Isti'mar: Kekuasaan Politik Manusia, Tugas Memakmurkan Bumi

Selasa, 09 Januari 2024 - 08:24 WIB
loading...
Istimar: Kekuasaan Politik...
Amaru berbicara tentang bumi, diartikan sebagai membangun bangunan, serta mengelolanya untuk memperoleh manfaatnya. Ilustrasi: SINDOnews
A A A
Muhammad Quraish Shihab mengatakan paling tidak, dari dua istilah Al-Quran kita dapat menjumpai uraian tentang kekuasaan politik, serta tugas yang dibebankan Allah kepada manusia. Kedua istilah tersebut adalah istikhlaf dan isti'mar.

Dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007), Quraish menjelaskan tentang isti'mar.

Menurutnya, kata isti'mar dalam bahasa Arab modern diartikan penjajahan; ista'mara adalah menjajah. Makna ini tidak dikenal dalam bahasa Al-Quran, dan memang ia merupakan penamaan yang tidak sejalan dengan kaidah bahasa Arab dan akar katanya.

Dalam surat Hud (11) : 61 Allah berfirman: "Dia Allah yang menciptakan kamu dari bumi dan menugaskan kamu memakmurkannya."



Kata isti'mara pada ayat di atas terdiri dari huruf sin dan ta' yang dapat berarti meminta seperti dalam kata istighfara, yang berarti meminta maghfirah (ampunan). Dapat juga kedua huruf tersebut berarti "menjadikan" seperti pada kata hajar yang berarti "batu" bila digandengkan dengan sin dan ta' sehingga terbaca istahjara yang maknanya adalah menjadi batu.

Menurut Quraish, kata 'amara dapat diartikan dengan dua makna sesuai dengan objek dan konteks uraian ayat. Surat Al-Tawbah (9) : 17 dan 18 yang menggunakan kata kerja masa kini ya'muru, dan ya'muru dalam konteks uraian tentang masjid diartikan memakmurkan masjid dengan jalan membangun, memelihara, memugar, membersihkan, shalat, atau i'tikaf di dalamnya.

Sedangkan surat Al-Rum (30) : 9 yang mengulangi dua kali kata kerja masa lampau 'amaru berbicara tentang bumi, diartikan sebagai membangun bangunan, serta mengelolanya untuk memperoleh manfaatnya.

Jika demikian, kata ista'marakum dapat berarti "menjadikan kamu" atau "meminta/menugaskan kamu" mengolah bumi guna memperoleh manfaatnya. Dari satu sisi, penugasan tersebut dapat merupakan pelimpahan kekuasaan politik; di sisi lain karena yang menjadikan dan yang menugaskan itu adalah Allah SWT, maka para petugas dalam menjalankan tugasnya harus memperhatikan kehendak yang menugaskannya.

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2206 seconds (0.1#10.140)