Hukum Bayar Zakat Online, Sah atau Tidak?

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:26 WIB
loading...
Hukum Bayar Zakat Online,...
Seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat, dengan demikian dia bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat dan hal itu sah. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dunia sudah serba digital dan online, termasuk ketika hendak membayar zakat . Bagaimana hukumnya atas zakat tersebut, sah atau tidak?

Dalam Islam, ketika membayar zakat baik zakat fitrah maupun zakat mal, biasanya kita perlu melakukan doa sebagai tanda terima dari zakat yang telah kita berikan. Terkait pembayaran zakat online -nya, apakah doa sebagai tanda terima tetap dilakukan atau tidak berlaku?

Dilansir dari zakat.or.id, dijelaskan bahwa pada dasarnya ijab qabul tidak termasuk salah satu rukun zakat . Ijab qabul juga tidak termasuk syarat sah zakat. Sebenarnya, ibadah zakat berbeda dengan wakaf, akad jual beli, hutang piutang, gadai dan sejenisnya.

Unsur yang terpenting dalam zakat adalah pemberi zakat, harta zakat dan penerima zakat. Seorang muzakki haruslah orang yang memiliki harta mencapai nishab atau memenuhi kriteria wajib zakat. Sedangkan harta zakat adalah harta yang diperbolehkan sebagai zakat. Sementara penerima zakat haruslah orang yang benar-benar berhak menerima zakat. Adapun unsur penting lainnya, meskipun tidak harus, dalam penyerahan zakat adalah yaitu pernyataan zakat dan doa penerima zakat.

Syaikh Yusuf Al-Qardhawi, dalam Fiqhuzzakat-nya, berpendapat bahwa seorang pemberi zakat tidak harus menyatakan secara eksplisit kepada mustahik bahwa dana yang ia berikan adalah zakat.

Oleh karena itu, apabila seorang muzakki (pemberi zakat) tanpa menyatakan kepada penerima zakat bahwa uang yang ia serahkan adalah zakat, maka zakatnya tetap sah. Dengan demikian, seseorang bisa menyerahkan zakatnya secara online kepada lembaga amil zakat.

Baca juga: Perbedaan Zakat, Infak dan Sedekah Beserta Hukumnya dalam Islam

Bersamaan dengan itu, idealnya seseorang yang menyalurkan dana zakatnya via online ke lembaga amil zakat disertai dengan konfirmasi zakat secara tertulis. Konfirmasi tertulis itu merupakan salah satu bentuk pernyataan zakat.

Lalu, konfirmasi zakat atau transfer ke rekening zakat secara khusus akan memudahkan amil dalam mendistribusikan harta zakat kepada orang-orang yang berhak.

Berzakat sebaiknya tepat sasaran. Surat At-Taubah ayat 60 menjelaskan bahwa ada 8 (delapan) orang yang berhak menerima zakat, yaitu Fakir, Miskin, Amil, Riqab, Gharim, Mualaf, Fissabillillah, dan Ibnu Sabil. Di Indonesia, delapan golongan orang ini bukan hanya terdapat di satu daerah saja, tetapi juga dari Sabang hingga Merauke. Jika kita bisa membantu mereka yang ada di dekat kita, lalu bagaimana dengan Sahabat kita yang ada di Timur dan Barat sana?

Maka dari itu, selain social distancing, transaksi zakat online menjangkau delapan golongan secara lebih luas. Makin banyak zakat yang disebar, maka makin meringankan kaum yang membutuhkan. Jangan takut kekurangan karena berbagi. Janji Allah untuk memberikan balasan tertera dalam Surat Al-Anfaal ayat 60:

......Apa saja yang kamu infakkan pada jalan Allah nescaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS. Al-Anfaal: 60)

Baca juga: 4 Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Simak Ya!
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Rekomendasi
Ahli Temukan Zealandia,...
Ahli Temukan Zealandia, Benua Pertama di Bumi yang Masuk dalam Peta
Mereka yang Menolak...
Mereka yang Menolak Hadiah Nobel, Ada Terpaksa maupun Sukarela
Air Kanal di Kota Argentina...
Air Kanal di Kota Argentina Berubah Warna Menjadi Merah Darah
Artikel Terkini
Kumpulan Doa Tolak Bala...
Kumpulan Doa Tolak Bala agar Terhindar dari Musibah, Penyakit, dan Kesulitan Hidup
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Sejarah Perang Al-Abwa:...
Sejarah Perang Al-Abwa: Perang Pertama dalam Islam yang Terjadi pada Bulan Safar
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
Infografis
Hukum Mimpi Basah saat...
Hukum Mimpi Basah saat Puasa, Tetap Sah atau Batal?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved