Hukum Mengucapkan Natal Menurut Ustaz Abdul Somad

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:00 WIB
loading...
Hukum Mengucapkan Natal...
Ustaz Abdul Somad. Foto: Ist
A A A
Hukum mengucapkan Natal menurut Ustaz Abdul Somad adalah tidak boleh. Pendapat ini menjadi salah satu dari 3 pendapat ulama lainnya terkait masalah tersebut.Dua pendapatlainnya adalah membolehkan serta tidak mutlak keduanya.

Di sisi lain, perbedaan tersebut mengerucut kepada satu hal, apakah ucapan selamat Natal termasuk kategori akidah (keyakinan) atau muamalah (pergaulan)?

Jika dikategorikan akidah, berarti ucapan itu merupakan doa dan kerelaan atas agama orang lain. Bila dikategorikan muamalah, maka ucapan tersebut justru dianjurkan karena merupakan wujud toleransi yang dijunjung tinggi oleh Islam.

Menurut Ustadz Abdul Somad dalam video ceramahnya yang diunggah channel Youtube Mustami' Media, orang yang mengucapkan selamat Hari Natal berarti sudah mengakui tiga hal.



Pertama, mengakui Isa adalah anak Tuhan. Kedua, mengakui Isa lahir pada tanggal 25 Desember. Terakhir, mengakui Isa mati disalib. "Ketiga-tiganya ini dibantah oleh Al-Qur'an," terangnya.

"Kafirlah orang-orang yang mengatakan Isa trinitas dan anak Tuhan. Tentang Isa lahir 25 Desember juga dibantah," lanjutnya.

Pada saat Isa kekurangan makanan, kata Ustadz Abdul Somad, Allah memerintahkan Maryam untuk mengguncang pohon kurma. Kurma-kurma mengkal pun berjatuhan. "Kurma mengkal ada di musim panas bulan Juli hingga Agustus," kata Ustaz Abdul Somad.

UAS menjelaskan, Isa lahir saat kambing-kambing sedang digembalakan di padang rumput. Sedangkan di bulan 12 rumput tidak tumbuh karena tertutup salju.

"Maka 25 Desember bukan kelahiran Isa tapi Hari Raya merayakan Dewa Mitra atau Dewa Matahari yang diambil oleh Kaisar Konstantin dari Konstantinopel," lanjutnya.

Begitu pula soal Isa yang mati disalib. Ustaz Abdul Somad mengatakan, sosok yang disalib adalah orang yang dibuat menyerupai Isa.



UAS menambahkan, meski mengucapkan selamat Hari natal tidak diperbolehkan, namun bukan berarti membatasi hubungan dengan umat Kristiani. "Saya punya kawan Kristen, dalam hubungan baik, dalam masalah ngasih makanan, masalah beri pakaian, oke," terangnya.

"Tapi kalau sudah terkait dengan akidah, 'wa lā ana 'ābidum mā 'abattum wa lā antum 'ābidụna mā a'bud lakum dīnukum wa liya dīn' (dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah, Untukmu agamamu, dan untukku agamaku)," kata Ustaz Abdul Somad.

Ulama yang Mengharamkan

Ulama yang mengharamkan ucapan selamat Natal memiliki dalil yang berbeda-beda namun intinya sama. Mereka itu antara lain Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Syaiikh Ibn Baz, Shalih al-Utsaimin, Ibrahim bin Muhammad al-Huqail, dan lain-lain.

Mereka mendasarkan pada ayat:

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Artinya: Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridai kekafiran hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridai kesyukuranmu. ( QS Az Zumar : 7).



Menurut ulama ini, mengucapkan selamat Natal termasuk kategori rela terhadap kekufuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1653 seconds (0.1#10.140)