Dear Istri, Ini Hukum Mengambil Uang di Saku Suami Tanpa Izin

Minggu, 29 Juni 2025 - 08:01 WIB
loading...
Dear Istri, Ini Hukum...
Dear Istri, Ini Hukum Mengambil Uang di Saku Suami Tanpa Izin/Foto AI/Vecteezy
A A A
Secara hukum, istri mengambil uang di dompet suami tanpa izin adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Ini karena uang tersebut merupakan milik suami dan istri tidak memiliki hak penuh untuk menggunakannya. Namun, dalam beberapa kasus, istri mengambil uang suami tanpa izin dapat dibenarkan alias boleh, misalnya jika istri melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan mendesak keluarga, seperti biaya pengobatan atau pendidikan anak.

Merilis dari penjelasan Tim Layanan Syariah, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, dalam hukum Islam, istri memiliki hak untuk mengambil nafkah dari suami. Nafkah tersebut meliputi kebutuhan pokok, seperti makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dan biaya kesehatan. Jika suami tidak memberikan nafkah yang cukup, maka istri diperbolehkan untuk mengambilnya tanpa izin suami. Namun, istri tetap harus bersikap jujur dan terbuka kepada suami tentang hal ini.

Baca Juga: 7 Masjid Terindah di Eropa, Ada yang Dibangun di Abad 16 Masehi

Kejadian istri mengambil uang suami tanpa izin pernah terjadi di zaman Nabi Muhammad. Dalam sebuah hadis riwayat dari Imam Bukhari, Nabi bersabda;

عن عائشة قالت: جاءت هند إلى النبي صلى الله عليه وسلم، فقالت: يارسول الله إن أبا سفيان رجل شحيح، لايعطيني ما يكفيني وولدي، إلا ما أخذت من ماله، وهو لايعلم، فقال: خذي مايكفيك وولدك بالمعروف


"Aisyah RA menceritakan bahwa Hindun pernah bertanya kepada Nabi SAW. ‘Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya Abu Sufyan suami yang pelit. Nafkah yang diberikannya kepadaku dan anakku tidak cukup sehingga aku terpaksa mengambil uang tanpa sepengetahuannya,’ kata Hindun. ‘Ambil secukupnya untuk kebutuhanmu dan anakmu,’ jawab Nabi SAW, ” (HR. Al-Bukhari, Ibnu Majah, dan lain-lain).

Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan bahwa boleh mengambil dengan cara yang ma’ruf, maksudnya adalah sesuai kadar yang dibutuhkan secara‘urf(menurut kebiasaan setempat). (Fath Al-Bari, 9:509)

Berdasarkan hadits di atas, begitu juga yang disampaikan oleh Ibnu Hajar dalam kitabFathul Bari, bahwa istri diperbolehkan mengambil uang dari suaminya tanpa sepengetahuan suaminya. Akan tetapi, yang perlu digaris bawahi adalah keperluan yang dimaksud oleh istri dalam kaitannya dengan kebutuhan sehari-hari.

Kebolehan ini hanya bersifat pada kebutuhan primer yang menjadi kebutuhan pokok dan sifatnya urgen. Oleh sebab itu, redaksi hadits di atas menyebutkan “yang mencukupimu dan anakmu sebagaimana mestinya (ma’ruf)”.

Konteks ini juga berlaku pada penyebutan katasyahihyang berarti kikir atau sangat pelit, yang itu berarti bukan karena bertujuan menabung. Jika seorang istri sudah diberikan uang belanja sebagaimana mestinya, dan itu cukup, akan tetapi ia ingin membeli kebutuhan yang lain, yang itu sifatnya tersier seperti make up, baju baru, perhiasan, mobil, dan lain-lain maka hadits ini tidak bisa menjadi pembenaran atas perbuatan tersebut.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ketika Uang Menjadi...
Ketika Uang Menjadi Ujian, Bagaimana Seharusnya Sikap Muslim?
3 Nasihat Utama Rasulullah...
3 Nasihat Utama Rasulullah SAW untuk Para Suami, Kaum Pria Wajib Tahu!
Bagaimana Hukum Menikahi...
Bagaimana Hukum Menikahi Perempuan yang Ditinggal Pergi Suaminya?
Kisah Alqamah, Sahabat...
Kisah Alqamah, Sahabat Nabi yang Mendahulukan istri daripada Ibunya
Kisah Syadad bin Aad:...
Kisah Syadad bin Aad: Penguasa Dunia Pertama dengan 1.000 Istri dan 4.000 Anak
Hukum Suami Melarang...
Hukum Suami Melarang Istri Bekerja
Rekomendasi
Surat Pribadi Tokoh...
Surat Pribadi Tokoh Dunia: dari Hitler Cuti hingga Da Vinci Lamar Kerja
Air Laut Pasifik Mendidih,...
Air Laut Pasifik Mendidih, Rebus Jutaan Ikan Salmon
Teleskop Luar Angkasa...
Teleskop Luar Angkasa James Webb Berhasil Deteksi Bulan Baru Uranus
Artikel Terkini
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Infografis
Berikut ini 3 Cara Menyimpan...
Berikut ini 3 Cara Menyimpan Uang di Rumah Agar Aman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved