Perempuan Berpolitik: Berikut Ini Dalil yang Melarang dan Membolehkan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:27 WIB
loading...
Perempuan Berpolitik:...
Paling tidak ada tiga alasan yang sering dikemukakan sebagai larangan keterlibatan perempuan dalam politik. Ilustrasi: Ist
A A A
Apakah wanita memiliki hak-hak dalam bidang politik? Prof Dr Quraish Shihab dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007 menjelaskan paling tidak ada tiga alasan yang sering dikemukakan sebagai larangan keterlibatan mereka.

1. Ayat Ar-rijal qawwamuna 'alan-nisa' (lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita) ( QS An-Nisa, [4] : 34)

2. Hadis yang menyatakan bahwa akal wanita kurang cerdas dibandingkan dengan akal lelaki; keberagamaannya pun demikian.

3. Hadis yang mengatakan: Lan yaflaha qaum wallauw amrahum imra'at (tidak akan berbahagia satu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada perempuan ).

Baca juga: Makna Ar-rijalu Qawammuna Alan Nisa Menurut Quraish Shihab

Quraish mengatakan ayat dan hadis-hadis di atas menurut mereka mengisyaratkan bahwa kepemimpinan hanya untuk kaum lelaki, dan menegaskan bahwa wanita harus mengakui kepemimpinan lelaki.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menulis tentang makna ayat di atas:

Para lelaki (suami) didahulukan (diberi hak kepemimpinan, karena lelaki berkewajiban memberikan nafkah kepada wanita dan membela mereka, juga (karena) hanya lelaki yang menjadi penguasa, hakim, dan juga ikut bertempur. Sedangkan semua itu tidak terdapat pada wanita.

Selanjutnya penafsir ini, menegaskan bahwa:

Ayat ini menunjukkan bahwa lelaki berkewajiban mengatur dan mendidik wanita, serta menugaskannya berada di rumah dan melarangnya keluar. Wanita berkewajiban menaati dan melaksanakan perintahnya selama itu bukan perintah maksiat.

Menurut Quraish, pendapat ini diikuti oleh banyak mufasir lainnya. Namun, sekian banyak mufasir dan pemikir kontemporer melihat bahwa ayat di atas tidak harus dipahami demikian, apalagi ayat tersebut berbicara dalam konteks kehidupan berumah tangga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Mahram Perempuan...
Inilah Mahram Perempuan dari Jalur Nasab, Simak Penjelasannya di Sini!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
10 Cara Memuliakan Orang...
10 Cara Memuliakan Orang Tua, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Jenis Perceraian yang...
Jenis Perceraian yang Diharamkan dalam Islam
Penjelasan Mulianya...
Penjelasan Mulianya Kedudukan Perempuan dalam Al-Qur'an
11 Kaidah Islam yang...
11 Kaidah Islam yang Bisa Mempersempit Perceraian
Rekomendasi
Danau Kematian di Bawah...
Danau Kematian di Bawah Laut Teluk Meksiko Ditemukan
Penemuan Pintu Besar...
Penemuan Pintu Besar di Pegunungan Kazakhstan Dikaitkan dengan Alien
Belum Terungkap Sampai...
Belum Terungkap Sampai Sekarang, Fenomena Badai Bola Petir Sudah Diamati 750 Tahun Lalu
Artikel Terkini
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Infografis
Berikut ini 5 Mobil...
Berikut ini 5 Mobil Militer yang Bisa Dibeli Konsumen Umum
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved