Larangan Saat Haid yang Penting Diketahui Muslimah
Jum'at, 23 Februari 2024 - 12:27 WIB
loading...
Larangan-larangan saat haid wajib diketahui oleh kaum muslimah. Yaitu hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dan hal yang dilarang ini juga berlaku bagi wanita muslimah yang sedang nifas. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Larangan saat haid wajib diketahui oleh kaum muslimah. Yaitu hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dan hal yang dilarang ini juga berlaku bagi wanita muslimah yang sedang nifas.
Haid merupakan siklus bulanan kaum wanita dengan mengeluarkan darah berwarna hitam pekat dan berbau tidak enak, keluar dari tempat dan waktu tertentu. Wanita yang sedang haid berarti ia tengah berhadas, dan dalam Islam seorang wanita yang sedang berhadas memiliki larangan-larang tertentu, terutama terkait amalan ibadah seperti salat dan puasa, serta beberapa ibadah lainnya.
Dalilnya :
Dari Abu Sai’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)
Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah,
“Apakah kami perlu mengqodho’ salat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” (HR. Bukhari no. 321)
Haid merupakan siklus bulanan kaum wanita dengan mengeluarkan darah berwarna hitam pekat dan berbau tidak enak, keluar dari tempat dan waktu tertentu. Wanita yang sedang haid berarti ia tengah berhadas, dan dalam Islam seorang wanita yang sedang berhadas memiliki larangan-larang tertentu, terutama terkait amalan ibadah seperti salat dan puasa, serta beberapa ibadah lainnya.
Berikut Larangan Saat Haid Beserta Dalil-dalilnya:
1. Dilarang Salat
Para ulama sepakat bahwa diharamkan salat bagi wanita haid dan nifas , baik salat wajib maupun salat sunnah. Dan mereka pun sepakat bahwa wanita haid tidak memiliki kewajiban salat dan tidak perlu mengqodho’ atau menggantinya ketika ia suci.Dalilnya :
Dari Abu Sai’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ ، وَلَمْ تَصُمْ فَذَلِكَ نُقْصَانُ دِينِهَا
“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita. (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79)
Dari Mu’adzah, ia berkata bahwa ada seorang wanita yang berkata kepada ‘Aisyah,
أَتَجْزِى إِحْدَانَا صَلاَتَهَا إِذَا طَهُرَتْ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ كُنَّا نَحِيضُ مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلاَ يَأْمُرُنَا بِهِ . أَوْ قَالَتْ فَلاَ نَفْعَلُهُ
“Apakah kami perlu mengqodho’ salat kami ketika suci?” ‘Aisyah menjawab, “Apakah engkau seorang Haruri? Dahulu kami mengalami haid di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup, namun beliau tidak memerintahkan kami untuk mengqodho’nya. Atau ‘Aisyah berkata, “Kami pun tidak mengqodho’nya.” (HR. Bukhari no. 321)
2. Larangan Puasa
Dalam hadis Mu’adzah, ia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ
Lihat Juga :