Manfaat Mengakhirkan Sahur, Salah Satunya Membuat Fisik Lebih Kuat
Rabu, 20 Maret 2024 - 04:02 WIB
loading...
Mengakhirkan sahur merupakan sunnah Nabi Muhammad shollallahu alaihi wasallam (SAW) ketika puasa Ramadan. Setidaknya ada lima manfaat mengakhirkan sahur di bulan Ramadan. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Mengakhirkan sahur merupakan sunnah Nabi Muhammad shollallahu 'alaihi wasallam (SAW) ketika puasa Ramadan. Setidaknya ada lima manfaat mengakhirkan sahur di bulan Ramadan.
Untuk diketahui, makan sahur merupakan bagian dari Syi'ar Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
Artinya: "Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur." (HR Muslim No 1096 dari 'Amr bin 'Ash)
Keutamaan mengakhirkan sahur ini diterangkan dalam Hadis berikut. Anas bin Malik meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: "Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian beliau sholat. Anas bertanya pada Zaid, "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Beliau menjawab, "Kira-kira membaca 50 ayat Al-Qur'an." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jarak makan sahur dan adzan Subuh sekira bacaan 50 ayat Al-Qur'an atau sekitar 10-20 menit. Demikian kebiasaan Rasulullah SAW makan sahur beberapa saat sebelum terbitnya fajar.
Artinya: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan Malaikat-Nya bersholawat kepada orang yang makan sahur." (HR Ahmad)
Artinya: "Rabb kita Tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Untuk diketahui, makan sahur merupakan bagian dari Syi'ar Islam sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
Artinya: "Perbedaan antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab (Yahudi dan Nashrani) adalah makan sahur." (HR Muslim No 1096 dari 'Amr bin 'Ash)
Keutamaan mengakhirkan sahur ini diterangkan dalam Hadis berikut. Anas bin Malik meriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: "Kami makan sahur bersama Rasulullah SAW, kemudian beliau sholat. Anas bertanya pada Zaid, "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Beliau menjawab, "Kira-kira membaca 50 ayat Al-Qur'an." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Jarak makan sahur dan adzan Subuh sekira bacaan 50 ayat Al-Qur'an atau sekitar 10-20 menit. Demikian kebiasaan Rasulullah SAW makan sahur beberapa saat sebelum terbitnya fajar.
5 Manfaat Mengakhirkan Sahur:
1. Mendapat Selawat dari Allah dan Para Malaikat
Dari Abu Sa'id Al-Khudri, Rasulullah SAW bersabda:السُّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
Artinya: "Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan Malaikat-Nya bersholawat kepada orang yang makan sahur." (HR Ahmad)
2. Mendapat Ampunan Allah dan Doa Mustajab
Pada waktu sahur, Allah menurunkan rahmat-Nya dan mengabulkan doa dan istighfar hamba-Nya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
Artinya: "Rabb kita Tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
3. Mendapat Pahala Mengikuti Sunnah Nabi
Sebagaimana kebiasaan Rasulullah SAW mengakhirkan sahur tergambar dalam hadis berikut, Beliau bersabda: "Makan dan minumlah kalian sampai Ibnu Ummi Maktum mengumandangkan Adzan (kedua). Karena dia tidak akan adzan kecuali setelah terbitnya fajar shadiq." (HR Al-Bukhari)Lihat Juga :