Dosa dan Laknat Rasulullah terhadap Lelaki yang Berpenampilan Seperti Wanita
Rabu, 24 Juli 2024 - 09:52 WIB
loading...
Rasulullah SAWmelaknat kaum lelaki yang berpenampilan dan berperilaku menyerupai wanita dan sebaliknya, hal tersebut termasuk dosa besar dan juga haram dalam Islam. Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
Selain tergolong dosa besar , Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melaknat kaum lelaki yang berpenampilan dan berperilaku menyerupai wanita dan sebaliknya. Bahkan Islam menghukuminya haram.
Imam adz-Dzahabi dalam kitabnya, Al-Kabaair, menggolongkan perkara ini sebagai salah satu dosa besar. Hukumannya pun sangat keras yakni akan mendatangkan laknat dari Allah SWT dan Rasulullah SAW .
Rasulullah SAW pernah mengumumkan, bahwa wanita dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian wanita. Di samping itu, beliau melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki. Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).
Begitu pula dalam hadis Abu Hurairah disebutkan,
“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61)
Sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shalih yang termasuk perawi Muslim saja). Dalam hadis terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.
Imam adz-Dzahabi dalam kitabnya, Al-Kabaair, menggolongkan perkara ini sebagai salah satu dosa besar. Hukumannya pun sangat keras yakni akan mendatangkan laknat dari Allah SWT dan Rasulullah SAW .
Rasulullah SAW pernah mengumumkan, bahwa wanita dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian wanita. Di samping itu, beliau melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki. Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya, dan sebagainya.
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari no. 5885).
Dalam lafazh Musnad Imam Ahmad disebutkan,
لَعَنَ اللَّهُ الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243. Sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari).
Begitu pula dalam hadis Abu Hurairah disebutkan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah SAW melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita, begitu pula wanita yang memakai pakaian laki-laki” (HR. Ahmad no. 8309, 14: 61)
Sanad hadis ini sahih sesuai syarat Muslim, perawinya tsiqah termasuk perawi Bukhari Muslim selain Suhail bin Abi Shalih yang termasuk perawi Muslim saja). Dalam hadis terakhir ini yang dilaknat adalah gaya pakaiannya. Sedangkan hadits di atas adalah mode bergaya secara umum.
Lihat Juga :