Hak-Hak Istri yang Wajib Dipenuhi Suami Menurut Syaikh Al-Qardhawi
Selasa, 26 September 2023 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Ibnu Hibban berkata dari Aisyah ra, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya dan saya adalah sebaik-baik (perlakuan) terhadap keluarga saya."
Al-Qardhawi mengatakan sirah Nabawiyah secara aplikatif telah membuktikan kelembutan Rasulullah SAW terhadap keluarganya dan akhlak beliau sangat mulia terhadap para istrinya. Sampai-sampai Rasulullah SAW sering membantu para istrinya untuk menyelesaikan tugas-tugas di rumah dan di antara kelembutan Rasulullah SAW adalah bahwa beliau pernah mendahului Aisyah berlomba lari dua kali, lalu Aisyah mengalahkan beliau sekali dan sekali lagi dalam kesempatan yang lainnya. Maka beliau berkata kepada Aisyah "Ini dengan itu (skor sama)."
Kewajiban Istri
Syaikh al-Qardhawi mengatakan sebagai timbal balik dari pelaksanaan hak-hak yang wajib dipenuhi seorang suami terhadap istrinya, maka Islam mewajibkan kepada istri untuk menaati suami di luar perkara maksiat. Serta memelihara hartanya, sehingga seorang istri tidak boleh mempergunakan harta tersebut kecuali dengan izinnya. Demikian juga seorang istri wajib memelihara rumahnya sehingga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya kecuali atas seizin suaminya, walaupun itu keluarganya.
Kewajiban-kewajiban ini tidak banyak dan tidak bersifat menzalimi seorang istri, jika dibandingkan dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suaminya. Oleh karena itu setiap hak selalu diimbangi dengan kewajiban, dan di antara keadilan Islam bahwa Islam tidak menjadikan kewajiban itu hanya dibebankan pada wanita saja atau laki-laki saja.
Baca juga: Masalah Persaksiaan, Mengapa Perempuan Dibedakan? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Diriwayatkan bahwa sesungguhnya Ibnu Abbas pernah berdiri di depan cermin untuk memperbagus penampilannya. Ketika ditanya beliau menjawab, "Aku berhias untuk istriku sebagaimana istriku berhias untukku," kemudian membacakan ayat yang artinya:
"Dan para wanita mernpunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya ." ( QS Al Bagarah : 228)
"Ini adalah bukti yang nyata tentang dalamnya pemahaman Rasul dan sahabat terhadap Al Qur'an," demikian Syaikh Yusuf al-Qardhawi.
Al-Qardhawi mengatakan sirah Nabawiyah secara aplikatif telah membuktikan kelembutan Rasulullah SAW terhadap keluarganya dan akhlak beliau sangat mulia terhadap para istrinya. Sampai-sampai Rasulullah SAW sering membantu para istrinya untuk menyelesaikan tugas-tugas di rumah dan di antara kelembutan Rasulullah SAW adalah bahwa beliau pernah mendahului Aisyah berlomba lari dua kali, lalu Aisyah mengalahkan beliau sekali dan sekali lagi dalam kesempatan yang lainnya. Maka beliau berkata kepada Aisyah "Ini dengan itu (skor sama)."
Kewajiban Istri
Syaikh al-Qardhawi mengatakan sebagai timbal balik dari pelaksanaan hak-hak yang wajib dipenuhi seorang suami terhadap istrinya, maka Islam mewajibkan kepada istri untuk menaati suami di luar perkara maksiat. Serta memelihara hartanya, sehingga seorang istri tidak boleh mempergunakan harta tersebut kecuali dengan izinnya. Demikian juga seorang istri wajib memelihara rumahnya sehingga tidak boleh memasukkan orang ke dalam rumahnya kecuali atas seizin suaminya, walaupun itu keluarganya.
Kewajiban-kewajiban ini tidak banyak dan tidak bersifat menzalimi seorang istri, jika dibandingkan dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suaminya. Oleh karena itu setiap hak selalu diimbangi dengan kewajiban, dan di antara keadilan Islam bahwa Islam tidak menjadikan kewajiban itu hanya dibebankan pada wanita saja atau laki-laki saja.
Baca juga: Masalah Persaksiaan, Mengapa Perempuan Dibedakan? Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Diriwayatkan bahwa sesungguhnya Ibnu Abbas pernah berdiri di depan cermin untuk memperbagus penampilannya. Ketika ditanya beliau menjawab, "Aku berhias untuk istriku sebagaimana istriku berhias untukku," kemudian membacakan ayat yang artinya:
"Dan para wanita mernpunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya ." ( QS Al Bagarah : 228)
"Ini adalah bukti yang nyata tentang dalamnya pemahaman Rasul dan sahabat terhadap Al Qur'an," demikian Syaikh Yusuf al-Qardhawi.
(mhy)
Lihat Juga :