6 Istilah Berdebat Menurut Al-Quran, Salah Satunya Al-Hiwar
Senin, 22 Januari 2024 - 11:03 WIB
loading...
Debat Capres: sebagai padanan dari istilah diskusi. Foto/Ilustrasi: Dok. SINDOnews
A
A
A
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia , diskusi diartikan sebagai perundingan untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah. Sementara berdiskusi artinya mengadakan diskusi; bertukar pikiran.
Sementara itu, sebagai padanan dari istilah diskusi, di dalam al-Qur’an disebutkan istilah al-hiwar, al-mira’, al-muhajjah, al-jadal, syura, dan al-munazarah yang definisinya lebih mendekati perdebatan.
Ini kali kita bahas term al-hiwar. Menurut Ahmad Ibn Faris bin Zakariya dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah disebutkan bahwa kata ini berasal dari akar kata yang terdiri dari huruf ha-wa-ra yang memiliki tiga makna dasar, yaitu kembali, warna, dan berputar.
Sedangkan Jamal al-Din Muhammad bin Makram Ibn Manzur dalam Lisan al-‘Arab menerjemahkan kembali dari sesuatu dan kembali terhadap sesuatu disebut al-hawur.
Abu al-Qasim al-Raghib al-Asfahani dalam kitab "al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an" menjelaskan bahwa makna kembali ini juga digunakan dalam QS al-Insyiqaq (84) : 14; innahu dzanna an lan yahur (sesungguhnya dia yakin bahwa dia sekali-kali tidak akan kembali kepada Tuhannya).
Baca juga: Musyawarah Burung: Madah Doa
Demikian juga digunakan dalam doa Rasulullah yang berbunyi; na‘udhu bi Allah min al-hawr ba‘da al-kawr (kami berlindung kepada Allah dari keadaan kembali berkurang setelah sebelumnya bertambah).
Kata al-hawar, kata Ibn Manzur, digunakan untuk arti bagian mata yang sangat putih dengan paduan bola mata yang hitam. Setiap wanita yang berkulit putih disebut al-hawariyyat.
Sedangkan kata al-hawariyyun diarahkan kepada para pengikut Nabi Isa karena menurut suatu pendapat mereka selalu menggunakan pakaian berwarna putih.
Sedangkan batang kayu yang tidak mungkin bisa berputar disebut al-mihwar.
Sementara itu, sebagai padanan dari istilah diskusi, di dalam al-Qur’an disebutkan istilah al-hiwar, al-mira’, al-muhajjah, al-jadal, syura, dan al-munazarah yang definisinya lebih mendekati perdebatan.
Ini kali kita bahas term al-hiwar. Menurut Ahmad Ibn Faris bin Zakariya dalam Mu’jam Maqayis al-Lughah disebutkan bahwa kata ini berasal dari akar kata yang terdiri dari huruf ha-wa-ra yang memiliki tiga makna dasar, yaitu kembali, warna, dan berputar.
Sedangkan Jamal al-Din Muhammad bin Makram Ibn Manzur dalam Lisan al-‘Arab menerjemahkan kembali dari sesuatu dan kembali terhadap sesuatu disebut al-hawur.
Abu al-Qasim al-Raghib al-Asfahani dalam kitab "al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an" menjelaskan bahwa makna kembali ini juga digunakan dalam QS al-Insyiqaq (84) : 14; innahu dzanna an lan yahur (sesungguhnya dia yakin bahwa dia sekali-kali tidak akan kembali kepada Tuhannya).
Baca juga: Musyawarah Burung: Madah Doa
Demikian juga digunakan dalam doa Rasulullah yang berbunyi; na‘udhu bi Allah min al-hawr ba‘da al-kawr (kami berlindung kepada Allah dari keadaan kembali berkurang setelah sebelumnya bertambah).
Kata al-hawar, kata Ibn Manzur, digunakan untuk arti bagian mata yang sangat putih dengan paduan bola mata yang hitam. Setiap wanita yang berkulit putih disebut al-hawariyyat.
Sedangkan kata al-hawariyyun diarahkan kepada para pengikut Nabi Isa karena menurut suatu pendapat mereka selalu menggunakan pakaian berwarna putih.
Sedangkan batang kayu yang tidak mungkin bisa berputar disebut al-mihwar.
Lihat Juga :