Hukum dan Jenis Gerak dalam Salat, Begini Penjelasannya

Selasa, 27 Februari 2024 - 18:08 WIB
loading...
Hukum dan Jenis Gerak...
Syaikh Ibnu Utsaimin menjellaskan bahwa gerakan dalam salat pada asalnya atau hukum asalnya adalah makruh kecuali jika ada keperluan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bolehkah bergerak-gerak dalam salat? Bagaimana hukumnya bila melakukan gerakan salat tersebut seperti menggaruk (kukur-kukur: Jawa), merapikan pakaian, memukul nyamuk, dan lain sebagainya.

Para ulama sepakat, tidak sah salat seorang Muslim apabila dalam hatinya terdapat maksud selain Allah. Misalnya memikirkan pekerjaan, makanan, keluarga, dan lainnya. Sedangkan dalam hal bergerak-gerak dalam salat , para ulama juga menyepakati, bahwa tidak sah salat seorang Muslim yang bergerak-gerak dalam salat, apalagi gerakan itu bukan pekerjaan salat, seperti sujud, rukuk, tahiyyat, i’tidal, dan lainnya. Bila ini dilakukan, maka batallah salatnya.

Termasuk dalam hal ini adalah menolehkan kepala atau pandangannya secara sengaja. "Perbuatan itu adalah barang rampasan yang dirampas setan dari salat seorang hamba" (HR Bukhari).

Lantas adakah gerakan yang dibolehkan dalam salat? Dikutip dari buku 'Beberapa Hal yang Dibolehkan dalam Shalat', karya Dr. Muhammad Dahri, Lc, MA, dijelaskan Syaikh Ibnu Utsaimin bahwa gerakan dalam salat pada asalnya makruh kecuali jika ada keperluan. Meskipun begitu, bergerak dalam salat terbagi lima bagian yakni, gerakan wajib, gerakan haram, gerakan makruh, gerakan sunnah dan gerakan mubah. Berikut penjelasannya:

1. Gerakan wajib

Adalah gerakan yang menentukan sahnya salat, seperti apabila melihat ada najis di surban, maka ia wajib bergerak untuk menghilangkan dan melepas serbannya.

Hal itu karena Nabi Shalallahu alaihi wa sallam ketika Jibril mendatanginya saat beliau salat menjadi imam, Jibril mengabarkan bahwa di kedua sandalnya ada najis, maka Nabi Shallallahu alaihi wasallam melepasnya, saat beliau dalam kondisi salat dan terus melanjutkannya. Atau misalnya seorang diberi tahu bahwa dia menghadap ke selain kiblat, maka dia wajib bergerak ke arah kiblat. (HR Abu Daud, no. 650 dan dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam kitab Irwa’ul Ghalil, no. 284)

2. Gerakan haram

Adapun gerakan haram adalah gerakan banyak terus menerus tanpa keperluan mendesak. Karena gerakan semacam ini dapat membatalkan salat. Apa yang dapat membatalkan shalat, maka tidak dibolehkan melakukannya. Karena hal itu termasuk menjadikan ayat-ayat Allah sebagai gurauan.

3. Gerakan sunnah

Sementara gerakan sunnah adalah gerakan untuk melakukan yang hukumnya sunnah dalam shalat. Seperti bergerak dalam rangka meluruskan shaf, atau melihat sela di depan shafnya sehingga dia maju ke arahnya dalam salat. Atau shafnya berkurang, lalu dia bergerak untuk menutup sela-sela (shaf), atau yang semisal itu dari gerakan yang menghasilkan perilaku sunnah dalam salat, karena hal itu untuk kesempurnaan salat.

Oleh karena itu ketika ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma shalat bersama Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika berdiri di sisi kirinya, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memegang kepala dari belakang dan menjadikan di sebelah kanannya.”(Muttafaq ‘Alaih)

4. Gerakan mubah

Adapun gerakan mubah adalah gerakan ringan karena adanya kebutuhan, atau banyak karena terpaksa.

Kalau ringan untuk kebutuhan contohnya perilaku Nabi Shallallahu alaihi wa sallam ketika salat sambil membawa Umamah binti Zainab binti Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, beliau termasuk kakek dari ibunya. Ketika berdiri beliau bawa dan ketika sujud beliau meletakkannya. (HR Al-Bukhari no.5996 dan Muslim no. 543)

Kalau gerakan banyak karena terpaksa, contohnya menunaikan salat di waktu perang. Allah SWT berfirman,

حَٰفِظُواْ عَلَى ٱلصَّلَوَٰتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَٰنِتِينَ ٢٣٨ فَإِنۡ خِفۡتُمۡ فَرِجَالًا أَوۡ رُكۡبَانٗاۖ فَإِذَآ أَمِنتُمۡ فَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُم مَّا لَمۡ تَكُونُواْ تَعۡلَمُونَ


Artinya : Peliharalah semua salat (fardhu) dan salat Wusṭā. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk
Jika kamu berada dalam keadaan takut, salatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Lalu, apabila kamu telah aman, ingatlah Allah (salatlah) sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa yang tidak kamu ketahui. (Qs. Al-Baqarah : 238-239)

5.Gerakan makruh

Kalau gerakan makruh adalah selain dari empat gerakan yang telah disebutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Salat Mengarah Kiblat...
Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Hukum Salat Memakai...
Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab
Rekomendasi
Bukan Kiamat, Ahli Pastikan...
Bukan Kiamat, Ahli Pastikan Matahari Terbit dari Utara Siklus Normal
Fenomena Alam Suara...
Fenomena Alam Suara Terompet dari Langit Pernah Terjadi di 5 Negara ini
Negara-negara Paling...
Negara-negara Paling Tidak Ramah di Dunia
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved