Bolehkah Zakat Fitrah Diwakilkan? Ada Syarat yang Perlu Dipenuhi

Selasa, 02 April 2024 - 09:44 WIB
loading...
Bolehkah Zakat Fitrah...
Jika ada seorang muslim tidak dapat melakukan hal tersebut karena sibuk, maka bolehkah zakat fitrah diwakilkan asal memenuhi sejumlah persyaratan. Foto ilustrasi/ist.
A A A
Bolehkah zakat fitrah diwakilkan? Hal ini kerap menjadi pertanyaan, terutama bagi umat muslim yang tidak dapat menunaikannya secara langsung menjelang Idul Fitri.

Zakat Fitrah ini merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Zakat ini dilakukan di tempat di mana ia berada saat terbenamnya matahari sore menjelang Idul Fitri.

تجب زكاة الفطر في الموضع الذي كان الشخص :(مسألة) فيه عند الغروب، فيصرفها لمن كان هناك من المستحقين، وإلا نقلها إلى أقرب موضع إلى ذلك المكان


Artinya: Zakat fitrah wajib (ditunaikan) di tempat di mana seseorang berada pada saat matahari (di hari akhir bulan Ramadan) tenggelam. Maka ia memberikan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima zakat yang berada di tempat tersebut. Jika tidak ditemukan, maka ia berikan di tempat terdekat dari tempatnya.

Waktu terbaik menunaikan zakat fitrah sendiri dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri atau ketika malam takbiran sesuai dengan hadis dari Ibnu Umar yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW mewajibkan zakat fitrah untuk dibayar oleh setiap mukmin sebelum orang keluar dari ibadah salat Idul Fitri.

Jika ada seorang muslim tidak dapat melakukan hal tersebut karena sibuk, maka bolehkah zakat fitrah diwakilkan? Mewakilkan zakat ini sebenarnya dibolehkan asal memenuhi sejumlah persyaratan.

Disebutkan dalam “al Inshaf” (3/197): “Pembagian zakat boleh diwakilkan dan sah zakatnya, namun syarat wakil tersebut harus “tsiqah” (bisa dipercaya) sebagaimana pernyataan Imam Ahmad, wakil tersebut juga harus seorang muslim sesuai dengan madzhab Hambali”.

An Nawawi rahimahullah berkata dalam “al Majmu’” (6/138): “Seseorang boleh mewakilkan pendistribusian zakatnya yang sebenarnya ia harus membagikannya sendiri. Sebab bolehnya ia mewakilkan padahal zakat adalah ibadah adalah karena zakat serupa dengan melunasi hutang; bisa jadi justru menuntut untuk diwakilkan karena kebutuhan tertentu seperti jauhnya harta zakat tersebut atau sebab yang lainnya. Namun dibagikan sendiri lebih baik dari pada diwakilkan hal ini tidak ada perbedaan di kalangan para ulama; karena ia benar-benar yakin akan sampainya zakat tersebut dibandingkan dengan seseorang yang posisinya hanya sebagai wakil.

Menanggapi pertanyaan tentang bolehkah zakat diwakilkan ini juga sempat dijawab oleh Syaikh Ibnu Utsaimin. Beliau menjawab "zakat fitrah boleh diwakilkan, demikian juga zakat maal, namun perlu dipastikan bahwa pembagiannya harus sampai kepada fakir miskin sebelum salat ied".

"karena posisi dia bukan penerima tapi wakil dari muzakki. Adapun jika seorang tetangga telah mewakilkan kepada seorang yang fakir, dan berkata: “Terimalah zakat fitrah ini dari tetanggamu untukku”, maka zakat fitrah tersebut boleh tetap ada di tangan wakil tadi meskipun telah selesai salat ied; karena posisi dia sebagai wakil juga sebagai fakir yang berhak menerima zakat". (Majmu’ Fatawa: 18/310)

Dari penjelasan di atas maka kesimpulannya zakat fitrah ini boleh diwakilkan asalkan wakil tersebut bersifat amanah.

Baca juga: 6 Lafaz Niat Bayar Zakat Fitrah Lengkap dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Hukum Bayar Zakat Fitrah...
Hukum Bayar Zakat Fitrah untuk Ibu Hamil dan Janinnya, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Runtuhan Magnetar Bakal...
Runtuhan Magnetar Bakal Timbulkan Percikan Cahaya di Langit
Awan Berbentuk Gelombang...
Awan Berbentuk Gelombang Tsunami Muncul di Langit AS
Tanda-tanda Alam Ini...
Tanda-tanda Alam Ini yang Mendorong Ilmuwan Memvonis Afrika Akan Terbelah 2
Artikel Terkini
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved