan jelas oleh sahabat-sahabat nabi.

Sebabnya adalah suami memiliki hak untuk bersenang-senang pada setiap hari dan haknya itu wajib dilakukan langsung, tidak dapat ditinggalkan karena hal yang sunnah. Jika dikatakan,"Seharusnya dibolehkan bagi para istri berpuasa tanpa izin suaminya. Kalaupun suaminya ingin bersenang-senang, maka si istri dapat membatalkan puasanya,"

Jawabannya: biasanya puasa itu telah mencegah suami untuk bersenang-senang karena dia takut merusak puasa istrinya.

Sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam, "Dan suaminya ada..." artinya dia tinggal di kota itu. Tetapi jika suaminya bepergian, maka istri boleh berpuasa karena ajakan bersenang-senang tidak ada dari suaminya ketika itu.

Beda halnya jika puasa tersebut adalah puasa wajib, seperti puasa Ramadan, puasa nadzar dan kafaroh yang pelaksanaannya harus berturut-turut, semisal kafaroh orang yang berhubungan badan di siang hari di bulan Ramadan, atau kafaroh orang yang membunuh karena tidak sengaja, maka tidak perlu meminta izin dari sang suami.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
5 Amalan Sunnah di Bulan...
5 Amalan Sunnah di Bulan Zulkaidah, Jangan Dilalaikan!
4 Amalan yang Besar...
4 Amalan yang Besar Pahalanya di Hari Raya Idulfitri, Cek Penjelasannya di Sini!
Sunnah Idulfitri, Tempuh...
Sunnah Idulfitri, Tempuh Jalan Berbeda Setelah Salat Ied
11 Sunnah di Hari Lebaran,...
11 Sunnah di Hari Lebaran, Jangan Lupa Amalkan!
Amalan 10 Hari Pertama...
Amalan 10 Hari Pertama Ramadan, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Fenomena Alam Ini Bikin...
Fenomena Alam Ini Bikin Dinosaurus Dominan Kuasai Bumi
Mesir Temukan Minyak...
Mesir Temukan Minyak Baru di Gurun Barat
Cekungan Saint Croix,...
Cekungan Saint Croix, Ilmuwan Sebut Keajaiban Irigasi dari Peradaban yang Terlupakan
Artikel Terkini
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Infografis
Wajib Tahu! Ini 7 Dampak...
Wajib Tahu! Ini 7 Dampak Buruk Rokok bagi Wanita
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved