Ini Dalil Mengapa Muhammadiyah Membolehkan Non-Muslim Mengajar di Perguruannya
Minggu, 03 November 2024 - 13:25 WIB
loading...
Sekolah Muhammadiyah tidak hanya bertujuan memberikan pendidikan akademik tetapi juga menjadi sarana dakwah yang menyeluruh. Foto/Ilustrasi: PP Muhammadiyah
A
A
A
Muhammadiyah sejak awal dikenal terbuka dalam memberikan akses pendidikan bagi seluruh kalangan, termasuk non-Muslim. Seiring waktu, manfaat lembaga-lembaga pendidikan Muhammadiyah, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi , semakin dirasakan oleh masyarakat luas, baik di Indonesia maupun mancanegara.
"Di Indonesia sendiri, tak sedikit lembaga pendidikan Muhammadiyah di wilayah mayoritas non-Muslim yang membuka pintu bagi siswa dan mahasiswa non-Muslim," demikian laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberitakan.
Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Papua, Papua Barat , dan Nusa Tenggara Timur , misalnya, memiliki jumlah mahasiswa non-Muslim yang dominan, bahkan mencapai lebih dari 70%.
Kepercayaan masyarakat non-Muslim terhadap pendidikan Muhammadiyah ini semakin menguat, tak hanya bagi siswa, tetapi juga tenaga pendidik, karyawan, dan staf lain di lingkungan sekolah maupun kampus.
Namun, bagaimana jika non-Muslim ingin mengajar di sekolah Muhammadiyah tanpa mengenakan atribut Islami seperti busana muslimah?
Baca juga: Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah? Begini Respons Muhammadiyah
Di beberapa PTM, kehadiran dosen non-Muslim bukanlah hal baru. Mereka hadir sebagai tenaga pengajar, pemateri seminar, atau narasumber pada lokakarya akademik tanpa diwajibkan mengenakan busana Islami.
Keberadaan guru umum non-Muslim di sekolah Muhammadiyah pun sudah menjadi bagian dari dinamika pendidikan.
Dalam Islam, interaksi muamalah dengan non-Muslim di luar konteks ibadah dan akidah diperbolehkan selama dapat memberikan manfaat bersama.
Rasulullah SAW sendiri memiliki sejarah muamalah dengan non-Muslim, seperti dalam urusan jual beli dan kerja sama.
"Di Indonesia sendiri, tak sedikit lembaga pendidikan Muhammadiyah di wilayah mayoritas non-Muslim yang membuka pintu bagi siswa dan mahasiswa non-Muslim," demikian laman resmi Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberitakan.
Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) di Papua, Papua Barat , dan Nusa Tenggara Timur , misalnya, memiliki jumlah mahasiswa non-Muslim yang dominan, bahkan mencapai lebih dari 70%.
Kepercayaan masyarakat non-Muslim terhadap pendidikan Muhammadiyah ini semakin menguat, tak hanya bagi siswa, tetapi juga tenaga pendidik, karyawan, dan staf lain di lingkungan sekolah maupun kampus.
Namun, bagaimana jika non-Muslim ingin mengajar di sekolah Muhammadiyah tanpa mengenakan atribut Islami seperti busana muslimah?
Baca juga: Guru Non Muslim Mengajar di Madrasah? Begini Respons Muhammadiyah
Di beberapa PTM, kehadiran dosen non-Muslim bukanlah hal baru. Mereka hadir sebagai tenaga pengajar, pemateri seminar, atau narasumber pada lokakarya akademik tanpa diwajibkan mengenakan busana Islami.
Keberadaan guru umum non-Muslim di sekolah Muhammadiyah pun sudah menjadi bagian dari dinamika pendidikan.
Dalam Islam, interaksi muamalah dengan non-Muslim di luar konteks ibadah dan akidah diperbolehkan selama dapat memberikan manfaat bersama.
Rasulullah SAW sendiri memiliki sejarah muamalah dengan non-Muslim, seperti dalam urusan jual beli dan kerja sama.
Lihat Juga :