Seputar Cadar: Berikut Ini Pendapat 4 Mazhab

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:52 WIB
loading...
Seputar Cadar: Berikut...
Tidak diperbolehkan melihat wanita lain kecuali wajah dan telapak tangannya, jika tidak dikhawatirkan timbul syahwat. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Niqab atau cadar berasal dari Bahasa Arab yang dalam kamus Munawir mempunyai arti kain tutup muka. Biasanya niqab terdiri dari kain yang terpisah dari kain jilbab , guna menutup wajah seorang perempuan, melengkapi sisa wajah yang tidak tertutup oleh jilbab.

Istilah niqab oleh orang Indonesia sering dikenal dengan sebutan cadar. Cara berpakaian semacam ini, biasa dilakukan oleh muslimah Arab Saudi dan beberapa penduduk negara Timur Tengah.

Model dari niqab tidak begitu banyak, ada yang hanya selembar kain secukupnya untuk menutup wajah yang memanjang ke arah bawah dagu. Ada yang lembar kain besar sekalian untuk kerudung dan jubah yang menutup sekujur tubuh perempuan, sebagai lapisan luar yang menutup pakaian lapisan dalam.

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Fatwa-fatwa Kontemporer" mengatakan pendapat tentang tidak wajibnya memakai cadar serta bolehnya membuka wajah dan kedua telapak tangan bagi wanita muslimah di depan laki-laki lain yang bukan muhrimnya adalah pendapat jumhur fuqaha umat semenjak zaman sahabat ra.

"Karena itu tidak perlu dipertengkarkan, sebagaimana yang ditimbulkan oleh sebagian yang ikhlas tetapi tidak berilmu dan oleh sebagian pelajar dan ilmuwan yang bersikap ketat," ujar Al-Qardhawi.

Baca juga: Bolehkah Buka Tutup Cadar? Begini Hukum Cadar Menurut Jumhur Ulama

Mazhab Hanafi

Dalam kitab al-Ikhtiyar, salah satu kitab Mazhab Hanafi , disebutkan: Tidak diperbolehkan melihat wanita lain kecuali wajah dan telapak tangannya, jika tidak dikhawatirkan timbul syahwat.

Dan diriwayatkan dari Abu Hanifah bahwa beliau menambahkan dengan kaki, karena pada yang demikian itu ada kedaruratan untuk mengambil dan memberi serta untuk mengenal wajahnya ketika bermuamalah dengan orang lain, untuk menegakkan kehidupan dan kebutuhannya, karena tidak adanya orang yang melaksanakan sebab-sebab penghidupannya.

Beliau berkata: Sebagai dasarnya ialah firman Allah, "Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali apa yang biasa tampak daripadanya." ( QS an-Nur : 31 )

Para sahabat pada umumnya berpendapat bahwa yang dimaksud ayat tersebut ialah celak dan cincin, yaitu tempatnya (bagian tubuh yang ditempati celak dan cincin).

Maka yang dimaksud di sini ialah 'tempat perhiasan itu,' dengan jalan membuang mudhaf dan menempatkan mudhaf ilaih pada tempatnya.

Beliau berkata, adapun kaki, maka diriwayatkan bahwa ia bukanlah aurat secara mutlak, karena bagian ini diperlukan untuk berjalan sehingga akan tampak.

Baca juga: Mesir Larang Penggunaan Niqab yang Menutupi Wajah di Sekolah

Selain itu, kemungkinan timbulnya syahwat karena melihat muka dan tangan itu lebih besar, maka halalnya melihat kaki adalah lebih utama.

Dalam satu riwayat disebutkan, kaki itu adalah aurat untuk dipandang, bukan untuk shalat.

Mazhab Maliki
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Mahram Perempuan...
Inilah Mahram Perempuan dari Jalur Nasab, Simak Penjelasannya di Sini!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
5 Model Busana Muslimah,...
5 Model Busana Muslimah, Kenali Perbedaannya!
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
11 Kaidah Islam yang...
11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian
Rekomendasi
10 Peninggalan Kuno...
10 Peninggalan Kuno yang Penuh Teka-teki dan Belum Terpecahkan
Isi Bulan Terungkap,...
Isi Bulan Terungkap, Ternyata Ini yang Membuat Tak Bisa Bercahaya
Bebatuan di Ethiopia...
Bebatuan di Ethiopia Membentuk Loreng Harimau, Ternyata Ini Penyebabnya
Artikel Terkini
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Maroko Jadi Sorotan...
Maroko Jadi Sorotan di Piala Dunia 2026, Ternyata Negeri Ini Melahirkan 6 Tarekat Besar Dunia
Infografis
Rihanna Dituding Telah...
Rihanna Dituding Telah Hina Islam Gara-Gara Hal Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved