Mengharamkan Hal yang Halal Sama dengan Syirik

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 05:00 WIB
loading...
Mengharamkan Hal yang...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SUATU kali, Ali bin Abi Thalib RA berdiri di tengah khalayak penduduk Kuffah. Diambilnya sebuah bejana berisi air, kemudian ia minum sembari berdiri. Spontan saja tingkah Ali menjadi sorotan orang-orang. Apa pasal yang terjadi pada sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW itu? Mengapa ia mempertontonkan kelakuan ghairu muaddib (kurang adab) karena minum sambil berdiri? (Baca juga: Allah Ta'ala Pernah Haramkan Hal yang Baik kepada Kaum Yahudi, Ini Penyebabnya )

Ali pun bertutur, "Sebagian orang tidak menyukai minum sambil berdiri. Padahal, Nabi SAW pernah melakukan seperti yang telah aku lakukan ini." (HR Bukhari).

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari karangannya menjelaskan, itulah yang dilakoni Ali bin Abi Thalib RA dalam mencegah kemungkaran. Kemungkaran bukan hanya dalam konteks menghalalkan yang haram, melainkan juga mengharamkan yang halal. (Baca juga: Begini Kedudukan Sedekah dari Kekayaan Hasil Korupsi dan Sumber Haram Lainnya )

Inilah yang ditegaskan Rasulullah SAW, "Siapa yang mengharamkan yang halal sama dengan orang yang menghalalkan yang haram." (HR Thabrani). Ali RA khawatir jika penduduk Kuffah menganggap minum dalam kondisi berdiri adalah terlarang.

Jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat awam akan meyakini perbuatan itu adalah haram. Ibnu Hajar mengatakan, hendaklah orang alim yang mengetahui hukum segera menjelaskan hukum persoalan tersebut sekalipun tidak diminta.

Baca juga: Ridha Dengan Bala untuk Meraih Cinta Allah Ta'ala)

Rasulullah SAW sendiri melakukan banyak hal untuk mengubah pola pikir masyarakat Arab yang suka mengharamkan sesuatu yang halal.

Misalnya, adat masyarakat Arab mengharamkan untuk menikahi wanita yang telah diceraikan anak angkat. Padahal, tak ada larangan seperti ini dalam Islam . Rasulullah SAW pun menikahi Zainab binti Jahsy setelah diceraikan anak angkat Beliau SAW, Zaid bin Haritsah.

Syirik
Syaikh Muhammad Yusuf Al-Qardhawi
dalam buku Halal dan Haram dalam Islam mengatakan Islam memberikan suatu kekhususan kepada mereka yang suka mengharamkan dengan suatu beban yang sangat berat, karena memandang, bahwa hal ini akan merupakan suatu pengungkungan dan penyempitan bagi manusia terhadap sesuatu yang sebenarnya oleh Allah diberi keleluasaan.

Baca juga: Wawasan Al-Qur’an: Haruskah Seni Suara Islami Itu Mesti Berbahasa Arab?

Nabi Muhammad SAW sendiri telah berusaha untuk memberantas perasaan berlebihan ini dengan segala senjata yang mungkin. Di antaranya ialah dengan mencela dan melaknat orang-orang yang suka berlebih-lebihan tersebut, yaitu sebagaimana sabdanya, "Ingatlah! Mudah-mudahan binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan itu." (3 kali). (Riwayat Muslim dan lain-lain)

Dan tentang sifat risalahnya itu beliau tegaskan, "Saya diutus dengan membawa suatu agama yang toleran." (Riwayat Ahmad)

Yakni suatu agama yang teguh dalam berakidah dan tauhid, serta toleran (lapang) dalam hal pekerjaan dan perundang-undangan. Lawan daripada dua sifat ini ialah syirik dan mengharamkan yang halal. Kedua sifat yang akhir ini oleh Rasulullah SAW dalam Hadis Qudsinya dikatakan, firman Allah:

Baca juga: Halalkah Makanan Sembelihan Kaum Yahudi, Kristen, dan Budha?

"Aku ciptakan hamba-hambaKu ini dengan sikap yang lurus, tetapi kemudian datanglah setan kepada mereka. Setan ini kemudian membelokkan mereka dari agamanya, dan mengharamkan atas mereka sesuatu yang Aku halalkan kepada mereka, serta mempengaruhi supaya mereka mau menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak turunkan keterangan padanya." (Riwayat Muslim)

Oleh karena itu, menutut Syaikh Yusuf Qardhawi, mengharamkan sesuatu yang halal dapat dipersamakan dengan syirik. Dan justru itu pula al-Quran menentang keras terhadap sikap orang-orang musyrik Arab terhadap sekutu-sekutu dan berhala mereka, dan tentang sikap mereka yang berani mengharamkan atas diri mereka terhadap makanan dan binatang yang baik-baik, padahal Allah tidak mengizinkannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Waria dalam Tinjauan...
Waria dalam Tinjauan Ilmu Fiqih, Bentuk Tasyabbuh yang Diharamkan
Amr bin Luhai, Pelopor...
Amr bin Luhai, Pelopor Penyembah Berhala yang Menguasai Makkah
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
7 Jenis Pernikahan yang...
7 Jenis Pernikahan yang Haram, Umat Islam Wajib Tahu!
Tadabbur Surat An Nisa...
Tadabbur Surat An Nisa Ayat 48 : Azab dan Dahsyatnya Dosa syirik
Rekomendasi
Jet Pribadi Erdogan...
Jet Pribadi Erdogan Mondar-mandir Angkut Korban Gempa Turki
Mencairnya Es Ungkap...
Mencairnya Es Ungkap Rahasia Ribuan Tahun di Pegunungan Rocky
Elemen Kimia Terpenting...
Elemen Kimia Terpenting Ditemukan di Laboratorium Ilmuwan Terhebat dalam Sejarah
Artikel Terkini
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
21.948 Jemaah Haji Reguler...
21.948 Jemaah Haji Reguler dan 7.702 Haji Khusus Sudah Tiba di Indonesia
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved