Mengapa Kaum Wanita Lebih Utama Melaksanakan Salat di Rumah?

Senin, 14 Juli 2025 - 05:15 WIB
loading...
Mengapa Kaum Wanita...
Menurut hadis sebaik-baiknya masjid bagi salat kaum wanita adalah rumahnya. Namun jika wanita muslimah ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman. Foto ilustrasi/ist
A A A
Mengapa kaum wanita diutamakan melaksanakan salat di rumah ? Bagaimana pula dengan pahala salat jamaah di masjid? Pertanyaan tersebut cukup pupoler di kalangan muslimah saat ini.

Dalam Islam, setiap muslim dianjurkan salat berjamaah di masjid karena banyak keutamaannya. Namun anjuran itu, lebih diutamakan dan berlaku untuk kaum lelaki. Bagaimana dengan kaum muslimah ? Benarkah kaum muslimah tidak berhak menerima pahala salat jamaah di masjid? Keinginan akan ganjaran pahala salat berjamaah ini, dikisahkan istri dari Abu Humaid As-Saidi, yaitu Ummu Humaid yang pernah mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu berkata,

"Wahai Rasulullah, saya sangat ingin sekali salat berjamaah bersamamu. Beliau shallallahu alaihi wa sallam lantas menjawab, "Aku telah mengetahui hal itu bahwa engkau sangat ingin salat berjamaah bersamaku. Namun shalatmu di dalam kamar khusus untukmu (bait) lebih utama dari salat di ruang tengah rumahmu (hujrah). Shalatmu di ruang tengah rumahmu lebih utama dari salatmu di ruang terdepan rumahmu. Salatmu di ruang luar rumahmu lebih utama dari salat di masjid kaummu. Salat di masjid kaummu lebih utama dari salat di masjidku ini (Masjid Nabawi)." Ummu Humaid lantas meminta dibangunkan tempat shalat di pojok kamar khusus miliknya, beliau melakukan salat di situ hingga berjumpa dengan Allah (meninggal dunia)." (HR. Ahmad)



Menurut hadis ini, bahwa sebaik-baiknya masjid bagi salat kaum wanita adalah rumahnya. Namun jika wanita muslimah ingin melaksanakan salat berjamaah di masjid selama memperhatikan aturan seperti menutup aurat dan tidak memakai harum-haruman, maka janganlah dilarang.

Dari Salim bin Abdullah bin Umar bahwasanya Abdullah bin Umar radhiyallah'anhu berkata,

"Aku mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Janganlah kalian menghalangi istri-istri kalian untuk ke masjid. Jika mereka meminta izin pada kalian maka izinkanlah dia. (HR. Muslim)

Dibolehkannya perempuan untuk keluar menunaikan salat di masjid, akan tetapi salatnya di rumah lebih utama baginya, karena salatnya di rumahnya bersifat menutupinya (tersembunyi dari pandangan) dan aman baginya dari terjerumus kedalam fitnah, baik fitnah tersebut disebabkan olehnya atau fitnah yang mengancam dirinya, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :

لا تمنعوا إماء الله مساجد الله وبيوتهن خير لهن


“Janganlah kalian larang wanita (dari) hamba Allah pergi ke masjid-masjid Allah, namun rumah-rumah mereka lebih baik bagi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Salat Memakai...
Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab
Kisah Hikmah : Sahabat...
Kisah Hikmah : Sahabat Nabi yang Kesiangan Waktu Salat Subuh
Tiga Makna Isra Mikraj...
Tiga Makna Isra Mikraj Menurut Abdul Mu'ti
Salat Qobliyah Subuh,...
Salat Qobliyah Subuh, Inilah Waktu dan Tata Caranya yang Tepat
Kapan Batas Waktu Salat...
Kapan Batas Waktu Salat Isya? Cek Penjelasannya di Sini!
6 Amalan Wanita Haid...
6 Amalan Wanita Haid agar Dapat Pahala Keutamaan Bulan Rajab
Rekomendasi
Berhala yang Biasa Disembah...
Berhala yang Biasa Disembah Firaun Ditemukan di Dasar Laut
Temuan Ini Buktikan...
Temuan Ini Buktikan Kedekatan Manusia Purba dengan Dinosaurus
Pluvial Carnian Fenomena...
Pluvial Carnian Fenomena Hujan 2 Juta Tahun Lalu di Bumi Terungkap
Artikel Terkini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved