Israel Mempersenjatai Pemukim Yahudi: Mengusir Warga Palestina dan Mencaplok Tanahnya

Minggu, 21 Juli 2024 - 05:15 WIB
loading...
Israel Mempersenjatai...
Keluarga korban pembunuhan pemukim Yahudi di kota Nablus di Tepi Barat. Foto: Al Jazeera
A A A
Selain melakukan genosida di Jalur Gaza yang membunuh hampir 39.000 warga sipil, Israel mempersenjatai para pemukim Yahudi di Tepi Barat. Para pemukim itu dibantu tentara mengusir warga Palestina dan mencaplok tanah dan menghancurkan rumah mereka. Peace Now mengungkap, Israel telah menyita tanah Palestina seluas 23,7 km persegi.

Menteri Keuangan Israel yang berhaluan sayap kanan, Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, mempersenjatai para pemukim Yahudi untuk mengusir warga Palestina dari tanah-tanah mereka.

Operasi Badai Al-Aqsa yang digelar Hamas pada 7 Oktober 2023, seakan menawarkan lingkungan politik yang kondusif bagi Israel untuk mencuri sebagian besar tanah Palestina.

Pada saat itu, komunitas internasional tak lagi memprotes pelanggaran hukum internasional yang dilakukan mereka. Perhatian dunia lebih tercurah ke serangan Israel di Jalur Gaza.

Baca juga: Biadab! Bocah Palestina Tewas Ditembak Pemukim Yahudi

Peace Now, sebuah organisasi nirlaba yang memantau penyitaan tanah di Tepi Barat, mengungkap Israel telah menyita 23,7 km persegi tanah Palestina ketika perang Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan sedikitnya 38.848 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan. dan anak-anak, telah terbunuh dan 89.459 orang terluka, lanjutnya.

Hal ini menjadikan tahun 2024 sebagai tahun puncak perampasan tanah oleh Israel selama tiga dekade terakhir.

Permukiman Ilegal

Pada tanggal 29 Mei, Administrasi Sipil tentara Israel, yang didirikan pada tahun 1981 untuk mengawasi semua urusan sipil bagi pemukim Israel dan penduduk Palestina di Area C Tepi Barat, menyerahkan kendali peraturan bangunan dan pengelolaan lahan pertanian, taman, dan hutan antara lain kepada Administrasi Pemukiman yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.

Langkah ini memberi Smoltrich wewenang untuk mempercepat dan menyetujui pembangunan pemukiman sambil meningkatkan pembongkaran rumah-rumah warga Palestina.

Selain itu, Smotrich memperingatkan bahwa ia akan menekan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat jika Mahkamah Internasional memutuskan bahwa pendudukan Israel adalah ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ternyata Tanah Palestina...
Ternyata Tanah Palestina Diharamkan untuk Bani Israil, Begini Penjelasan Surat Al-Maidah Ayat 26
Apakah Israel akan Hancur?...
Apakah Israel akan Hancur? Ini Nubuat Surat Al-Isra Ayat 7
Israel dan Bani Israil:...
Israel dan Bani Israil: Serupa Tapi Tak Sama
Dompet Dhuafa Salurkan...
Dompet Dhuafa Salurkan 3.840 Paket Pangan untuk Warga Palestina
Tadabur Surat Al Maidah...
Tadabur Surat Al Maidah Ayat 21 : Perintah untuk Membela Palestina
Al-Quran Menegaskan...
Al-Quran Menegaskan Tanah Palestina Diharamkan untuk Bani Israil
Rekomendasi
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Super Blue Blood Moon...
Super Blue Blood Moon 2018, Gerhana Bulan Terindah Sepanjang Sejarah yang Sangat Jarang Terjadi
Abd-al Rahman al-Sufi,...
Abd-al Rahman al-Sufi, Astronom Muslim yang Mengindentifikasi 100 Bintang Baru
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Ucapkan Selamat Tahun...
Ucapkan Selamat Tahun Baru 1448 Hijriah, Menag Ajak Umat Jaga Persatuan
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved