Ternyata Ada Iri yang Diperbolehkan, Begini Penjelasan Imam Al Ghazali
loading...
A
A
A
Kata iri atau dengki biasanya berkonotasi negatif. Namun ternyata, ada juga iri yang diperbolehkan. Seperti apa itu?
Dalam Islam, sifat iri dapat merusak segala ketaatan, serta menimbulkan berbagai dosa dan kesalahan. Iri adalah penyakit berat yang menjadi cobaan besar bagi kebanyakan orang-orang alim, apalagi orang-orang awam. Iri mampu menghancurkan, serta menyeret mereka ke jurang api neraka.
Oleh karena itu, wajar jika Allah Subhanahu wa ta'ala, memerintahkan kita untuk berlindung dari orang-orang yang iri dengki , sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman :
“…dari kejahatan pendengki jika ia dengki.” (QS 113: 5).” (Faydh Al-Qadîr, III/549).
Namun demikian, menurut Imam Al Ghazali , sesungguhnya ada iri yang dibolehkan. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Shallalllahu alaihi wa sallam bersabda,
”Iri hati (hasad) itu tidak boleh, kecuali terhadap dua hal. Pertama, seseorang yang Allah karuniai kemampuan Al-Qur’an dan ia terus membaca Al-Qur’an itu siang dan malam. Kedua, seseorang yang Allah karuniai harta yang banyak dan ia terus menginfakkan hartanya itu siang dan malam.” (HR Al-Bukhari).
Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama membagi iri menjadi dua macam, yakni:
Jika terkait dengan perkara dunia, iri semacam ini boleh. Jika terkait dengan perkara akhirat (ketaatan kepada Allah SWT), iri semacam ini dianjurkan. Inilah iri yang dimaksud dalam hadis di atas (An-Nawawi, Syarh An-Nawawi ‘alâ Muslim, V)
Wallahu A'lam
Dalam Islam, sifat iri dapat merusak segala ketaatan, serta menimbulkan berbagai dosa dan kesalahan. Iri adalah penyakit berat yang menjadi cobaan besar bagi kebanyakan orang-orang alim, apalagi orang-orang awam. Iri mampu menghancurkan, serta menyeret mereka ke jurang api neraka.
Oleh karena itu, wajar jika Allah Subhanahu wa ta'ala, memerintahkan kita untuk berlindung dari orang-orang yang iri dengki , sebagaimana dijelaskan dalam Al Qur'an, Allah SWT berfirman :
وَمِنۡ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ
“…dari kejahatan pendengki jika ia dengki.” (QS 113: 5).” (Faydh Al-Qadîr, III/549).
Namun demikian, menurut Imam Al Ghazali , sesungguhnya ada iri yang dibolehkan. Seperti dijelaskan dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad Shallalllahu alaihi wa sallam bersabda,
”Iri hati (hasad) itu tidak boleh, kecuali terhadap dua hal. Pertama, seseorang yang Allah karuniai kemampuan Al-Qur’an dan ia terus membaca Al-Qur’an itu siang dan malam. Kedua, seseorang yang Allah karuniai harta yang banyak dan ia terus menginfakkan hartanya itu siang dan malam.” (HR Al-Bukhari).
Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama membagi iri menjadi dua macam, yakni:
1. Iri hakiki
Yakni sifat iri yang mengharapkan hilangnya kenikmatan dari orang yang sedang mendapatkannya. Iri semacam ini haram berdasarkan ijmak ulama.2. Iri majazi
Yakni, iri yang mengharapkan nikmat seperti nikmat yang diberikan kepada orang lain, tanpa berharap hilangnya kenikmatan itu dari orang lain tersebut.Jika terkait dengan perkara dunia, iri semacam ini boleh. Jika terkait dengan perkara akhirat (ketaatan kepada Allah SWT), iri semacam ini dianjurkan. Inilah iri yang dimaksud dalam hadis di atas (An-Nawawi, Syarh An-Nawawi ‘alâ Muslim, V)
Baca Juga
Wallahu A'lam
(wid)