Hukum Percaya Ramalan Kiamat Manusia, Bisa Bikin Rontok Iman

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:09 WIB
loading...
Hukum Percaya Ramalan...
Hukum percaya ramalan kiamat manusia adalah haram. Ilustrasi: Ist
A A A
Hukum percaya ramalan kiamat manusia adalah dilarang dalam Islam. Bahkan, Islam melarang umatnya mempercayai segala bentuk ramalan , termasuk ramalan tentang kiamat.

Nabi Muhammad SAW bersabda, siapa yang mendatangi peramal atau dukun dan mempercayai perkataanya, bakal rontok imannya. Artinya, umat Islam yang mempercayai ramalan Suku Maya jika kiamat bakal terjadi 21 Desember 2012, imannya sudah tercemar.

Diriwayatkan dari HR Ahmad, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan ramalannya maka sungguh dia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu alaihi wasallam.”



Surat al-A'Raf ayat 187 menjelaskan tidak seorang pun tahu kapan terjadinya kiamat.

"Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: 'Bilakah terjadinya?' Katakanlah: 'Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. Kiamat itu amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. Kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba'. Mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: 'Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui'."

Surat lain dalam Al-Quran yang menjelaskan tentang kiamat adalah surat Al-Ahzab ayat 63. "Manusia bertanya kepadamu tentang hari berbangkit. Katakanlah: 'Sesungguhnya pengetahuan tentang hari berbangkit itu hanya di sisi Allah'. Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya."

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)