Polemik Kaum Yahudi dan Nabi Muhammad SAW Menurut Al-Quran
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 10:10 WIB
loading...
A
A
A
"Demi Allah," kata Abu Bakar, "kalau tidak karena adanya perjanjian antara kami dengan kamu sekalian, pasti kupukul kepalamu. Engkaulah musuh Tuhan."
Kemudian Finhash mengadukan peristiwa ini kepada Nabi, tapi apa yang dikatakannya tentang Tuhan kepada Abu Bakar tidak diakuinya. Dalam hal ini firman Tuhan menyebutkan: "Tuhan sudah mendengar kata-kata mereka yang menyebutkan: Tuhan itu miskin, dan kamilah yang kaya. Akan Kami tuliskan kata-kata mereka itu, begitu juga perbuatan mereka membunuh nabi-nabi dengan tidak sepantasnya, dan rasakanlah siksa yang membakar ini!" ( QS Ali Imran : 181)
Baca juga: Menelisik Yahudi di Madinah, Keturunan Arab Atau Ibrani?
Menurut Haekal, kaum Yahudi itu tidak hanya menimbulkan insiden antara Muhajirin dengan Anshar, antara Kabilah Aus dengan Khazraj dan tidak pula cukup dengan membujuk kaum Muslimin supaya meninggalkan agamanya dan kembali menjadi syirik. Mereka juga mencoba-coba mengajak mereka menganut agama Yahudi, bahkan lebih dari itu orang Yahudi itu berusaha memperdaya Nabi Muhammad.
Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka datang menemuinya dengan mengatakan: "Tuhan sudah mengetahui keadaan kami, kedudukan kami. Kalau kami mengikut tuan, orang-orang Yahudi pun akan juga ikut dan mereka tidak akan menentang kami. Sebenarnya antara kami dengan beberapa kelompok golongan kami timbul permusuhan. Lalu kami datang ini minta keputusan tuan. Berilah kami keputusan. Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan."
Allah Taala berfirman dalam al-Quran surat QS Al-Maidah ayat 49-50:
Artinya: Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.
Artinya: Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?
Baca juga: Piagam Madinah: Bukan Sekadar Perjanjian dengan Kaum Yahudi
Kemudian Finhash mengadukan peristiwa ini kepada Nabi, tapi apa yang dikatakannya tentang Tuhan kepada Abu Bakar tidak diakuinya. Dalam hal ini firman Tuhan menyebutkan: "Tuhan sudah mendengar kata-kata mereka yang menyebutkan: Tuhan itu miskin, dan kamilah yang kaya. Akan Kami tuliskan kata-kata mereka itu, begitu juga perbuatan mereka membunuh nabi-nabi dengan tidak sepantasnya, dan rasakanlah siksa yang membakar ini!" ( QS Ali Imran : 181)
Baca juga: Menelisik Yahudi di Madinah, Keturunan Arab Atau Ibrani?
Menurut Haekal, kaum Yahudi itu tidak hanya menimbulkan insiden antara Muhajirin dengan Anshar, antara Kabilah Aus dengan Khazraj dan tidak pula cukup dengan membujuk kaum Muslimin supaya meninggalkan agamanya dan kembali menjadi syirik. Mereka juga mencoba-coba mengajak mereka menganut agama Yahudi, bahkan lebih dari itu orang Yahudi itu berusaha memperdaya Nabi Muhammad.
Pendekar-pendekar mereka, pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin mereka datang menemuinya dengan mengatakan: "Tuhan sudah mengetahui keadaan kami, kedudukan kami. Kalau kami mengikut tuan, orang-orang Yahudi pun akan juga ikut dan mereka tidak akan menentang kami. Sebenarnya antara kami dengan beberapa kelompok golongan kami timbul permusuhan. Lalu kami datang ini minta keputusan tuan. Berilah kami keputusan. Kami akan ikut tuan dan percaya kepada tuan."
Allah Taala berfirman dalam al-Quran surat QS Al-Maidah ayat 49-50:
وَاَنِ احۡكُمۡ بَيۡنَهُمۡ بِمَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰهُ وَلَا تَتَّبِعۡ اَهۡوَآءَهُمۡ وَاحۡذَرۡهُمۡ اَنۡ يَّفۡتِنُوۡكَ عَنۡۢ بَعۡضِ مَاۤ اَنۡزَلَ اللّٰهُ اِلَيۡكَؕ فَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَاعۡلَمۡ اَنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ اَنۡ يُّصِيۡبَهُمۡ بِبَـعۡضِ ذُنُوۡبِهِمۡؕ وَاِنَّ كَثِيۡرًا مِّنَ النَّاسِ لَفٰسِقُوۡنَ
Artinya: Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti keinginan mereka. Dan waspadalah terhadap mereka, jangan sampai mereka memperdayakan engkau terhadap sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah berkehendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sungguh, kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.
اَفَحُكۡمَ الۡجَـاهِلِيَّةِ يَـبۡغُوۡنَؕ وَمَنۡ اَحۡسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكۡمًا لِّـقَوۡمٍ يُّوۡقِنُوۡنَ
Artinya: Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?
Baca juga: Piagam Madinah: Bukan Sekadar Perjanjian dengan Kaum Yahudi
(mhy)
Lihat Juga :