Hukum Wanita Menawarkan Diri untuk Dinikahi
Kamis, 14 Agustus 2025 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Anjuran Berpenampilan Rapi dan Bersih bagi Muslimah, Begini Dalilnya!
Dari hadis ini, Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolaani menjelaskan:
"Bolehnya seorang wanita menawarkan dirinya agar dinikahi seorang lelaki dan mengungkapkan isi hatinya pada lelaki itu dan sikap ini tidaklah suatu kerendahan bagi wanita."
Oleh sebab itu bukanlah suatu kehinaan apbila seorang wanita mengungkapkan rasa kagumnya pada seorang lelaki dan menawarkannya agar dinikahinya. Apalagi lelaki itu adalah lelaki yang saleh nan berbudi pekerti baik.
Sahabat Anas menghukumi perempuan yang menawarkan dirinya agar dinikahi Rasulullah lebih baik dari anak perempuannya sendiri.
Hanya saja menurut Ali Musthafa Siregar, Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman ini, untuk menghindari fitnah, sebaiknya cara untuk menyampaikan perasaan wanita tadi ditempuh dengan menggunakan perantara, seperti wali si perempuan bukan si wanita langsung.
Baca juga: Apakah Wanita Boleh Melamar Pria dalam Islam?
Wallahu A'lam
Dari hadis ini, Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolaani menjelaskan:
جواز عرض المرأة نفسها على الرجل وتعريفه رغبتها فيه وأن لا غضاضة عليها في ذلك
"Bolehnya seorang wanita menawarkan dirinya agar dinikahi seorang lelaki dan mengungkapkan isi hatinya pada lelaki itu dan sikap ini tidaklah suatu kerendahan bagi wanita."
Oleh sebab itu bukanlah suatu kehinaan apbila seorang wanita mengungkapkan rasa kagumnya pada seorang lelaki dan menawarkannya agar dinikahinya. Apalagi lelaki itu adalah lelaki yang saleh nan berbudi pekerti baik.
Sahabat Anas menghukumi perempuan yang menawarkan dirinya agar dinikahi Rasulullah lebih baik dari anak perempuannya sendiri.
Hanya saja menurut Ali Musthafa Siregar, Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman ini, untuk menghindari fitnah, sebaiknya cara untuk menyampaikan perasaan wanita tadi ditempuh dengan menggunakan perantara, seperti wali si perempuan bukan si wanita langsung.
Baca juga: Apakah Wanita Boleh Melamar Pria dalam Islam?
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :