Bentuk Kekufuran yang Paling Buruk Adalah Murtad, Begini Penjelasan Syaikh Al-Qardhawi
Rabu, 13 November 2024 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
"Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa diantara kamu yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan satu kaum yang Allah mencintai mereka dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela ..." ( QS al-Ma'idah : 54)
Al-Qur'an juga mengancam orang-orang munafiq apabila mereka menampakkan kekufurannya. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: 'Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab yang besar dari sisi-Nya, atau azab dengan tangan kami. Sebab itu, tunggulah, sesungguhrrya kami menunggu-nunggu bersama kamu.'" ( Surat at-Taubah : 52)
Baca juga: Murtad dan Penolakan Membayar Zakat Pascawafatnya Rasulullah
Sesungguhnya mereka akan ditimpa azab dari tangan kaum Muslimin apabila mereka menampakkan kekufuran yang mereka sembunyikan. Karena sesungguhnya kaum Muslimin tidak dapat mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Kaum Muslimin hanya akan memperlakukan mereka dengan apa yang tampak dari lidah dan tubuh mereka.
Banyak hadis shahih yang menyebutkan hukum bunuh bagi orang-orang yang murtad (keluar dari Islam). Ada riwayat yang berasal dari Umar, yang menunjukkan bolehnya memenjarakan orang-orang murtad dan terus menahannya sehingga dia mau melihat kembali dirinya dan bertobat kepada Tuhannya. Pandangan ini dianut oleh an-Nakha'i dan ats-Tsauri.
"Begitulah pendapat yang saya pilih sehubungan dengan kemurtadan secara diam-diam," ujar Al-Qardhawi.
"Adapun kemurtadan yang ditampakkan dan menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama, maka saya kira Umar bin Khattab, an-Nakhai, dan at-Tsauri juga tidak akan memberikan toleransi terhadap pemikiran yang merusak aqidah umat itu, dan mendiamkan pelakunya bergerak dengan leluasa, walaupun mereka didukung oleh suatu kekuatan di belakang mereka."
Menurut al-Qardhawi, kita mesti membedakan antara kemurtadan yang ringan dan kemurtadan yang berat. Kita mesti membedakan orang murtad yang diam saja dan orang murtad yang menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama; karena sesungguhnya orang yang disebut terakhir ini termasuk orang yang memerangi Allah, Rasul-Nya dan berusaha membuat kerusakan di muka bumi.
"Para ulama juga telah membedakan antara bid'ah yang ringan dan bid'ah yang berat, antara orang yang menganjurkan kepada bid'ah dan orang yang tidak menganjurkannya," demikian Syaikh Yusuf al-Qardhawi..
Baca juga: Trio Jenderal Bertempur Bersama Perangi Kaum Murtad di Oman
Al-Qur'an juga mengancam orang-orang munafiq apabila mereka menampakkan kekufurannya. Allah SWT berfirman:
"Katakanlah: 'Tidak ada yang kamu tunggu-tunggu bagi kami, kecuali salah satu dari dua kebaikan. Dan kami menunggu-nunggu bagi kamu bahwa Allah akan menimpakan kepadamu azab yang besar dari sisi-Nya, atau azab dengan tangan kami. Sebab itu, tunggulah, sesungguhrrya kami menunggu-nunggu bersama kamu.'" ( Surat at-Taubah : 52)
Baca juga: Murtad dan Penolakan Membayar Zakat Pascawafatnya Rasulullah
Sesungguhnya mereka akan ditimpa azab dari tangan kaum Muslimin apabila mereka menampakkan kekufuran yang mereka sembunyikan. Karena sesungguhnya kaum Muslimin tidak dapat mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka. Kaum Muslimin hanya akan memperlakukan mereka dengan apa yang tampak dari lidah dan tubuh mereka.
Banyak hadis shahih yang menyebutkan hukum bunuh bagi orang-orang yang murtad (keluar dari Islam). Ada riwayat yang berasal dari Umar, yang menunjukkan bolehnya memenjarakan orang-orang murtad dan terus menahannya sehingga dia mau melihat kembali dirinya dan bertobat kepada Tuhannya. Pandangan ini dianut oleh an-Nakha'i dan ats-Tsauri.
"Begitulah pendapat yang saya pilih sehubungan dengan kemurtadan secara diam-diam," ujar Al-Qardhawi.
"Adapun kemurtadan yang ditampakkan dan menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama, maka saya kira Umar bin Khattab, an-Nakhai, dan at-Tsauri juga tidak akan memberikan toleransi terhadap pemikiran yang merusak aqidah umat itu, dan mendiamkan pelakunya bergerak dengan leluasa, walaupun mereka didukung oleh suatu kekuatan di belakang mereka."
Menurut al-Qardhawi, kita mesti membedakan antara kemurtadan yang ringan dan kemurtadan yang berat. Kita mesti membedakan orang murtad yang diam saja dan orang murtad yang menganjurkan orang lain untuk melakukan hal yang sama; karena sesungguhnya orang yang disebut terakhir ini termasuk orang yang memerangi Allah, Rasul-Nya dan berusaha membuat kerusakan di muka bumi.
"Para ulama juga telah membedakan antara bid'ah yang ringan dan bid'ah yang berat, antara orang yang menganjurkan kepada bid'ah dan orang yang tidak menganjurkannya," demikian Syaikh Yusuf al-Qardhawi..
Baca juga: Trio Jenderal Bertempur Bersama Perangi Kaum Murtad di Oman
(mhy)
Lihat Juga :