Inilah Ayat Al-Qur'an yang Membolehkan Umat Muslim Berperang
Senin, 27 November 2023 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Asbabun Nuzul Surat Al-Hajj ayat 39-40
Dalam riwayat Ibn Hisham (wafat 213 H) dipaparkan secara jelas latar belakang turunnya (asbab nuzul) ayat ini, bahwa sebelum Bai'ah 'aqabah, Rasulullah ﷺ dan para sabatnya belum diizinkan oleh Allah memerangi orang-orang kafir yang senantiasa memusuhi umat Islam. Mereka hanya diperintahkan untuk bersabar dalam menghadapi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak musuh.
Takala perlakuan kekerasan yang dilakukan kaum kafir semakin merajalela. Mereka tidak hanya mengusir umat Islam dari tanah kelahiran mereka (Mekkah), akan tetapi juga berusaha merencanakan serangan terhadap kaum muslimin yang tinggal di Madinah. Dalam kondisi umat Islam semakin tersudut itu, turunlah Surat Al-Hajj ayat 39-40 sebagai legitimasi bagi umat Islam untuk memerangi orang-orang kafir yang senantiasa memusuhi mereka.
Pada posisi teraniaya, siapapun dan di manapun, sesorang akan memunculkan kecenderungan untuk membela dirinya dari keteraniayaan. Karena itu prinsip Islam untuk melakukan perlawanan tidak saja berdimensi keagamaan, tapi juga berdimensi kemanusiaan.
Dalam konteks ayat tentang izin perang tersebut, tidak didapati adanya unsur pemaksaan memeluk Islam. Akan tetepi menunjukkan adanya unsur-unsur yang mengharuskan kaum muslimin waktu itu untuk melakukan perlawanan, sehingga mereka diizinkan memerangi kaum kafir Quraisy Mekkah.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Ini Sebab Diizinkannya Berperang dalam Perspektif Islam
Dalam riwayat Ibn Hisham (wafat 213 H) dipaparkan secara jelas latar belakang turunnya (asbab nuzul) ayat ini, bahwa sebelum Bai'ah 'aqabah, Rasulullah ﷺ dan para sabatnya belum diizinkan oleh Allah memerangi orang-orang kafir yang senantiasa memusuhi umat Islam. Mereka hanya diperintahkan untuk bersabar dalam menghadapi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak musuh.
Takala perlakuan kekerasan yang dilakukan kaum kafir semakin merajalela. Mereka tidak hanya mengusir umat Islam dari tanah kelahiran mereka (Mekkah), akan tetapi juga berusaha merencanakan serangan terhadap kaum muslimin yang tinggal di Madinah. Dalam kondisi umat Islam semakin tersudut itu, turunlah Surat Al-Hajj ayat 39-40 sebagai legitimasi bagi umat Islam untuk memerangi orang-orang kafir yang senantiasa memusuhi mereka.
Pada posisi teraniaya, siapapun dan di manapun, sesorang akan memunculkan kecenderungan untuk membela dirinya dari keteraniayaan. Karena itu prinsip Islam untuk melakukan perlawanan tidak saja berdimensi keagamaan, tapi juga berdimensi kemanusiaan.
Dalam konteks ayat tentang izin perang tersebut, tidak didapati adanya unsur pemaksaan memeluk Islam. Akan tetepi menunjukkan adanya unsur-unsur yang mengharuskan kaum muslimin waktu itu untuk melakukan perlawanan, sehingga mereka diizinkan memerangi kaum kafir Quraisy Mekkah.
Wallahu A'lam
Baca Juga: Ini Sebab Diizinkannya Berperang dalam Perspektif Islam
(rhs)
Lihat Juga :