3 Titik Miqat Jemaah Haji Indonesia, Masjid Ji'ronah yang Bersejarah
Rabu, 05 Juni 2024 - 09:52 WIB
loading...
A
A
A
Jadi, menurut Kiai Moqsith, Rasulullah SAW melaksanakan umrah sebanyak empat kali. Di antaranya, mengambil miqat di Ji'ronah. Karena itu, banyak jemaah yang ingin mengikuti jejak Rasulullah untuk melaksanakan miqat di masjid ini.
"Jemaah haji atau jemaah umroh yang mengambil miqatnya dari Ji'ronah ini berarti mengikuti ittibaan dari Rasul, mengikuti sunah baginda Nabi dengan mengambil umrohnya di Ji'ronah ini," ucap Kiai Moqsith.
Dia menambahkan, nama Ji'ronah juga direkam di dalam Al-Qur'an. Ketika Allah menggambarkan seorang perempuan dari Ji'ronah. Laqabnya adalah Ji'ranah. Namun, menurut Kiai Moqsith, namanya dipersilihkan oleh para ulama ketika Allah berfirman di dalam Al-Qur'an:
Artinya: "Janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan tenunannya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali. Kamu menjadikan sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu karena ada (kecenderungan memihak kepada) satu golongan yang lebih banyak kelebihannya (jumlah, harta, kekuatan, pengaruh, dan sebagainya) daripada golongan yang lain." (QS An-Nahl [16]:92).
Perempuan Quraisy dari Bani Tim dalam ayat tersebut dijuluki dengan Ji’ranah. Perempuan itu disinyalir sebagai seorang wanita yang terkenal dungu.
"Jadi jangan seperti perempuan dari Ji'rana ini. Ini pelajaran yang penting sekali. Jangan menghancurkan sesuatu yang dibangun begitu sangat kuat," jelas Kiai Moqsith.
Saat berkunjung ke Masjid Ji'ronah ini, KH Miftah Faqih asal Gresik menambahkan, ketika berada di Ji'ronah ini, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harta rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 hijriyah
"Di sini Rasulullah bermalam sampai ada menyatakan 10 hari, istirahat disini, berhenti dengan meninggalkan sahabatnya di sini, barang rampasan juga di sini dari perang Hunain yang melawan kaum suku Hawazin," kata Kiai Miftahelama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.
Dan ketika telah dibagikan, barulah datang beberapa orang utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah SAW agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Saat bernegosiasi, Rasulullah SAW pun memberikan pilihan kepada mereka untuk membebaskan tawanan atau mengambil harta.
Kaum Hawazin lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum muslimin untuk membebaskan para tawanan Hawazin dengan lembut dan secara baik-baik. Kemudian, pada malam itu juga, dari Ji’ranah, Rasulullah lalu berihram dan mengerjakan umrah.
"Jemaah haji atau jemaah umroh yang mengambil miqatnya dari Ji'ronah ini berarti mengikuti ittibaan dari Rasul, mengikuti sunah baginda Nabi dengan mengambil umrohnya di Ji'ronah ini," ucap Kiai Moqsith.
Dia menambahkan, nama Ji'ronah juga direkam di dalam Al-Qur'an. Ketika Allah menggambarkan seorang perempuan dari Ji'ronah. Laqabnya adalah Ji'ranah. Namun, menurut Kiai Moqsith, namanya dipersilihkan oleh para ulama ketika Allah berfirman di dalam Al-Qur'an:
Artinya: "Janganlah kamu seperti seorang perempuan yang menguraikan tenunannya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai-berai kembali. Kamu menjadikan sumpahmu sebagai alat penipu di antaramu karena ada (kecenderungan memihak kepada) satu golongan yang lebih banyak kelebihannya (jumlah, harta, kekuatan, pengaruh, dan sebagainya) daripada golongan yang lain." (QS An-Nahl [16]:92).
Perempuan Quraisy dari Bani Tim dalam ayat tersebut dijuluki dengan Ji’ranah. Perempuan itu disinyalir sebagai seorang wanita yang terkenal dungu.
"Jadi jangan seperti perempuan dari Ji'rana ini. Ini pelajaran yang penting sekali. Jangan menghancurkan sesuatu yang dibangun begitu sangat kuat," jelas Kiai Moqsith.
Saat berkunjung ke Masjid Ji'ronah ini, KH Miftah Faqih asal Gresik menambahkan, ketika berada di Ji'ronah ini, Rasulullah SAW pernah meninggalkan para tawanan dan harta rampasan perang yang diambilnya dari Hawazin, dalam peperangan Hunain pada 8 hijriyah
"Di sini Rasulullah bermalam sampai ada menyatakan 10 hari, istirahat disini, berhenti dengan meninggalkan sahabatnya di sini, barang rampasan juga di sini dari perang Hunain yang melawan kaum suku Hawazin," kata Kiai Miftahelama 10 malam berada di Ji’ranah, Rasulullah tidak membagikan harga rampasan perang tersebut, karena sambil menunggu orang-orang Hawazin yang bertobat datang menyusulnya.
Dan ketika telah dibagikan, barulah datang beberapa orang utusan Hawazin memohon kepada Rasulullah SAW agar membebaskan para tawanan beserta hartanya. Saat bernegosiasi, Rasulullah SAW pun memberikan pilihan kepada mereka untuk membebaskan tawanan atau mengambil harta.
Kaum Hawazin lalu memilih tawanan, dan Rasulullah pun meminta kepada kaum muslimin untuk membebaskan para tawanan Hawazin dengan lembut dan secara baik-baik. Kemudian, pada malam itu juga, dari Ji’ranah, Rasulullah lalu berihram dan mengerjakan umrah.
Lihat Juga :