Rangkaian Pelaksanaan Haji: Tawaf dan Sa'i, Mabit di Mina, Melontar dan Tawaf Wada.

Senin, 20 Mei 2024 - 12:38 WIB
loading...
Rangkaian Pelaksanaan...
Bertolaklah menuju Makkah, lalu bertawaflah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 putaran. Ilustrasi: al Jazeera
A A A
Rangkaian pelaksanaan haji adalah: (1) Berihram. (2) Mabit di Mina. (3) Wuquf di Arafah. (4) Mabit di Muzdalifah. (5) Melontar. (6) Menyembelih kurban. (7) Bercukur. (8) Tawaf dan sa’i. (9) Mabit di Mina pada hari-hari ‘Iedul Adha dan melontar. (10) Tawaf Wada’.

Berikut ini kita bahas tentang tawaf dan sa’i, mabit di Mina pada hari-hari ‘Iduladha dan melontar, dan tawaf wada’.

Baca juga: 3 Rangkaian Pelaksanaan Haji: Berihram, Mabit di Mina dan Wuquf di Arafah

Perihal tawaf dan sa’i, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu dalam "Alhaju Almabrur" menjelaskan: bertolaklah menuju Makkah, lalu bertawaflah mengelilingi Kakbah sebanyak 7 (tujuh) putaran. Bersa’ilah antara Shafa dan Marwah sebanyak 7 (tujuh) kali.

Setelah melakukan tawaf dan sa’i, maka bagi anda dihalalkan istri anda setelah sebelumnya dilarang untuk “didekati”.

Seandainya tidak memungkinkan bagi anda untuk melakukan tawaf dan sa’i pada hari ini, maka dapat dilakukan pada hari-hari Tasyriq (11-13 Dzulhijjah). Jika belum bisa juga, maka di hari-hari Dzulhijjah.

Sunnah untuk melaksanakan rangkaian amal secara tertib di Hari ‘Ied, sebagai berikut:

1. Melontar Jumrah Al-Aqabah (qubra), lalu
2. Menyembelih hewan qurban, lalu
3. Mencukur rambut, lalu
4. Bertawaf Ifadhah, lalu
5. Melakukan sa’i bagi haji tamattu’.

Seandainya anda ingin dahulukan atau mengakhirkan item ibadah di atas dari yang lainnya, maka tidak mengapa berdasarkan Sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

لاَ حَرَجَ لاَ حَرَجَ

“Tidak mengapa, tidak mengapa”.

Mabid di Mina dan Melontar

Kembalilah ke Mina pada hari-hari ‘Ied dan bermabitlah di sana sebagai wajib hukumnya.

Melontar, waktunya setelah Zuhur hingga terbenam matahari dan dapat diperpanjang hingga malam hari pada kondisi-kondisi yang darurat.

Lakukanlah lontaran di 3 (tiga) Jamrah secara tertib, dimulai dari ash-Shughra (yang kecil), dengan 7 (tujuh) butir kerikil (yang dipungut dari Mina) di setiap Jamrah, seraya bertakbir di setiap batu yang dilontarkan. Serta berdirilah menghadap kiblat setelahnya sambil mengangkat kedua belah tangan untuk berdoa sebanyak-banyaknya kepada Allah semata.

Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Wushtha persis seperti yang dilakukan di ash-Shugra dan berdirilah setelahnya untuk berdoa.

Kemudian lakukanlah lontaran Jamrah al-Kubra dengan menjadikan posisi Mina di sebelah kanan anda dan Mekkah (qiblat) di sebelah anda. Dan tidak berdiri untuk berdoa setelahnya.

Lakukanlah lontaran ke 3 (tiga) Jamrah pada hari ketiga dari hari ‘Ied, persis seperti yang anda lakukan di hari ke-2 (dua)nya dari hari ‘Ied. Dan bertolaklah dari Mina sebelum terbenamnya matahari –jika situasi menuntut anda untuk menyegerakan- namun jika tidak maka wajib bagi anda untuk mabit di Mina dan melontar ke-3 (tiga) Jamrah di hari ke-4 (empat)nya. Yang demikian itu adalah lebih utama (afdhal).

Diperbolehkan bagi orang yang beruzur syar’i (al-ma’dzur) untuk mengakhirkan lontaran di hari ke-2 (dua) dari hari ‘Ied ke hari ke-3 (tiga)nya. Dan dari hari ke-3 (tiga) ke hari ke-4 (empat)nya. Dan diperbolehkan pula untuk mewakilkan pelaksanaan lontaran bagi wanita yang lemah, orang yang sakit, orang-orang yang renta, juga anak-anak.

Tawaf Wada

Hukumnya wajib kepada selain wanita yang haid dan nifas, dan menjadualkan acara perjalanan (as-safar) setelahnya. Maka wajib untuk menyembelih binatang bagi yang meninggalkannya, atau meninggalkan pelaksanaan lontar, atau tarkib mabit di Mina.

Jika anda akan keluar dari al-haram maka dahulukanlah kaki kiri anda, seraya mengucapkan :

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ، اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

“Ya Allah semoga selawat tercurah atas Muhammad, Ya Allah sesungguhnya aku bermohon kepada-Mu akan karunia-Mu.”

Dan ketika hendak melakukan perjalanan (safar), janganlah anda lupa untuk membaca doa safar.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Hebohkan Thailand, Tiang...
Hebohkan Thailand, Tiang Misterius Mendadak Muncul di Langit
Deretan Fenomena Alam...
Deretan Fenomena Alam Ini Jadi Bukti Kebenaran Al-Quran dalam Ilmu Pengetahuan
Teliti Bencana Kebakaran...
Teliti Bencana Kebakaran Hutan, Ilmuwan Temukan Keajaiban pada Pohon
Artikel Terkini
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Hak Asuh Anak setelah...
Hak Asuh Anak setelah Perceraian dalam Islam, Kapan Anak Boleh Memilih Ayah atau Ibunya?
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Kasus Perebutan Hak...
Kasus Perebutan Hak Asuh, Ini 6 Hak Anak dalam Islam yang Wajib Dipenuhi Orang Tua
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Kumpulan Doa Tolak Bala...
Kumpulan Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Musibah, Penyakit, dan Kesulitan Hidup
Infografis
Panduan Pelaksanaan...
Panduan Pelaksanaan Ibadah dan Perayaan pada Natal 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved