Hukum Boneka Mainan Anak-Anak dalam Islam, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Senin, 22 Juli 2024 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Jawab Aisyah: "Itu dua sayapnya."
Kata Rasulullah: "Apa ada kuda yang bersayap?"
Jawab Aisyah: "Belumkah engkau mendengar, bahwa Sulaiman bin Daud AS mempunyai kuda yang mempunyai beberapa sayap?"
Kemudian Rasulullah tertawa sehingga nampak gigi gerahamnya." (Riwayat Abu Daud)
Baca juga: Patung-patung Termahal di Dunia, Harganya Bisa untuk Hidup 7 Turunan
Syaikh Al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud anak-anak perempuan di sini ialah boneka pengantin yang biasa dipakai permainan oleh anak-anak kecil. Sedang Aisyah waktu itu masih sangat muda.
Imam Syaukani mengatakan: hadis ini menunjukkan, bahwa anak-anak kecil boleh bermain-main dengan boneka (patung). Tetapi Imam Malik melarang laki-laki yang akan membelikan boneka untuk anak perempuannya. Dan Qadhi Iyadh berpendapat bahwa anak-anak perempuan bermain-main dengan boneka perempuan itu suatu rukhsah (keringanan).
Termasuk sama dengan permainan anak-anak, yaitu patung-patungan yang terbuat dari kue-kue dan dijual pada hari besar (hari raya) dan sebagainya kemudian tidak lama kue-kue tersebut dimakannya.
Baca juga: Patung Perawan Maria di Gereja AS Dibakar
Kata Rasulullah: "Apa ada kuda yang bersayap?"
Jawab Aisyah: "Belumkah engkau mendengar, bahwa Sulaiman bin Daud AS mempunyai kuda yang mempunyai beberapa sayap?"
Kemudian Rasulullah tertawa sehingga nampak gigi gerahamnya." (Riwayat Abu Daud)
Baca juga: Patung-patung Termahal di Dunia, Harganya Bisa untuk Hidup 7 Turunan
Syaikh Al-Qardhawi mengatakan yang dimaksud anak-anak perempuan di sini ialah boneka pengantin yang biasa dipakai permainan oleh anak-anak kecil. Sedang Aisyah waktu itu masih sangat muda.
Imam Syaukani mengatakan: hadis ini menunjukkan, bahwa anak-anak kecil boleh bermain-main dengan boneka (patung). Tetapi Imam Malik melarang laki-laki yang akan membelikan boneka untuk anak perempuannya. Dan Qadhi Iyadh berpendapat bahwa anak-anak perempuan bermain-main dengan boneka perempuan itu suatu rukhsah (keringanan).
Termasuk sama dengan permainan anak-anak, yaitu patung-patungan yang terbuat dari kue-kue dan dijual pada hari besar (hari raya) dan sebagainya kemudian tidak lama kue-kue tersebut dimakannya.
Baca juga: Patung Perawan Maria di Gereja AS Dibakar
(mhy)
Lihat Juga :