Doktrin Zionis: Begini Ajaran Talmud yang Diklaim Kaum Yahudi sebagai Ucapan Nabi Musa
Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, orang-orang Yahudi bertujuan untuk mendirikan pemerintahan mereka sendiri dan menguasai dunia seperti yang dijanjikan oleh Tuhan mereka, Yahweh dalam Kitab Perjanjian Lama. Tanah yang dijanjikan tersebut terbentang dari Sungai Nil sampai Sungai Efrat.
Kedua, keyakinan akan datangnya al-Masih, seorang utusan Tuhan yang datang dari bukit Zion dan dari trah Nabi Daud untuk menyelamatkan mereka serta membalaskan dendam kepada semua bangsa.
Ketiga, mereka percaya telah dijanjikan tanah Palestina seperti dalam Taurat, di mana mereka merujuk pada Perjanjian Lama, “Dan pada hari itu Tuhan membuat perjanjian dengan Abraham, dengan mengatakan: Untuk keturunanmu Aku memberikan tanah ini dari Sungai Mesir ke sungai Efrat”.
M Kholid Muslih mengatakan dokumen atau teks ini hanya ditemui dalam Perjanjian Lama, yang dikembangkan oleh para rabbi. Sekalipun kita menerima argumentasi keabsahan datanya, Tuhan tentu tidak akan memberi mereka tanah tersebut dan mengusir penduduk aslinya yang menetap di sana, karena hal ini bertentangan dengan keadilan Allah.
Muḥammad Bakhrabeh dalam "Al-Ṣuhyūniyyah Bi Ījāz Aṣl Nash'ah AlMukhaṭṭaṭāt Al-Ṣuhyūniyyah Al-Ālamiyyah Dhāt Al-Naz‟Ah Al-Unṣuriyyah" menyebut bahwa Allah membuat orang-orang Yahudi bersumpah sebelum mengusir mereka dari Baitul Maqdis dengan tiga sumpah yaitu:
Pertama, mereka tidak akan kembali ke tanah Palestina sebelum munculnya Kristus dari dalam kelompok mereka meskipun mencoba memaksakannya. Kedua, mereka tidak akan bisa memberontak kepada seluruh dunia. Ketiga, orang-orang Yahudi berusaha memperjuangkan pemandekan diaspora dengan cara kepulangan mereka sebelum kedatangan Kristus.
Baca juga: Zionis Dalang di Balik Kehancuran Khilafah Utsmani
Keempat, orang-orang Yahudi meyakini bahwa mereka adalah ras terbaik yang harus menang dan selainnya harus melayani mereka.
Mereka juga menganggap bahwa semua orang non-Yahudi itu kafir, dan jika orang kafir itu menindas orang Yahudi, maka dia harus dibunuh, seperti ditulis dalam Talmud (Sanhedrin 58b).
Akan tetapi, jika orang kafir dihakimi secara zalim (tidak adil), mereka tidak wajib meminta maaf dan memberikan keadilan kepada mereka. Mereka boleh mengambil harta orang kafir karena bagi Yahudi Zionis orang kafir itu tidak memiliki jaminan hukum.
Kedua, keyakinan akan datangnya al-Masih, seorang utusan Tuhan yang datang dari bukit Zion dan dari trah Nabi Daud untuk menyelamatkan mereka serta membalaskan dendam kepada semua bangsa.
Ketiga, mereka percaya telah dijanjikan tanah Palestina seperti dalam Taurat, di mana mereka merujuk pada Perjanjian Lama, “Dan pada hari itu Tuhan membuat perjanjian dengan Abraham, dengan mengatakan: Untuk keturunanmu Aku memberikan tanah ini dari Sungai Mesir ke sungai Efrat”.
M Kholid Muslih mengatakan dokumen atau teks ini hanya ditemui dalam Perjanjian Lama, yang dikembangkan oleh para rabbi. Sekalipun kita menerima argumentasi keabsahan datanya, Tuhan tentu tidak akan memberi mereka tanah tersebut dan mengusir penduduk aslinya yang menetap di sana, karena hal ini bertentangan dengan keadilan Allah.
Muḥammad Bakhrabeh dalam "Al-Ṣuhyūniyyah Bi Ījāz Aṣl Nash'ah AlMukhaṭṭaṭāt Al-Ṣuhyūniyyah Al-Ālamiyyah Dhāt Al-Naz‟Ah Al-Unṣuriyyah" menyebut bahwa Allah membuat orang-orang Yahudi bersumpah sebelum mengusir mereka dari Baitul Maqdis dengan tiga sumpah yaitu:
Pertama, mereka tidak akan kembali ke tanah Palestina sebelum munculnya Kristus dari dalam kelompok mereka meskipun mencoba memaksakannya. Kedua, mereka tidak akan bisa memberontak kepada seluruh dunia. Ketiga, orang-orang Yahudi berusaha memperjuangkan pemandekan diaspora dengan cara kepulangan mereka sebelum kedatangan Kristus.
Baca juga: Zionis Dalang di Balik Kehancuran Khilafah Utsmani
Keempat, orang-orang Yahudi meyakini bahwa mereka adalah ras terbaik yang harus menang dan selainnya harus melayani mereka.
Mereka juga menganggap bahwa semua orang non-Yahudi itu kafir, dan jika orang kafir itu menindas orang Yahudi, maka dia harus dibunuh, seperti ditulis dalam Talmud (Sanhedrin 58b).
Akan tetapi, jika orang kafir dihakimi secara zalim (tidak adil), mereka tidak wajib meminta maaf dan memberikan keadilan kepada mereka. Mereka boleh mengambil harta orang kafir karena bagi Yahudi Zionis orang kafir itu tidak memiliki jaminan hukum.
Lihat Juga :