Catatan Sejarah: Miliuner Rothschild Ikut Mendanai Permukiman Yahudi di Palestina
loading...
A
A
A
Keluarga Rothschild tercatat sebagai bohir pembangunan permukiman Yahudi di Palestina sejak menjelang jatuhnya Daulah Utsmaniyah . Miliuner Yahudi ini bersama Dana Moneter Nasional Yahudi (Kirin Kaimit) yang didirikan oleh organisasi Zionis internasional berperan dalam proses pendudukan Yahudi di tanah Palestina.
Rothschild merupakan salah satu keluarga yang dipandang karena kekayaan dan dugaan pengaruhnya di dunia perbankan global. Pengumpulan kekayaan keluarga ini dimulai oleh Mayer Amschel Rothschild. Ia lahir di sebuah pemukiman Yahudi di Frankfurt, Jerman, pada 23 Februari 1774.
Dr Muhsin Muhammad Shaleh mengatakan keberadaan orang Yahudi di Palestina pada awalnya tidak menjadi perhatian sepanjang masa Islam. Kala itu, pada awal abad ke-19, jumlah orang Yahudi tidak lebih dari 5 juta jiwa.
"Hampir sama sekali tidak memiliki apa-apa di tanah Palestina," tulis Dr Muhsin Muhammad Shaleh dalam bukunya berjudul "Ardhu Filistin wa Sya’buha" yang diterjemahkan Warsito, Lc menjadi "Tanah Palestina dan Rakyatnya".
Menurutnya, bersamaan dengan pertumbuhan masalah Yahudi di Eropa , terulangnya kembali penindasan Yahudi terutama di Rusia dan Eropa Timur serta bersamaan dengan pertumbuhan proyek Zionisme, maka mulailah terjadi penambahan jumlah orang-orang Yahudi yang hijrah dan berkoloni (mukim) secara terorganisir di Palestina, khususnya sejak dua dekade terakhir abad ke-19.
Mereka mulai mendirikan permukiman-permukiman pertanian semisal kompleks permukiman Yahudi Betah Tekv. Proyek ini didirikan pada tahun 1878 dan gagal kemudian dibangun kembali pada tahun 1882. Selanjutnya, Rishyon Litzyon dan Zekhron Ya’qub pada tahun 1882.
Kemudian diikuti dengan pendirian kompleks-kompleks permukiman Yahudi lainnya yang didukung oleh miliuner Yahudi Rotchild dan Dana Moneter Nasional Yahudi (Kirin Kaimit) yang didirikan oleh organisasi Zionis internasional.
Bersamaan dengan berakhirnya masa Daulah Utsmaniyah di Palestina pada tahun 1917 – 1918, Yahudi memiliki 420 donam (1 donam = 1000 m2) yang berarti sebesar 1,56% dari total tanah Palestina. Ini merupakan tanah kas negara yang mereka dapatkan dengan dalih mereka yang memperbaikinya dan mendirikan sekolah-sekolah pertanian atau kadang-kadang dengan membelinya. Mereka pun menciptakan kerusakan dalam sistem manajerial Daulah Utsmaniyah kala itu, menggunakan cara-cara penyuapan dan penipuan untuk merealisasikan cita-cita mereka.
Di bawah imperialisme Inggris atas Palestina dan atas perlindungannya terhadap mereka pada tahun 1917 – 1948, orang Yahudi berhasil menguasai wilayah lain dari tanah Palestina yang diperkirakan mencapai 380 ribu donam.
Jumlah keseluruhan tanah yang mereka kuasai dengan berbagai macam cara hingga tahun 1948 mencapai 800 ribu donam atau sekitar 6,67% dari total seluruh wilayah Palestina kala itu. Di sana mereka mendirikan sebanyak 291 permukiman Yahudi.
Pada tanggal 29 Desember 1948 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi 181 dengan membagi tanah suci Palestina. PBB memberikan 54% tanah Palestina kepada Yahudi sementara sekitar 45% disisakan untuk Arab (Palestina). Khususdaerah al Quds dijadikan wilayah yang berada di bawah pengawasan internasional yang luasnya sekitar 1% dari tanah Palestina.
Selama perang Palestina tahun 1948 pasukan Yahudi berhasil menguasai (merampas) sekitar 77% dari total tanah suci Palestina atau seluas 20770 km2 dan tidak tersisa bagi orang-orang Palestina kecuali wilayah Tepi Barat yang luasnya 5876 km2 dan Jalur Gaza yang luasnya hanya 363 km2.
Entitas Zionis telah menghancurkan sebagian besar desa-desa Palestina yang berada di bawah kekuasaannya kemudian mengusir penduduknya.
Jumlah desa yang berhasil mereka lumatkan kala itu mencapai 478 desa dari 585 desa Palestina yang ada di wilayah Palestina yang dikuasai Zionis Israel tahun 1948 (Palestina ’48).
Kemudian orang-orang Yahudi membangun koloni-koloni permukiman baru di tanah Palestina ’48 yang jumlahnya mencapai 756 kompleks permukiman Yahudi pada tahun 1985. Mereka pun merampas harta kekayaan orang Palestina yang masih tinggal dan menduduki lagi sebanyak 62 desa Palestina seraya mengusir penduduknya.
Mereka mengusir ribuan Badui Nagev dan merampas lebih 2 juta donam tanahnya. Mereka juga merampas tanah wakaf Islam dan menjadikannya berada dalam penggunaan mereka. Tak ada yang tersisa dalam penggunaan orang Palestina dari tanah Palestina ’48 kecuali 4% dari total tanah yang ada. Dan orang-orang Yahudi masih terus melakukan perampasan terhadap tanah yang tersisa dengan berbagai macam cara asal mereka bisa mendapatkannya.
Dan selama perang 6 hari pada tahun 1967 entitas Zionis Israel berhasil menduduki tanah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang tersisa di samping itu mereka juga berhasil menduduki semenanjung Sinai milik Mesir dan Dataran Tinggi Golan milik Suriah.
Zionis Yahudi terus melakukan politik koloni permukiman dan aksi penguasaan terhadap tanah Palestina hingga memaklumatkan penggabungan abadi daerah al Quds Timur (di mana Masjid al Aqsha berada) ke dalam entitas Zionis Yahudi seraya menyiapkan proyek besar untuk mendirikan Jerusalem Raya yang meliputi 20% wilayah Tepi Barat.
Selama 20 tahun, dari tahun 1967 – tahun 1987, entitas Zionis Yahudi telah merampas 3.179.215 donam. Kemudian selama tahun 1988 – tahun 1997 mereka merampas sekitar 512 ribu donam lainnya. Dan pada dua tahun terakhir abad ke 20, Yahudi kembali merampas 150 ribu donam. Sehingga jumlah total tanah Palestina yang mereka rampas dari tanah Tepi Barat sekitar 3 juta 841 ribu donam, atau sekitar 62% dari total luas wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Dan di timur al Quds, Yahudi mendirikan lebih dari 10 perkampungan tinggal yang dihuni sekitar 190 ribu pemukim Yahudi hingga melebihi jumlah orang Palestina yang ada di al Quds Timur.
Mereka juga mendirikan lebih 160 permukiman Yahudi di sisa wilayah Tepi Barat yang dilengkapi dengan jalan-jalan dan prasarana modern sampai-sampai kota-kota dan desa-desa Palestina nampak seperti pulau terisolasi dengan bagian-bagian yang terpisah-pisah di antara lautan permukiman yang bergulung-gulung.
Tinggal di permukiman-permukiman ini sekitar 200 ribu pemukim Yahudi menurut perkiraan pada tahun 2000. Dan di Jalur Gaza, mereka mendirikan 16 koloni permukiman yang dihuni sekitar 5 ribu pemukim Yahudi, sementara proyek-proyek permukiman dan perluasan koloni masih terus digencarkan tanpa peduli dengan proses kompromi damai yang terjadi dengan PLO pada September 1993.
Rothschild merupakan salah satu keluarga yang dipandang karena kekayaan dan dugaan pengaruhnya di dunia perbankan global. Pengumpulan kekayaan keluarga ini dimulai oleh Mayer Amschel Rothschild. Ia lahir di sebuah pemukiman Yahudi di Frankfurt, Jerman, pada 23 Februari 1774.
Dr Muhsin Muhammad Shaleh mengatakan keberadaan orang Yahudi di Palestina pada awalnya tidak menjadi perhatian sepanjang masa Islam. Kala itu, pada awal abad ke-19, jumlah orang Yahudi tidak lebih dari 5 juta jiwa.
"Hampir sama sekali tidak memiliki apa-apa di tanah Palestina," tulis Dr Muhsin Muhammad Shaleh dalam bukunya berjudul "Ardhu Filistin wa Sya’buha" yang diterjemahkan Warsito, Lc menjadi "Tanah Palestina dan Rakyatnya".
Menurutnya, bersamaan dengan pertumbuhan masalah Yahudi di Eropa , terulangnya kembali penindasan Yahudi terutama di Rusia dan Eropa Timur serta bersamaan dengan pertumbuhan proyek Zionisme, maka mulailah terjadi penambahan jumlah orang-orang Yahudi yang hijrah dan berkoloni (mukim) secara terorganisir di Palestina, khususnya sejak dua dekade terakhir abad ke-19.
Mereka mulai mendirikan permukiman-permukiman pertanian semisal kompleks permukiman Yahudi Betah Tekv. Proyek ini didirikan pada tahun 1878 dan gagal kemudian dibangun kembali pada tahun 1882. Selanjutnya, Rishyon Litzyon dan Zekhron Ya’qub pada tahun 1882.
Kemudian diikuti dengan pendirian kompleks-kompleks permukiman Yahudi lainnya yang didukung oleh miliuner Yahudi Rotchild dan Dana Moneter Nasional Yahudi (Kirin Kaimit) yang didirikan oleh organisasi Zionis internasional.
Bersamaan dengan berakhirnya masa Daulah Utsmaniyah di Palestina pada tahun 1917 – 1918, Yahudi memiliki 420 donam (1 donam = 1000 m2) yang berarti sebesar 1,56% dari total tanah Palestina. Ini merupakan tanah kas negara yang mereka dapatkan dengan dalih mereka yang memperbaikinya dan mendirikan sekolah-sekolah pertanian atau kadang-kadang dengan membelinya. Mereka pun menciptakan kerusakan dalam sistem manajerial Daulah Utsmaniyah kala itu, menggunakan cara-cara penyuapan dan penipuan untuk merealisasikan cita-cita mereka.
Di bawah imperialisme Inggris atas Palestina dan atas perlindungannya terhadap mereka pada tahun 1917 – 1948, orang Yahudi berhasil menguasai wilayah lain dari tanah Palestina yang diperkirakan mencapai 380 ribu donam.
Jumlah keseluruhan tanah yang mereka kuasai dengan berbagai macam cara hingga tahun 1948 mencapai 800 ribu donam atau sekitar 6,67% dari total seluruh wilayah Palestina kala itu. Di sana mereka mendirikan sebanyak 291 permukiman Yahudi.
Pada tanggal 29 Desember 1948 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi 181 dengan membagi tanah suci Palestina. PBB memberikan 54% tanah Palestina kepada Yahudi sementara sekitar 45% disisakan untuk Arab (Palestina). Khususdaerah al Quds dijadikan wilayah yang berada di bawah pengawasan internasional yang luasnya sekitar 1% dari tanah Palestina.
Selama perang Palestina tahun 1948 pasukan Yahudi berhasil menguasai (merampas) sekitar 77% dari total tanah suci Palestina atau seluas 20770 km2 dan tidak tersisa bagi orang-orang Palestina kecuali wilayah Tepi Barat yang luasnya 5876 km2 dan Jalur Gaza yang luasnya hanya 363 km2.
Entitas Zionis telah menghancurkan sebagian besar desa-desa Palestina yang berada di bawah kekuasaannya kemudian mengusir penduduknya.
Jumlah desa yang berhasil mereka lumatkan kala itu mencapai 478 desa dari 585 desa Palestina yang ada di wilayah Palestina yang dikuasai Zionis Israel tahun 1948 (Palestina ’48).
Kemudian orang-orang Yahudi membangun koloni-koloni permukiman baru di tanah Palestina ’48 yang jumlahnya mencapai 756 kompleks permukiman Yahudi pada tahun 1985. Mereka pun merampas harta kekayaan orang Palestina yang masih tinggal dan menduduki lagi sebanyak 62 desa Palestina seraya mengusir penduduknya.
Mereka mengusir ribuan Badui Nagev dan merampas lebih 2 juta donam tanahnya. Mereka juga merampas tanah wakaf Islam dan menjadikannya berada dalam penggunaan mereka. Tak ada yang tersisa dalam penggunaan orang Palestina dari tanah Palestina ’48 kecuali 4% dari total tanah yang ada. Dan orang-orang Yahudi masih terus melakukan perampasan terhadap tanah yang tersisa dengan berbagai macam cara asal mereka bisa mendapatkannya.
Dan selama perang 6 hari pada tahun 1967 entitas Zionis Israel berhasil menduduki tanah Tepi Barat dan Jalur Gaza yang tersisa di samping itu mereka juga berhasil menduduki semenanjung Sinai milik Mesir dan Dataran Tinggi Golan milik Suriah.
Zionis Yahudi terus melakukan politik koloni permukiman dan aksi penguasaan terhadap tanah Palestina hingga memaklumatkan penggabungan abadi daerah al Quds Timur (di mana Masjid al Aqsha berada) ke dalam entitas Zionis Yahudi seraya menyiapkan proyek besar untuk mendirikan Jerusalem Raya yang meliputi 20% wilayah Tepi Barat.
Selama 20 tahun, dari tahun 1967 – tahun 1987, entitas Zionis Yahudi telah merampas 3.179.215 donam. Kemudian selama tahun 1988 – tahun 1997 mereka merampas sekitar 512 ribu donam lainnya. Dan pada dua tahun terakhir abad ke 20, Yahudi kembali merampas 150 ribu donam. Sehingga jumlah total tanah Palestina yang mereka rampas dari tanah Tepi Barat sekitar 3 juta 841 ribu donam, atau sekitar 62% dari total luas wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Dan di timur al Quds, Yahudi mendirikan lebih dari 10 perkampungan tinggal yang dihuni sekitar 190 ribu pemukim Yahudi hingga melebihi jumlah orang Palestina yang ada di al Quds Timur.
Mereka juga mendirikan lebih 160 permukiman Yahudi di sisa wilayah Tepi Barat yang dilengkapi dengan jalan-jalan dan prasarana modern sampai-sampai kota-kota dan desa-desa Palestina nampak seperti pulau terisolasi dengan bagian-bagian yang terpisah-pisah di antara lautan permukiman yang bergulung-gulung.
Tinggal di permukiman-permukiman ini sekitar 200 ribu pemukim Yahudi menurut perkiraan pada tahun 2000. Dan di Jalur Gaza, mereka mendirikan 16 koloni permukiman yang dihuni sekitar 5 ribu pemukim Yahudi, sementara proyek-proyek permukiman dan perluasan koloni masih terus digencarkan tanpa peduli dengan proses kompromi damai yang terjadi dengan PLO pada September 1993.
(mhy)