5 Faktor Tumpulnya Penanganan Masalah Korupsi di Negeri Berpenduduk Mayoritas Islam
Jum'at, 10 November 2023 - 09:30 WIB
loading...
Tersangka korupsi: teologi tidak dikaitkan dengan solusi masalah-masalah sosial, di antaranya korupsi. Foto: dok SINDOnews
A
A
A
Lagi-lagi berita tentang tertangkapnya tersangka korupsi mewarnai media massa. Terbaru tentu saja berita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi .
Pertanyaannya adalah, mengapa Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan jumlah terbesar di dunia ini terus didera masalah korupsi ? "Indonesia tetap negara yang paling tinggi tingkat korupsinya di seluruh dunia," demikian diungkap Azyumardi Azra dalam artikelnya berjudul “Korupsi Dalam Perspektif Good Governance” yang dilansir dalam Jurnal Kriminologi Indonesia.
Fenomena ini tentunya merupakan sesuatu yang sangat menyedihkan dan ironis di saat yang sama, di tengah masyarakat dunia dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, justeru kejahatan korupsi di Indonesia dapat tumbuh subur dan menjamur bahkan berkembang secara masif.
Ali Fikri Noor dalam disertasinya berjudul "Penanggulangan Korupsi Melalui Pendekatan Teologis Berbasis Al-Quran" menyebut munculnya problematika tentang solusi korupsi disinyalir dari akibat beberapa faktor.
Baca juga: Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Pertama, secara umum karena pemahaman yang kurang komprehensif tentang pemahaman teks keagamaan. Dan, tentu saja, minimnya pengetahuan tentang teologi Islam, yaitu tauhid ‘ubudiyah (tauhid uluhiyah). Padahal ini merupakan tujuan inti dari diciptakannya manusia berikut dengan semua aktifitas kehidupan mereka, aktivitas perekonomian, perpolitikan, pemerintahan, manajemen, pendidikan dan pengajaran, perdagangan, jualbeli, bisnis, dan sebagaianya.
Dia mengingatkan bahwa tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah dan mengesakan Allah SWT ( QS az-Zariyat/51 : 56-58, Yasin/36 : 61, al-Hijr/15 : 99).
Kedua, secara umum, teologi dianggap hanya hubungan manusia dengan Tuhannya dalam ibadah ritual, sehingga tidak efektif menanggulangi persoalan sosial, termasuk korupsi.
Ketiga, secara umum pula, good governance tidak dikaitkan dengan sisi teologis atau agama.
Keempat, secara umum pula teologi tidak dikaitkan dengan solusi masalah-masalah sosial, di antaranya korupsi.
Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi
Kelima, secara umum belum meratanya di tengah masyarakat muslim tentang wawasan keberagaman yang integratif atau menyatu, yakni wawasan keberagamaan yang menyatukan antara hubungan horizontal dan vertikal. Ini mengakibatkan solusi dan pendekatan penanggulangan korupsi selama ini tidak efektif.
"Ia hanya bersifat exterior superficial (sathiyyun wa dzahiriyyun), bukan solusi yang mendalam, yaitu solusi yang mencapai hingga masuk ke kedalaman substansi permasalahan, yakni pendekatan teologi atau agama," ujar Ali Fikri Noor
Pertanyaannya adalah, mengapa Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim dengan jumlah terbesar di dunia ini terus didera masalah korupsi ? "Indonesia tetap negara yang paling tinggi tingkat korupsinya di seluruh dunia," demikian diungkap Azyumardi Azra dalam artikelnya berjudul “Korupsi Dalam Perspektif Good Governance” yang dilansir dalam Jurnal Kriminologi Indonesia.
Fenomena ini tentunya merupakan sesuatu yang sangat menyedihkan dan ironis di saat yang sama, di tengah masyarakat dunia dengan jumlah populasi muslim terbesar di dunia, justeru kejahatan korupsi di Indonesia dapat tumbuh subur dan menjamur bahkan berkembang secara masif.
Ali Fikri Noor dalam disertasinya berjudul "Penanggulangan Korupsi Melalui Pendekatan Teologis Berbasis Al-Quran" menyebut munculnya problematika tentang solusi korupsi disinyalir dari akibat beberapa faktor.
Baca juga: Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Pertama, secara umum karena pemahaman yang kurang komprehensif tentang pemahaman teks keagamaan. Dan, tentu saja, minimnya pengetahuan tentang teologi Islam, yaitu tauhid ‘ubudiyah (tauhid uluhiyah). Padahal ini merupakan tujuan inti dari diciptakannya manusia berikut dengan semua aktifitas kehidupan mereka, aktivitas perekonomian, perpolitikan, pemerintahan, manajemen, pendidikan dan pengajaran, perdagangan, jualbeli, bisnis, dan sebagaianya.
Dia mengingatkan bahwa tujuan diciptakannya manusia adalah untuk beribadah dan mengesakan Allah SWT ( QS az-Zariyat/51 : 56-58, Yasin/36 : 61, al-Hijr/15 : 99).
Kedua, secara umum, teologi dianggap hanya hubungan manusia dengan Tuhannya dalam ibadah ritual, sehingga tidak efektif menanggulangi persoalan sosial, termasuk korupsi.
Ketiga, secara umum pula, good governance tidak dikaitkan dengan sisi teologis atau agama.
Keempat, secara umum pula teologi tidak dikaitkan dengan solusi masalah-masalah sosial, di antaranya korupsi.
Baca juga: Breaking News, KPK Tetapkan Wamenkumham sebagai Tersangka Gratifikasi
Kelima, secara umum belum meratanya di tengah masyarakat muslim tentang wawasan keberagaman yang integratif atau menyatu, yakni wawasan keberagamaan yang menyatukan antara hubungan horizontal dan vertikal. Ini mengakibatkan solusi dan pendekatan penanggulangan korupsi selama ini tidak efektif.
"Ia hanya bersifat exterior superficial (sathiyyun wa dzahiriyyun), bukan solusi yang mendalam, yaitu solusi yang mencapai hingga masuk ke kedalaman substansi permasalahan, yakni pendekatan teologi atau agama," ujar Ali Fikri Noor
Lihat Juga :