Swiss Jauhkan Denda Rp16,8 Juta bagi Perempuan yang Kenakan Burqa

Kamis, 28 September 2023 - 14:45 WIB
loading...
Swiss Jauhkan Denda...
Seorang Muslimah memegang tanda bertuliskan Wanita Muslim mendekolonisasi dalam protes menyusul referendum yang melarang penggunaan penutup wajah. Foto: MEE
A A A
Parlemen Swiss menyetujui undang-undang larangan penggunaan penutup wajah atau burqa dan niqab. UU ini menargetkan perempuan Muslim atau muslimah .

Middle East Eye atau MEE melaporkan majelis rendah parlemen negara tersebut memberikan suara mayoritas mendukung rancangan UU tersebut pada hari Rabu pekan lalu. Majelis tinggi sebelumnya telah menyetujui larangan tersebut.

UU tersebut melarang menutup hidung, mulut, dan mata di tempat umum, serta bangunan pribadi yang bisa diakses publik. Siapa pun yang melanggarnya akan didenda 1.000 franc Swiss ($1.114) atau setara Rp16.899.000 (kurs 1 Franc Swiss = Rp16.899)

Baca juga: Hasil Referendum Putuskan Swiss Larang Burqa

Dua tahun lalu, Swiss dengan suara tipis dalam referendum mendukung larangan publik terhadap niqab, burqa, masker ski, dan bandana yang dikenakan oleh pengunjuk rasa.

Undang-undang baru ini memiliki sejumlah pengecualian, termasuk untuk adat istiadat, layanan keagamaan, pertunjukan teater, dan penutup wajah karena alasan kesehatan dan iklim.

Hal ini membuat Swiss sejajar dengan beberapa negara Eropa lainnya yang telah melarang burqa dalam beberapa bentuk, termasuk Prancis, Belgia, Bulgaria, Austria, Denmark dan Belanda.

Pada tahun 2009, dalam kebijakan lain yang berfokus pada komunitas Muslim, Swiss melarang pembangunan menara masjid baru, menara yang biasanya dibangun untuk mengumandangkan azan, setelah kampanye yang dipimpin oleh partai-partai sayap kanan.

Sebuah studi pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Universitas Lucerne menyebutkan jumlah wanita di Swiss yang mengenakan niqab antara 21 dan 37 orang dan tidak menemukan bukti sama sekali ada wanita yang mengenakan burqa.

Muslim berjumlah sekitar 5% dari 8,6 juta penduduk Swiss, atau sekitar 390.000 orang, yang sebagian besar berasal dari Turki, Bosnia dan Kosovo.

Baca juga: Swiss Usulkan Denda Rp15 Juta Bagi Pelanggar Larangan Burqa
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Mahram Perempuan...
Inilah Mahram Perempuan dari Jalur Nasab, Simak Penjelasannya di Sini!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
5 Model Busana Muslimah,...
5 Model Busana Muslimah, Kenali Perbedaannya!
Batasan Aurat Muslimah...
Batasan Aurat Muslimah di Hadapan Wanita Non-Muslim
Hati-hati, 3 Hal yang...
Hati-hati, 3 Hal yang harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri
Seputar Cadar: Berikut...
Seputar Cadar: Berikut Ini Pendapat 4 Mazhab
Rekomendasi
Mengungkap Misteri di...
Mengungkap Misteri di Balik Lukisan Raja Charles II Karya Carreno de Miranda
Lukisan Rembrandt Lebih...
Lukisan Rembrandt Lebih Mematikan dari Mona Lisa, Ini Penyebabnya
Dunia Islam Tertinggal,...
Dunia Islam Tertinggal, Kalangan Orientalis Sebut al-Ghazali Mengkhianati Sains
Artikel Terkini
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved