Keadilan Sosial Bukan Mempersamakan Semua Anggota Masyarakat
Selasa, 16 Januari 2024 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Dalam surat Az-Zukhruf (43) : 32 tujuan perbedaan itu dinyatakan:
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan di antara mereka (melalui sunnatullah) penghidupan mereka di dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beaberapa tingkatan, agar mereka dapat saling menggunakan (memanfaatkan kelebihan dan kekurangan masing-masing) rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
Baca juga: Keadilan Lebih Utama Ketimbang Ihsan, Begini Penjelasan Quraish Shihab
Setiap anggota masyarakat dituntut untuk fastabiqul khairat (berlomba-lombalah di dalam kebajikan) ( QS Al-Baqarah [2] : 148). Setiap perlombaan menjanjikan "hadiah".
Di sini hadiahnya adalah mendapatkan keistimewaan bagi yang berprestasi. Tentu akan tidak adil jika peserta lomba dibedakan atau tidak diberi kesempatan yang sama. Tetapi, tidak adil juga bila setelah berlomba dengan prestasi yang berbeda, hadiahnya dipersamakan, sebab akal maupun agama menolak hal ini.
Tidaklah sama antara Mukmin yang duduk (tidak berjuang) kecuali yang uzur, dengan orang yang berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berjuang karena uzur) satu derajat. Dan kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan imbalan baik... ( QS Al-Nisa' [4] : 95).
Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? ( QS Al-Zumar [39] : 9).
Baca juga: Makna Ummatan Wasatha Menurut Quraish Shihab
Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? Kami telah menentukan di antara mereka (melalui sunnatullah) penghidupan mereka di dunia, dan Kami telah meninggikan sebagian mereka atas sebagian yang lain beaberapa tingkatan, agar mereka dapat saling menggunakan (memanfaatkan kelebihan dan kekurangan masing-masing) rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.
Baca juga: Keadilan Lebih Utama Ketimbang Ihsan, Begini Penjelasan Quraish Shihab
Setiap anggota masyarakat dituntut untuk fastabiqul khairat (berlomba-lombalah di dalam kebajikan) ( QS Al-Baqarah [2] : 148). Setiap perlombaan menjanjikan "hadiah".
Di sini hadiahnya adalah mendapatkan keistimewaan bagi yang berprestasi. Tentu akan tidak adil jika peserta lomba dibedakan atau tidak diberi kesempatan yang sama. Tetapi, tidak adil juga bila setelah berlomba dengan prestasi yang berbeda, hadiahnya dipersamakan, sebab akal maupun agama menolak hal ini.
Tidaklah sama antara Mukmin yang duduk (tidak berjuang) kecuali yang uzur, dengan orang yang berjuang di jalan Allah dengan harta dan jiwa mereka. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwa mereka atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berjuang karena uzur) satu derajat. Dan kepada masing-masing mereka Allah menjanjikan imbalan baik... ( QS Al-Nisa' [4] : 95).
Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? ( QS Al-Zumar [39] : 9).
Baca juga: Makna Ummatan Wasatha Menurut Quraish Shihab
(mhy)
Lihat Juga :