Bolehkah Buka Tutup Cadar? Begini Hukum Cadar Menurut Jumhur Ulama

Sabtu, 20 Mei 2023 - 08:00 WIB
loading...
Bolehkah Buka Tutup...
Hukum cadar dalam Islam masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, ada yang mewajibkan dan ada pula yang hanya sunnah saja. Foto istimewa
A A A
Bolehkah seorang muslimah membuka tutup cadarnya? Sebenarnya bagaimana hukum cadar menurut jumhur (kesepakatan mayoritas) ulama? Tentu saja untuk menjawabnya, tidak bisa dilepaskan dari jumhur ulama tentang aurat wanita . Apakah wajah perempuan muslimah termasuk aurat sehingga harus ditutup rapat? Atau kalau bukan aurat apakah berlebihan jika harus ditutup (yang nampak hanya mata)?

Dalam' Al-Mawsu’atul Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, Kuwait-Wizaratul Awqaf was Syu’unul Islamiyyah', disebutkan bahwa mayoritas ulama berpendapat bahwa muka (wajah) bukan aurat. Mayoritas ulama ahli fiqh dari kalangan 4 imam madzhab, yakni Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, berpendapat bahwa wajah bukan termasuk aurat dan bukan bagian tubuh muslimah yang wajib ditutup.

Baca juga: Bercadar Tapi Pamer di Medsos, Bagaimana Hukumnya?

Dengan demikian, wanita boleh menutupinya dengan cadar dan boleh membukanya. Menurut ulama di kalangan madzhab Hanafi dan madzhab Maliki, di zaman kita sekarang ini, wanita muda (al-mar`ah asy-syabbah) memang ada yang melarang dmemperlihatkan wajah di antara laki-laki dengan alasan tertentu. Yakni bukan karena wajah itu sendiri adalah aurat tetapi lebih karena untuk mengindari fitnah.

Ulama penganut madzhab Hanafi dan madzhab berpendapat bahwa menutupi dua telapak tangan dan wajah bagi wanita muda yang dikhawatirkan menimbulkan fitnah, ketika ia adalah wanita yang cantik atau dalam situasi banyak munculnya kebejatan atau kerusakan moral.

Mereka menyatakan bahwa wajib menutupi kedua telapak tangan dan wajah bagi perempuan muda yang dikhawatirkan bisa menimbulkan fitnah, apabila ia adalah wanita yang cantik, atau maraknya kebejatan moral atau di walayah yang kejahatan kemaksiatan sangat tinggi dan membahayakan bagi muslimah.

Sedangkan di kalangan madzhab Syafi’i sendiri terjadi silang pendapat. Pendapat pertama menyatakan bahwa memakai cadar bagi wanita adalah wajib. Pendapat kedua adalah sunah, sedang pendapat ketiga adalahkhilaful awla, menyalahi yang utama karena utamanya tidak bercadar.

“Ulama di kalangan madzhab Syafi’i berbeda pendapat mengenai hukum memakai cadar bagi perempuan. Satu pendapat menyatakan bahwa hukum mengenakan cadar bagi perempuan adalah wajib. Pendapat lain (qila) menyatakan hukumnya adalah sunah. Dan ada juga yang menyatakankhilaful awla,”

Soal cadar, sebenarnya sejak masa silam di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sudah ada. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada para wanita :

“Wanita yang berihrom itu tidak boleh mengenakan niqob maupun kaos tangan.” (HR. Bukhari)

Niqob adalah cadar. Yakni kain penutup wajah mulai dari hidung atau dari bawah lekuk mata ke bawah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan cadar dan kaos tangan biasa dipakai oleh wanita-wanita yang tidak sedang berihrom. Hal itu menunjukkan bahwa mereka itu menutup wajah dan kedua tangan mereka.” (Dari Jilbab Al Mar-ah Al Muslimah)

Dari Asma’ binti Abu Bakr, dia berkata :

“Kami biasa menutupi wajah kami dari pandangan laki-laki pada saat berihram dan sebelum menutupi wajah, kami menyisir rambut.” (HR. Hakim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Salat Memakai...
Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab
5 Model Busana Muslimah,...
5 Model Busana Muslimah, Kenali Perbedaannya!
Bolehkah Salat Memakai...
Bolehkah Salat Memakai Cadar? Begini Pendapat 4 Mazhab
Seputar Cadar: Berikut...
Seputar Cadar: Berikut Ini Pendapat 4 Mazhab
Hukum Bercadar Ketika...
Hukum Bercadar Ketika Salat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab
Kisah Ibu Muda Inggris:...
Kisah Ibu Muda Inggris: Pemabuk yang Masuk Islam Lalu Mengenakan Niqab
Rekomendasi
Cacing Api Serbu Pesisir...
Cacing Api Serbu Pesisir Teluk Texas, Warga AS Diminta Hindari Pantai
Ronggeng Gunung Pangandaran,...
Ronggeng Gunung Pangandaran, Kalaborasi Tari Lengger dan Ritual Pemujaan untuk Dewi Sri
Fenomena Alam Tandai...
Fenomena Alam Tandai 2 Peristiwa Penting di Kerajaan Majapahit
Artikel Terkini
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Tak Hanya untuk Rebo...
Tak Hanya untuk Rebo Wekasan, 12 Doa Tolak Bala Bisa Diamalkan Kapan Saja
Apa Itu Ayat Salamun...
Apa Itu Ayat Salamun Rebo Wekasan?
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Populer di Bulan Safar...
Populer di Bulan Safar : Mengapa Ada Tradisi Rebo Wekasan di Indonesia?
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved