Khotbah Jumat: Bahaya Politik Uang, Memilih Pemimpin Sesuai Tuntunan Islam
Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:52 WIB
loading...
A
A
A
Ayat ini memberi pesan akan keharaman memakan harta orang lain dengan jalan yang batil, baik dengan mencuri, merampas, menipu, berlaku curang ataupun pemalsuan. Masuk dalam kategori merampas, meskipun dengan cara sembunyi-sembunyi, adalah korupsi. Dalam hal ini Rasul telah mengingatkan:
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknati penyuap dan yang disuap dalam masalah hukum." (HR. Tirmidzi)
Jamaah Jum’at rahimakumullah
Dalam Pemilu, setiap orang baik itu pemilih maupun orang yang akan dipilih harus memiliki sikap jujur dan adil. Masyarakat yang ingin memilih dan dipilih harus berdasarkan atas keyakinannya, dilandasi rasa tanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat dan juga kepada Allah.
Namun faktanya banyak pemilih yang buta dan tidak mengetahui rekam jejak pribadi calon pemimpin yang akan mereka pilih, bagaimana kualitas dan kapasitasnya, visi-misinya seperti apa, kemampuan kepemimpinannya, dan perilakunya.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat memilih calon
pemimpin secara ngawur. Mereka memilih atas dasar uang yang telah akan mereka terima, bahkan mereka berani bayar berapa? Mereka hanya berhitung seberapa besar keuntungan finansial atau janji-janji yang menguntungkan diri mereka atau kelompok mereka.
Dari situ nanti akan muncul istilah bahwa siapa pun yang memiliki kekayaan akan menang. Akhirnya pemimpin atau wakil rakyat terpilih tidak mempunyai kredibilitas dan kapabilitas yang memadai, dan cenderung tidak Amanah.
Berkaitan dengan hal itu nabi telah mengingatkan: ""Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat". (HR. Bukhari)
Jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah
Politik uang dalam pemilu hanya akan mendatangkan hal buruk, setidaknya ada tiga dampak buruk yang ditimbulkan dari money politics.
Pertama, orang yang melakukan suap dan menerima suap sudah jelas melanggar syariat Allah dengan melakukan sesuatu yang diharamkan. Pada saat yang sama, orang yang melakukan money politics ini juga melanggar aturan hukum yang berlaku di negeri ini;
Kedua, orang yang menerima sogok atau suap akan menentukan pilihannya bukan atas dasar prinsip keadilan dan menimbang kemaslahatan untuk masa depan.;
Ketiga, orang yang memberikan sogok dan suap ini hanya akan melahirkan pemimpin yang korup. Ia akan bertidan curang, dan merampas harta yang bukan menjadi hak
demi mengembalikan modal yang yang telah dikeluarkan.
Jamah Jumat as'ad kumullah
Penegakan terhadap peraturan pemilu merupakan bagian dari perbuatan amar ma’ruf, dan pencegahan terhadap tindak pelanggaran yang merupakan perbuatan nahi
munkar.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknati penyuap dan yang disuap dalam masalah hukum." (HR. Tirmidzi)
Jamaah Jum’at rahimakumullah
Dalam Pemilu, setiap orang baik itu pemilih maupun orang yang akan dipilih harus memiliki sikap jujur dan adil. Masyarakat yang ingin memilih dan dipilih harus berdasarkan atas keyakinannya, dilandasi rasa tanggung jawab terhadap dirinya, masyarakat dan juga kepada Allah.
Namun faktanya banyak pemilih yang buta dan tidak mengetahui rekam jejak pribadi calon pemimpin yang akan mereka pilih, bagaimana kualitas dan kapasitasnya, visi-misinya seperti apa, kemampuan kepemimpinannya, dan perilakunya.
Kondisi ini menyebabkan masyarakat memilih calon
pemimpin secara ngawur. Mereka memilih atas dasar uang yang telah akan mereka terima, bahkan mereka berani bayar berapa? Mereka hanya berhitung seberapa besar keuntungan finansial atau janji-janji yang menguntungkan diri mereka atau kelompok mereka.
Dari situ nanti akan muncul istilah bahwa siapa pun yang memiliki kekayaan akan menang. Akhirnya pemimpin atau wakil rakyat terpilih tidak mempunyai kredibilitas dan kapabilitas yang memadai, dan cenderung tidak Amanah.
Berkaitan dengan hal itu nabi telah mengingatkan: ""Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka akan tunggulah terjadinya kiamat". (HR. Bukhari)
Jamaah Jum’at yang dimuliakan Allah
Politik uang dalam pemilu hanya akan mendatangkan hal buruk, setidaknya ada tiga dampak buruk yang ditimbulkan dari money politics.
Pertama, orang yang melakukan suap dan menerima suap sudah jelas melanggar syariat Allah dengan melakukan sesuatu yang diharamkan. Pada saat yang sama, orang yang melakukan money politics ini juga melanggar aturan hukum yang berlaku di negeri ini;
Kedua, orang yang menerima sogok atau suap akan menentukan pilihannya bukan atas dasar prinsip keadilan dan menimbang kemaslahatan untuk masa depan.;
Ketiga, orang yang memberikan sogok dan suap ini hanya akan melahirkan pemimpin yang korup. Ia akan bertidan curang, dan merampas harta yang bukan menjadi hak
demi mengembalikan modal yang yang telah dikeluarkan.
Jamah Jumat as'ad kumullah
Penegakan terhadap peraturan pemilu merupakan bagian dari perbuatan amar ma’ruf, dan pencegahan terhadap tindak pelanggaran yang merupakan perbuatan nahi
munkar.
Lihat Juga :