Waspada, Tingkatan Zina Terberat Muncul dari Lingkungan Terdekat

Kamis, 01 Februari 2024 - 11:47 WIB
loading...
Waspada, Tingkatan Zina...
Di antara tingkatan zina yang paling berat dan mengerikan, sudah sangat marak terjadi di masyarakat salah satunya yakni perzinaan dengan keluarga terdekat atau mahramnya sendiri. Naudzubillah mindzalik! Foto ilustrasi/ist
A A A
Perbuatan zina sangat dilarang bahkan haram hukumnya dalam Islam. Zina sendiri, ternyata memiliki tingkatan-tingkatan . Di antara tingkatan zina yang paling berat dan mengerikan, sudah sangat marak terjadi di masyarakat. Zina seperti apakah itu?

Al-Imam Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Utsman adz-Dzahabi –didalam kitabnya al-Kabair- mengatakan, zina yang paling berat adalah adalah berzina dengan ibu, saudara perempuan, istri ayah dan semua perempuan yang merupakan mahram bagi orang yang bersangkutan.

Al-Hakim menshahihkan riwayat yang mengatakan,

مَنْ وَقَعَ عَلَى ذَاتِ مَحْرَمٍ فَاقْتُلُوهُ


“Barangsiapa yang berzina dengan mahramnya, maka bunuhlah dia (al-Hakim, Kitab al-Hudud)

Dan dalam masalah ini terdapat hadis-hadis yang banyak, di antaranya dalah hadits al-Bara,

أن خاله بعثه النبي صلى الله عليه وسلم إِلَى رَجُلٍ عَرَّسَ بِامْرَأَةِ أَبِيهِ، أن يقتله و يخَمَّسَ مَالَهُ


Bahwasanya seorang pamannya (dari pihak ibunya) pernah diutus oleh Nabi-shallallahu ‘alaihi wa sallam- kepada seorang laki-laki yang sedang menjadi pengantin dengan istri bapaknya ; agar membunuhnya, dan (merampas) lalu membagi hartanya menjadi lima bagian (sebagaimana ghanimah) (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Fenomena di Masyarakat

Sungguh fenomena perzinaan yang paling berat ini banyak kita dengar beritanya atau banyak pula kita baca di media masa. Semisal ada seorang adik yang berzina dengan kakaknya, seorang ayah yang menzinai anak kandungnya sendiri, seorang ayah yang menzinai istri anak kandungnya, seorang paman yang menzini keponakannya dan seterusnya. Fenomena ini merupakan contoh nyata betapa perzinaan yang berat ini telah merajalela di sekitar kita.

Untuk itulah, mengutip tulisan Ustadz Amar Abdullah Bin Syakir dari Yayasan Hisbah, menjadi hal penting bahkan sangat penting bagi setiap keluarga untuk membentengi kehormatan setiap individu rumah tangga dengan menutup pintu rapat-rapat yang berpotensi akan membuka peluang terjadinya perzinaan di antara anggota rumah tangga sedini mungkin.

Seperti memisahkan tempat tidur antara anak-laki-laki dan anak perempuan, menjauhkan anak dari tontonan –tontonan yang tidak baik yang berpotensi mendorong syahwatnya, dan lain sebagainya, berpakain yang pantas di hadapan orang-orang yang memilki hubungan keluarga, dan lain sebagainya, tidak kalah penting dari semua itu adalah mendidik keluarga di atas pendidkan agama dengan baik, hal tersebut karena akan menjadi pengendali setiap individu keluarga, dan mencegah setiap individu keluarga dari bergaul dengan teman pergaulan yang buruk.

Karena, teman yang buruk sangat berpotensi menularkan keburukannya. Dan sebuah fakta bahwa tidak jarang terjadinya perzinaan adalah karena faktor pergaulan bebas yang tanpa batas. Didukung oleh sikap orang tua yang masah bodoh dengan pergaulan Anak-anaknya.

Kita juga harus waspada dengan teknologi zaman sekarang yang sedemikian mudah terjangkau oleh siapa saja dengan harga yang relatif murah juga ambil bagian sebagai faktor pendung munculnya fenomena ini.

Betapa banyak berita kita dengar atau kita baca dalam media masa orang yang telah dewasa bahkan ada yang masih anak-anak usia belasan tahun melakukan perzinaan gara-gara sebelumnya melihat adegan porno yang diaksesnya melalui media internet misalnya,atau yang didapatkannya dari kiriman orang lain lewat blutut ke Hp-nya.

Sekali lagi, tutup lag segala pintu yang berpotensi menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk melakukan perzinaan yang paling berat ini. Sehingga keluarga kita selamat dari bahaya yang satu ini.

Baca juga: Maraknya Perzinaan, Tanda Akhir Zaman dan Dekatnya Hari Kiamat

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Perempuan Berhaji...
Hukum Perempuan Berhaji Tanpa Mahram, Begini Pendapat 4 Mazhab!
Bolehkah Menikah dengan...
Bolehkah Menikah dengan Saudara Tiri? Begini Penjelasannya Menurut Islam
Sembarangan Menuduh...
Sembarangan Menuduh Zina pada Wanita, Dosa Besar yang Mengerikan
15 Golongan Wanita yang...
15 Golongan Wanita yang Terlarang Dinikahi, Siapa Saja Mereka?
Kisah Hikmah : Dosa...
Kisah Hikmah : Dosa yang Lebih Besar dari Wanita Pezina
Kisah Hikmah : Laki-laki...
Kisah Hikmah : Laki-laki Pezina dan Sepotong Roti
Rekomendasi
Robot Ini Ungkap Kisah...
Robot Ini Ungkap Kisah Bangkai Kapal Berusia 600 Tahun di Norwegia
Diselimuti Jutaan Telur...
Diselimuti Jutaan Telur Raksasa, Gunung Berapi Bawah Laut Purba Ditemukan
Topeng dari Giok Berusia...
Topeng dari Giok Berusia 1.700 Tahun Ditemukan di Piramida Maya
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved