Pastikan Kurban Sesuai Syariat dengan Memahami dan Menghindari Ciri Hewan Tidak Sah
Senin, 03 Juni 2024 - 06:42 WIB
loading...
Petugas Dompet Dhuafa memeriksa kesehatan hewan kurban dalam Program THK 1445 H/2024 M. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Muslim dalam merayakan Hari Raya Iduladha. Dalam pelaksanaannya, pemilihan hewan kurban harus memperhatikan beberapa aspek penting, termasuk jenis hewan dan ciri-ciri yang sesuai dengan syariat Islam.
Namun, tidak jarang terjadi kesalahan dalam pemilihan hewan kurban yang dapat membuat ibadah tersebut menjadi tidak sah. Hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam antara lain adalah unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba. Namun, penting untuk diperhatikan selain ketentuan jenis hewan, terdapat juga ciri-ciri khusus yang harus dipenuhi agar ibadah kurban menjadi sah.
Apakah Hewan Kurban Harus Jantan?
Disebutkan bahwa tidak ada satu lafaz pun dalam Al-Qur’an dan hadis yang menyatakan hewan yang disembelih untuk berkurban harus dari jenis kelamin tertentu. Namun demikian, para ulama menyatakan bahwa hewan kurban dapat berupa jantan maupun betina, sebagaimana dijelaskan dalam hadis tentang jenis kelamin hewan akikah.
Baca juga: PBNU Prediksi Iduladha 2024 pada Senin 17 Juni Mendatang
Menurut An-Nawawi, apabila jenis kelamin dalam perkara akikah saja tidak dipermasalahkan, maka hal ini juga dapat diterapkan dalam ibadah kurban. Tidak ada keharusan perihal jenis kelamin hewan kurban jantan atau betina.
“Jika dalam hal akikah saja diperbolehkan dengan landasan hadis tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.” (Pendapat An-Nawawi dalam al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr)
Baca juga: Iduladha 2024, Pemprov DKI Pastikan Hewan Kurban Masuk Jakarta Bebas Penyakit
“Berkurban dengan Dompet Dhuafa kami pastikan yang diproses untuk hewan kurban adalah berkelamin jantan. Kenapa harus Jantan? Kami menilai lebih ke arah mempertahankan kelangsungan populasi domba/kambing. karena menyembelih betina bisa mengancam kelangsungan reproduksi ternak,” ujar Ketua Tebar Hewan Kurban (THK) 1445 H Bobby, Senin (3/6/2024).
“Sementara poin kedua, kami siapkan hewan-hewan kurban dipastikan sudah lolos dengan quality control, mulai dari cek kesehatan berkolaboraksi bersama dinas peternakan setempat, kualitas pangan ternak yang terjaga, kualitas kandang terjaga kebersihannya. Tidak hanya itu kami juga seleksi setiap hewan kurban mulai dari kuku, mata, gigi, kaki hingga bobot hewan tersebut agar mencapai berat optimal saat dikurban nanti,” lanjut Bobby.
Selain itu, terdapat beberapa ciri hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban menurut hadis Rasulullah Saw. Ciri-ciri tersebut antara lain adalah hewan yang buta sebelah, sakit parah, pincang, sangat kurus atau lemah, serta cacat lainnya yang dapat dilihat secara jelas.
Ciri Hewan yang Dilarang untuk Kurban
Pada sebuah hadis, Rasulullah SAW menyebut bahwa ada sejumlah ciri hewan yang dilarang untuk kurban, ciri-ciri tersebut harus dihindari.
Namun, tidak jarang terjadi kesalahan dalam pemilihan hewan kurban yang dapat membuat ibadah tersebut menjadi tidak sah. Hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam antara lain adalah unta, kerbau, sapi, kambing, dan domba. Namun, penting untuk diperhatikan selain ketentuan jenis hewan, terdapat juga ciri-ciri khusus yang harus dipenuhi agar ibadah kurban menjadi sah.
Apakah Hewan Kurban Harus Jantan?
Disebutkan bahwa tidak ada satu lafaz pun dalam Al-Qur’an dan hadis yang menyatakan hewan yang disembelih untuk berkurban harus dari jenis kelamin tertentu. Namun demikian, para ulama menyatakan bahwa hewan kurban dapat berupa jantan maupun betina, sebagaimana dijelaskan dalam hadis tentang jenis kelamin hewan akikah.
Baca juga: PBNU Prediksi Iduladha 2024 pada Senin 17 Juni Mendatang
Menurut An-Nawawi, apabila jenis kelamin dalam perkara akikah saja tidak dipermasalahkan, maka hal ini juga dapat diterapkan dalam ibadah kurban. Tidak ada keharusan perihal jenis kelamin hewan kurban jantan atau betina.
“Jika dalam hal akikah saja diperbolehkan dengan landasan hadis tersebut, maka hal ini menunjukkan kebolehan untuk menggunakan hewan berjenis kelamin jantan maupun betina dalam kurban. Karena daging jantan lebih enak dari daging betina, dan daging betina lebih lembab.” (Pendapat An-Nawawi dalam al-Majmū’ Syarḥ Muhazzab, Beirut, Dār al-Fikr)
Baca juga: Iduladha 2024, Pemprov DKI Pastikan Hewan Kurban Masuk Jakarta Bebas Penyakit
“Berkurban dengan Dompet Dhuafa kami pastikan yang diproses untuk hewan kurban adalah berkelamin jantan. Kenapa harus Jantan? Kami menilai lebih ke arah mempertahankan kelangsungan populasi domba/kambing. karena menyembelih betina bisa mengancam kelangsungan reproduksi ternak,” ujar Ketua Tebar Hewan Kurban (THK) 1445 H Bobby, Senin (3/6/2024).
“Sementara poin kedua, kami siapkan hewan-hewan kurban dipastikan sudah lolos dengan quality control, mulai dari cek kesehatan berkolaboraksi bersama dinas peternakan setempat, kualitas pangan ternak yang terjaga, kualitas kandang terjaga kebersihannya. Tidak hanya itu kami juga seleksi setiap hewan kurban mulai dari kuku, mata, gigi, kaki hingga bobot hewan tersebut agar mencapai berat optimal saat dikurban nanti,” lanjut Bobby.
Selain itu, terdapat beberapa ciri hewan yang tidak diperbolehkan untuk kurban menurut hadis Rasulullah Saw. Ciri-ciri tersebut antara lain adalah hewan yang buta sebelah, sakit parah, pincang, sangat kurus atau lemah, serta cacat lainnya yang dapat dilihat secara jelas.
Ciri Hewan yang Dilarang untuk Kurban
Pada sebuah hadis, Rasulullah SAW menyebut bahwa ada sejumlah ciri hewan yang dilarang untuk kurban, ciri-ciri tersebut harus dihindari.
Lihat Juga :