UU Anti-Muslim India: Orang Islam Tak Akan Pernah Memiliki Hak yang Sama
Senin, 18 Maret 2024 - 02:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Islamofobia di India: Dari Jebakan Cinta Bhagwa Sampai Teori Konspirasi Jihad Cinta
Pemerintah mengklaim bahwa dengan amandemen ini, pihaknya hanya berupaya membantu mereka yang harus meninggalkan ketiga negara tersebut karena penganiayaan agama.
Umat Islam tidak ada dalam daftar tersebut, karena diasumsikan bahwa umat Islam tidak dapat dianiaya secara agama di negara-negara mayoritas Muslim.
Namun para kritikus menyatakan bahwa komunitas Muslim seperti Hazara dan Ahmadi, yang tidak diragukan lagi menghadapi penganiayaan karena agama di tanah air mereka, tidak akan diabaikan, jika tujuannya adalah untuk membantu para korban penganiayaan karena agama di negara-negara tersebut.
Menarik juga bahwa amandemen tersebut bertujuan untuk membantu migran dari ketiga negara tersebut saja dan mengecualikan migran dari negara-negara seperti Sri Lanka, Myanmar dan Bhutan.
Banyak umat Hindu Tamil, yang harus meninggalkan Sri Lanka karena penganiayaan, mendekam di India sebagai pengungsi tanpa dukungan negara selama beberapa dekade.
Hal ini disebabkan karena India tidak memiliki kebijakan yang jelas mengenai pengungsi dan bahkan bukan negara penandatangan Kovenan Internasional tentang Pengungsi.
"Jadi pernyataan pemerintah mengenai empati terhadap orang-orang yang teraniaya di negara-negara tetangga terdengar hampa," ujar Apoorvanand.
Baca juga: PM Pakistan Serukan Dialog Global Tentang Islamofobia
Pemerintah mengklaim bahwa dengan amandemen ini, pihaknya hanya berupaya membantu mereka yang harus meninggalkan ketiga negara tersebut karena penganiayaan agama.
Umat Islam tidak ada dalam daftar tersebut, karena diasumsikan bahwa umat Islam tidak dapat dianiaya secara agama di negara-negara mayoritas Muslim.
Namun para kritikus menyatakan bahwa komunitas Muslim seperti Hazara dan Ahmadi, yang tidak diragukan lagi menghadapi penganiayaan karena agama di tanah air mereka, tidak akan diabaikan, jika tujuannya adalah untuk membantu para korban penganiayaan karena agama di negara-negara tersebut.
Menarik juga bahwa amandemen tersebut bertujuan untuk membantu migran dari ketiga negara tersebut saja dan mengecualikan migran dari negara-negara seperti Sri Lanka, Myanmar dan Bhutan.
Banyak umat Hindu Tamil, yang harus meninggalkan Sri Lanka karena penganiayaan, mendekam di India sebagai pengungsi tanpa dukungan negara selama beberapa dekade.
Hal ini disebabkan karena India tidak memiliki kebijakan yang jelas mengenai pengungsi dan bahkan bukan negara penandatangan Kovenan Internasional tentang Pengungsi.
"Jadi pernyataan pemerintah mengenai empati terhadap orang-orang yang teraniaya di negara-negara tetangga terdengar hampa," ujar Apoorvanand.
Baca juga: PM Pakistan Serukan Dialog Global Tentang Islamofobia
(mhy)
Lihat Juga :