Cegah Antrean, Muhammadiyah Usul Tempat Wukuf dan Mabit Dibuat Bertingkat

Kamis, 20 Juni 2024 - 11:13 WIB
loading...
Cegah Antrean, Muhammadiyah...
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengusulkan agar tempat wukuf di Arafah hingga tempat mabit di Muzdalifah dan Mina untuk dibuat bertingkat. Foto/PWNU
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah , Anwar Abbas mengusulkan agar tempat wukuf di Arafah hingga tempat mabit di Muzdalifah dan Mina untuk dibuat bertingkat. Hal ini guna mengurangi lamanya antrean untuk bisa mengerjakan ibadah haji, serta mengakomodir ratusan ribu jemaah dari Indonesia.

"Hal itu bisa dilakukan dengan membuat bangunan bertingkat di Arafah, Muzdalifah dan di Mina. Tempat wukuf dan mabit di Muzdalifah dan Mina tidak lagi bersempit-sempit seperti sekarang ini di mana para jemaah kalau sama-sama tidur jelas sangat tidak nyaman," ujar Anwar dalam keterangannya, Kamis (20/6/2024).



Penambahan sarana dan prasarana baru lanjutnya sangat berguna terutama untuk mengatasi keluhan tentang masalah toilet yang sekarang antreannya cukup panjang dan lama. Tentu akan bisa dibenahi sehingga bisa dibuat rasio jemaah dan toilet yang berkeseimbangan.

Lalu dapur tempat pengusaha catering, kata Anwar, juga bisa diperluas sehingga mereka dapat memasak di dapur tersebut sesuai dengan kebutuhan jemaah. Hal ini agar tidak ada lagi alasan keterlambatan pengiriman makanan.

Kemudian manfaat lainnya, yakni dalam kegiatan melempar jumrah dapat dilakukan tidak lagi berdesak-desakan seperti sekarang. Hal ini dikarenakan di samping waktu bagi para jemaah dari masing-masing negara sudah diatur juga tempat jemaah melempar jamarat juga harus disesuaikan dengan tempat atau lantai mereka menginap.

"Tentu saja dampak dari penambahan kuota ini jika dilakukan space dari Masjidilharam sudah jelas tidak akan mampu untuk menampung seluruh jemaah tersebut," katanya.

Dengan demikian, dia juga meminta agar perlunya pengaturan tentang waktu thawaf dan sai serta salat lima waktu untuk para jamaah dari masing-masing negara.

"Hal ini sudah sangat patut dan penting sekali dilakukan apalagi bila dilihat dari perspektif maqoshid syariah karena kita dituntut untuk menjaga kemashlahatan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta kita," tuturnya.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2156 seconds (0.1#10.140)