Syaikh Al-Qardhawi: Liwath Bak Melemparkan Kotoran dalam Jiwa

Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:40 WIB
loading...
Syaikh Al-Qardhawi:...
Perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan. Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Yusuf Al-Qardhawi mengatakan sebagaimana Islam mengharamkan perbuatan zina dan seluruh jalan yang membawa kepada perbuatan tersebut, maka begitu juga Islam mengharamkan hubungan seks yang tidak normal yang sekarang ini dikenal dengan liwath ( homoseks ).

"Perbuatan ini bertentangan dengan fitrah manusia, melemparkan kotoran ke dalam jiwa, merusak sifat kelaki-lakian dan merampas hak-hak perempuan ," tulis Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

Tersebarnya kotoran ini dalam suatu masyarakat, berarti akan hancurlah eksistensi masyarakat itu dan akan menjadikan masyarakat tersebut diperhamba oleh kotoran serta lupa terhadap etika, setiap bentuk kebaikan dan perasaan.

Baca juga: Paus Fransiskus Sebut Homoseks Bukanlah Kejahatan

Al-Qardhawi mengatakan kiranya cukup bagi kita apa yang dikatakan al-Quran tentang kisahnya kaum Nabi Luth yang bergelimang dalam kemungkaran ini. Mereka tinggalkan istri-istrinya yang baik dan halal itu, justru untuk menuruti syahwat yang haram ini.

Untuk itulah maka Nabi Luth mengatakan kepada mereka: "Apakah patut kamu datangi orang-orang laki-laki dan kamu tinggalkan istri-istri kamu yang justru dijadikan oleh Tuhanmu untuk kamu? Bahkan kamu adalah kaum melewati batas." ( QS as-Syu'ara' : 165-166)

Menurut Al-Qardhawi, Al-Quran menentang mereka ini melalui lidah Luth, dengan menganggapnya sebagai perbuatan yang memusuhi, kebodohan, berlebih-lebihan, merusak dan dosa.

Salah satu daripada keganjilan yang menunjukkan rusaknya fitrah mereka, hilangnya kesadaran mereka, jatuhnya martabat mereka dan rusaknya perasaan mereka; yaitu sikapnya kepada para tamu Nabi Luth yang pada hakikatnya mereka itu adalah malaikat yang membawa siksa yang diutus Allah dalam bentuk manusia untuk menguji dan mencatat sikap mereka itu.

Baca juga: Singapura Bolehkan Homoseks, Kaum LGBT Masih Belum Puas

Al-Quran mengisahkan peristiwa itu sebagai berikut:

"Dan tatkala utusan-utusan kami datang kepada Nabi Luth, mereka merasa tidak senang dan sempit dada terhadap mereka itu, dan ia berkata: Ini satu hari yang payah. Dan datanglah kaumnya kepadanya dengan cepat-cepat, sedang mereka sudah biasa mengerjakan kejahatan, maka ia (Luth) berkata: Hai kaumku! Anak-anak perempuanku ini lebih bersih buat kamu, oleh karena itu takutlah kepada Allah dan jangan kamu menyusahkan aku terhadap tamuku ini; tidakkah ada di antara kamu ini orang yang sangat cerdik?" ( QS Hud : 77-78)

"Mereka kemudian menjawab: Sungguh engkau sudah tahu, bahwa kami sama sekali tidak ada keinginan terhadap anak-anak perempuanmu; dan kamu tahu apa yang kami maksud". Luth kemudian menjawab: "Alangkah baiknya kalau saya mempunyai kekuatan atau saya bisa berlindung kepada satu tiang yang kuat!" Para utusan itu kemudian berkata: "Hai Luth! Sesungguhnya kami ini adalah utusan Tuhanmu, mereka tidak akan bisa sampai kepadamu." ( QS Hud : 79-81)

Baca juga: Pesta Homoseks Digelar di Yordania, 19 Orang Ditangkap

Ahli-ahli fiqih berbeda pendapat tentang hukuman orang yang berbuat kemungkaran ini: Apakah harus dihukum seperti hukuman berzina? Ataukah kedua belah pihak harus dibunuh? Dan kalau dibunuh dengan apa mereka itu dibunuh? Apakah dengan pedang, ataukah dibakar? Ataukah dijatuhkan dari atas dinding yang tinggi?

Ketegasan yang kadang-kadang tampaknya seperti keras ini, hanya dimaksudkan demi membersihkan masyarakat Islam dari dosa yang berbahaya dan merusak yang hanya akan melahirkan kerusakan dan keonaran belaka.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
11 Kaidah Islam yang...
11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian
Bagaimana Hukum Transfusi...
Bagaimana Hukum Transfusi Darah dari Non Muslim? Begini Penjelasannya
Rekomendasi
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
5 Tokoh Muslim yang...
5 Tokoh Muslim yang Mengguncang Peradaban Barat
3 Jenis Jenis Sesar,...
3 Jenis Jenis Sesar, Lengkap dengan Contohnya
Artikel Terkini
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Infografis
Muslim Harus Tahu, 7...
Muslim Harus Tahu, 7 Keutamaan Zakat dalam Al-Quran dan Hadis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved