Prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah tentang Sahabat dan Kerabat Nabi Muhammad SAW
Kamis, 29 Februari 2024 - 11:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Iman kepada Takdir dalam Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Sedang yang termasuk ahli bait (keluarga) beliau adalah istri-istrinya sebagai ibu kaum mukminin. Dan sungguh Allah telah berfirman tentang mereka setelah menegur mereka:
“Wahai istri-istri Nabi …” [ QS Al Ahzaab/33 : 32].
Kemudian mengarahkan nasihat-nasihat kepada mereka dan menjanjikan mereka dengan pahala yang besar, Allah berfirman:
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai ahlul bait dan mensucikan kalian sesuci-sucinya“. [ QS Al Ahzaab/33 : 33].
Pada dasarnya ahlul bait itu adalah saudara-saudara dekat NabiSAWdan yang dimaksudkan di sini khususnya adalah yang saleh di antara mereka. Sedang saudara-saudara dekat yang tidak saleh, seperti pamannya, Abu Lahab, maka mereka tidak memiliki hak. Allah berfirman:
“Celakalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh celaka dia.” [ QS Al Lahab/111 : 1].
Baca juga: Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah: Tidak Mengafirkan Sesama Muslim
Mereka sekadar ada hubungan darah yang dekat dan bernisbat kepada RasulSAWtanpa kesalehan dalam beragama (Islam) tidak ada manfaat dari Allah sedikitpun baginya, RasulShallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
“Hai kaum Quraisy, belilah diri-diri kamu, sebab aku tidak dapat memberi kamu manfaat di hadapan Allah sedikitpun, wahai Abbas paman Rasulullah, aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah. Wahai Shafiah bibi Rasulullah, aku tidak dapat memberi manfaat apapun di hadapan Allah, wahai Fathimah anak Muhammad, mintalah dari hartaku semaumu, aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sedang yang termasuk ahli bait (keluarga) beliau adalah istri-istrinya sebagai ibu kaum mukminin. Dan sungguh Allah telah berfirman tentang mereka setelah menegur mereka:
نِسَاءَ النَّبِيِّ
“Wahai istri-istri Nabi …” [ QS Al Ahzaab/33 : 32].
Kemudian mengarahkan nasihat-nasihat kepada mereka dan menjanjikan mereka dengan pahala yang besar, Allah berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرً
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kalian, hai ahlul bait dan mensucikan kalian sesuci-sucinya“. [ QS Al Ahzaab/33 : 33].
Pada dasarnya ahlul bait itu adalah saudara-saudara dekat NabiSAWdan yang dimaksudkan di sini khususnya adalah yang saleh di antara mereka. Sedang saudara-saudara dekat yang tidak saleh, seperti pamannya, Abu Lahab, maka mereka tidak memiliki hak. Allah berfirman:
تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ
“Celakalah kedua tangan Abu Lahab, dan sungguh celaka dia.” [ QS Al Lahab/111 : 1].
Baca juga: Prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah: Tidak Mengafirkan Sesama Muslim
Mereka sekadar ada hubungan darah yang dekat dan bernisbat kepada RasulSAWtanpa kesalehan dalam beragama (Islam) tidak ada manfaat dari Allah sedikitpun baginya, RasulShallallahu ‘alaihi wa sallambersabda:
يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ اشْتَرُوْا أَنْفُسَكُمْ لاَ أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللهِ شَيْئًا, يَا عَبَّاسُ عَمَّ رَسُوْلِ اللهِ لاَ أُغْنِي عَنْكَ مِنَ اللهِ شَيْئًا, يَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُـوْلِ اللهِ لاَ أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئاً, يَا فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدٍ سَلِيْنِيْ مِنْ مَـالِيْ مَا شِئْتِ لاَ أُغْنِي عَنْكِ مِنَ اللهِ شَيْئًا
“Hai kaum Quraisy, belilah diri-diri kamu, sebab aku tidak dapat memberi kamu manfaat di hadapan Allah sedikitpun, wahai Abbas paman Rasulullah, aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah. Wahai Shafiah bibi Rasulullah, aku tidak dapat memberi manfaat apapun di hadapan Allah, wahai Fathimah anak Muhammad, mintalah dari hartaku semaumu, aku tidak dapat memberikan manfaat apapun di hadapan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).
Lihat Juga :