Amalan dan Cara Sedekahnya Kaum Perempuan

Kamis, 27 Agustus 2020 - 11:19 WIB
loading...
Amalan dan Cara Sedekahnya...
Bersedekah bukan hanya sebatas harta, namun, setiap pintu kebaikan adalah sedekah yang bisa dilakukam oleh kaum perempuan. Foto ilustrasi/ist
A A A
Sedekah memiliki keutamaannya yang besar dan Islam banyak mendorong umatnya untuk mengeluarkan sedekah . Dorongan tersebut tidak hanya ditujukan kepada lelaki, tetapi juga kepada kaum perempuan .

Allah Ta'ala berfirman :

إِنَّ ٱلۡمُسۡلِمِينَ وَٱلۡمُسۡلِمَٰتِ وَٱلۡمُؤۡمِنِينَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتِ وَٱلۡقَٰنِتِينَ وَٱلۡقَٰنِتَٰتِ وَٱلصَّٰدِقِينَ وَٱلصَّٰدِقَٰتِ وَٱلصَّٰبِرِينَ وَٱلصَّٰبِرَٰتِ وَٱلۡخَٰشِعِينَ وَٱلۡخَٰشِعَٰتِ وَٱلۡمُتَصَدِّقِينَ وَٱلۡمُتَصَدِّقَٰتِ وَٱلصَّٰٓئِمِينَ وَٱلصَّٰٓئِمَٰتِ وَٱلۡحَٰفِظِينَ فُرُوجَهُمۡ وَٱلۡحَٰفِظَٰتِ وَٱلذَّٰكِرِينَ ٱللَّهَ كَثِيرًا وَٱلذَّٰكِرَٰتِ أَعَدَّ ٱللَّهُ لَهُم مَّغۡفِرَةً وَأَجۡرًا عَظِيمًا

“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang jujur, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya , laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut nama Allah (berzikir), Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS Al-Ahzab: 35)

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang mulia pun turut memberi dorongan kepada para perempuan untuk bersedekah, sebagaimana dalam hadis Ibnu Abbas radhiyallahu anhu. Ia berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لَمْ يُصَلِّ قَبْلَهَا وَلاَ بَعْدَهَا، ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلاَلٌ، فَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ فَجَعَلْنَ يُلْقِيْنَ، تُلْقِي الْمَرْأَةُ خُرْصَهَا وَسِخَابَهَا

“Nabi Shallallahu alaihi wa sallam salat dua rakaat pada hari Idul Fitri. Beliau tidak salat sebelum dan sesudahnya. Kemudian (setelah menyampaikan khotbah kepada hadirin) beliau mendatangi tempat para wanita dan Bilal menyertai beliau. Beliau memerintah mereka untuk bersedekah. Mulailah mereka melemparkan perhiasan mereka (ke kain yang dibentangkan Bilal untuk menampung sedekah). Ada wanita yang melemparkan anting-anting dan kalungnya.” (HR.Bukhari dan Muslim) (Baca juga : Sikap Umar Bin Khattab dalam Menjaga Kemuliaan Perempuan )

Asma bintu Abi Bakr radhiyallahu anha berkata,

قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَالِي مَالٌ إِلاَّ مَا أَدْخَلَ عَلَيَّ الزُّبَيْرُ، فَأَتَصَدَّقُ؟ قَالَ: تَصَدَّقِي وَلاَ تُوْعِي فَيُوْعَى عَلَيْكِ

Aku berkata, “Wahai Rasulullah, aku tidak memiliki harta kecuali apa yang dimasukkan oleh az-Zubair untukku. Apakah boleh aku menyedekahkannya?” Beliau bersabda, “Bersedekahlah. Jangan engkau kumpul-kumpulkan hartamu dalam wadah dan enggan memberikan infak. (Jika engkau melakukannya,) niscaya Allah akan menyempitkan rezekimu.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Sampai pun seorang perempuan tidak memiliki kelebihan kecuali sedikit harta atau makanan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam tetap mendorongnya untuk bersedekah dan tidak menahannya, terutama kepada tetangganya.

Abu Hurairah radhiyallahu anhu menyampaikan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ، لاَ تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

“Wahai wanita-wanita muslimah! Janganlah seorang tetangga meremehkan untuk memberikan sedekah kepada tetangganya walaupun hanya sepotong kaki kambing.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Mayoritas kaum perempuan berstatus sebagai ibu rumah tangga . Mereka banyak yang tidak memiliki penghasilan. Bagaimana cara mereka bila dianjurkan harus bersedekah?

Boleh bersedekah dengan sesuatu yang ada di rumah suami. Aisyah radhiyallahu anha berkata, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ طَعَامِ بَيْتِهَا غَيْرَ مُفْسِدَةٍ، كاَنَ لَهَا أَجْرُهَا بِمَا أَنْفَقَتْ وَلِزَوْجِهَا أَجْرُهُ بِمَا كَسَبَ

“Apabila seorang wanita menginfakkan makanan yang ada di rumahnya tanpa merusak, ia akan beroleh pahala infaknya. Demikian pula suaminya mendapatkan pahala dengan apa yang ia usahakan.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Abu Hurairah radhiyallahu anhu menyampaikan dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,

إِذَا أَنْفَقَتِ الْمَرْأَةُ مِنْ كَسْبِ زَوْجِهَا عَنْ غَيْرِ أَمْرِهِ فَلَهَا نِصْفُ أَجْرِهِ
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3071 seconds (0.1#10.140)